Label

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 November 2012

Dahlan, Wartawan, dan Pahlawan Antikorupsi



Kita merasa sangat beruntung punya menteri seperti Dahlan Iskan. Sebab, “sakit hati” rakyat Indonesia selama ini menjadi terlampiaskan ketika Menteri Negara BUMN itu mencoba “menantang arus”,  ketika dia mengungkap praktik pemerasan, minta upeti, dan modus lainnya yang dilakukan sejumlah oknum wakil rakyat di DPR RI terhadap BUMN.

Praktik yang diungkap Dahlan Iskan, walau sebatas pemerasan di BUMN, namun bukan berarti tak ada lagi borok para oknum wakil rakyat yang terhormat itu yang patut diungkap. Dulu pernah heboh soal sejumlah wakil rakyat yang menjadi calo anggaran untuk pembangunan di daerah, tapi tak ada yang berani mengungkap dan melaporkannya. Sehingga rakyat hanya gigit jari. Geram dengan ulah oknum wakil rakyat yang membuat rakyat merasa dikhianati.

Baru ketika heboh kasus Hambalang, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding sejumlah wakil rakyat menerima sejumlah uang. Seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang di gedung KPK, Rabu (7/11) malam, Nazaruddin menyebut mantan Ketua Komisi X DPR RI, Prof dr Mahyuddin NS SpOG ikut menikmati uang senilai Rp10 miliar hasil korupsi proyek Hambalang. Nazaruddin juga menyebut sejumlah nama lain di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, termasuk (diduga) Andi Malarangeng menerima Rp20 miliar.

Kasus yang diungkap Dahlan menjadi sangat heboh karena dianggap membuka aib kader partai politik terkemuka dan memutus mata rantai (kader) partai tersebut untuk menjadikan BUMN sebagai sapi perahan. Kalau Dahlan Iskan tak punya urat nyali, mungkin hal yang selama ini menjadi rahasia umum itu, dianggap sebagai angin lalu saja.

Setelah menyebut dua nama wakil rakyat yang memeras BUMN, Dahlan kembali menyerahkan nama-nama oknum anggota DPR diduga pemeras BUMN ke Badan Kehormatan (BK). Dari enam nama yang disampaikan, beserta kronologi kejadiannya, satu nama malah mendapat pujian Dahlan karena dianggap telah mencegah pemerasan terhadap BUMN.

“Ternyata total sembilan nama (dua nama di tiga peristiwa diserahkan Senin, 5/11,  red). Satu orang berada di dua peristiwa, dan satu orang lagi justru harus saya puji,’’ ujar Dahlan seperti ditirukan Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi, Rabu (7/11) kemarin (Riau Pos, 9 November 2012).

Dahlan tidak akan menyerahkan lagi nama-nama lain, kecuali keadaan berkembang. Mengenai hal itu, Dahlan memiliki alasan tersendiri. Mantan Dirut PLN ini ingin lebih fokus membenahi BUMN.

Bagus juga strategi Dahlan, yang sepertinya  sedang menerapkan strategi layaknya seorang pemain poker. Jika ingin menang, maka tidak boleh terburu-buru membuka semua kartu, karena pada akhirnya saat semua dibeberkan secara gamblang pada satu waktu, dikhawatirkan kasus ini akan menguap sebagaimana kasus-kasus lainnya di masa lalu.

Dan dengan membeberkan nama-nama oknum secara bertahap, bukan tanpa kesengajaan karena sesungguhnya hal ini telah direncanakan dengan baik. Selain mengharapkan efek tekanan bayangan ketakutan secara personal pada para terduga yang inisialnya telah disebutkannya, sembari berharap para terduga yang dilaporkan tapi tak disebutkan inisialnya kepada pers, kecuali dipaparkan oleh BK DPR, mengambil langkah ceroboh sehingga akan lebih memperkuat bukti atas dugaan pemerasan ini.

Dahlan mengaku akan tetap berkomitmen mencegah terjadinya kongkalikong atau pemerasan terhadap BUMN yang dilakukan oknum anggota DPR. “BUMN juga dikenal sebagai sarang korupsi. Tugas saya juga berat. Mungkin lebih berat dari teman-teman DPR,’’ tambahnya.

Dituduh Fitnah
Apa yang dilaporkan Dahlan dituding beberapa anggota DPR sebagai fitnah. Mencemarkan nama baik, karena laporannya dinilai kurang bukti. Dahlan menegaskan bahwa informasi yang diberikan ke BK DPR bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jika berkonsekuensi hukum, Dahlan pun sudah siap dengan resiko yang bakal dihadapinya.

“Kalau yang saya serahkan itu tidak dianggap bukti, saya tidak tahu lagi niat memberantas korupsi di negeri ini, sungguh-sungguh nggak,” ungkapnya.

Mungkin banyak wakil rakyat di DPR yang tidak tahu bahwa Dahlan itu  seorang wartawan. Karena wartawan, jelas tidak mungkin data dan fakta yang diungkap asal bunyi (asbun) saja dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Dahlan menjadi wartawan sejak 1975, dimulai dengan menjadi wartawan di sebuah koran kecil di Samarinda, Kalimantan Timur. Setahun kemudian, 1976, ia menjadi wartawan majalah berita mingguan Tempo. Sejak 1982 Dahlan Iskan memimpin suratkabar Jawa Pos. Di bawah Jawa Pos Group, ada 80 lebih suratkabar, tabloid, dan majalah, serta 40 jaringan percetakan di Indonesia.

Dengan pengalaman sebagai wartawan, sudah pasti informasi, data dan fakta yang disampaikan ke BK DPR sangat bisa dipertanggungjawabkan. Dahlan bukanlah anak kemarin sore. Dahlan pun tak ada maksud mencari popularitas atau sensasi. Alangkah bodohnya logika kita mempercayai tuduhan miring tanpa bukti tersebut. Sebagai wartawan dan orang media, apalagi pejabat negara selevel menteri, beliau pastinya telah mereview, mengevaluasi, dan memverifikasi bukti-bukti dari jajaran pejabat BUMN yang menjadi sumber data sekaligus saksi utama pemerasan ini.

Saya menjadi ingat kata teman saya yang juga mantan wartawan majalah Tempo, Fachrul Rasyid, bahwa wartawan itu adalah singkatan dari wakil rakyat tanpa dewan. Maksudnya, wartawan itu juga wakil rakyat, bahkan ujung tombak rakyat, namun bukan seperti wakil rakyat di DPR RI dan DPRD. Karena itu, bagi saya Dahlan adalah wakil rakyat yang sesungguhnya. Wakil rakyat yang sesuai dengan kehendak hati nurani rakyat.

Dan karena keberaniannya untuk menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya, Dahlan Ipantas juga sekaligus kita juluki pahlawan antikorupsi. Karena banyak yang terbakar jenggot atas keberanian Dahlan, belakangan suara yang meminta agar Presiden SBY memberhentikan Dahlan sebagai menteri mulai muncul.

“Ada pihak yang mengusulkan kepada presiden supaya saya diberhentikan,’’ kata Dahlan seusai memberikan ceramah pada penutupan The 12th Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS XII) di Empire Palace Surabaya (7/11) malam.

Dahlan tidak mau membeberkan lebih lanjut siapa orang yang mengusulkan tersebut. Hanya, dia menegaskan bahwa orang itu bukanlah menteri. 

Sementara itu, suara minor dari parlemen terhadap penyampaian keterangan Dahlan menyangkut pemerasan terhadap BUMN masih muncul. Ketua DPR Marzuki Alie berharap pernyataan Dahlan selama ini bukan fitnah belaka. Namun,  jika ternyata yang terjadi sebaliknya, dia sudah berancang-ancang mengirim surat ke Presiden SBY terkait hal tersebut.

Kita mendukung dan mengapresiasi keberanian Dahlan mengungkap nama-nama anggota dewan diduga pemeras BUMN. Langkah tersebut perlu didukung sebagai langkah berani untuk membersihkan perilaku korup para elite negeri ini. Sekarang tinggal memprosesnya oleh BK DPR.

Dukungan Forum Pemred
Karena Dahlan Iskan sudah menyerahkan nama beserta kronologisnya beserta saksi-saksinya, maka saatnya kita menunggu keseriusan BK DPR untuk mengusut praktik pemerasan terhadap BUMN tersebut. Dahlan menyebut laporannya sudah sangat jelas dan Dahlan mengistilahkannya sebagai vulgar. Dirut BUMN dan anggota dewan yang diduga memeras harus dipanggil untuk diperiksa. Ini momentum yang baik untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR.

Kita juga mendukung upaya Dahlan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika laporan ke BK DPR tidak ditindaklanjuti. Syukur, BK memang langsung menggelar rapat, tapi bagaimana kelanjutan dan hasilnya kita tunggu saja.

Terlepas dari itu, Dahlan yang mendapat “dukungan” spontan dari Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), menurut hemat saya perlu melaporkan ke KPK. Sebab, secara psikologis BK DPR diduga akan membela rekannya. Apalagi hal itu menyangkut nama baik partai, kredibilitas dan citra DPR, dan kasus yang dilaporkan Dahlan ditengarai akan berdampak pada penurunan perolehan suara pada Pemilu tahun 2014 mendatang.

Bagaimanapun, informasi yang diberikan Dahlan, sepanjang bisa dibuktikan, dapat menjadi momentum yang bagus untuk pembenahan di eksekutif dan legislatif. Kita berharap banyak isu ini bisa dibuktikan dan dibawa ke ranah hukum, sehingga menjadi momentum bersejarah.

Jika ada bukti yang kurang, saya pikir teman-teman yang tergabung dalam Forum Pemred tadi, siap melengkapinya. Kekuatan media jangan sampai dikalahkan suara-suara miring yang patut dicurigai sebagai upaya membela diri, membela partai, dan lembaga DPR.

Kita berharap perang antara Dahlan Iskan vs oknum wakil rakyat dari DPR ini dapat dimenangkan oleh Dahlan. Media harus tetap mengawal kasus ini, sembari menampilkan/menyiapkan bukti-bukti. Solidaritas wartawan sangat perlu. Dan karena masih dalam suasana Hari Pahlawan, maka Dahlan Iskan pantas dan patut kita juluki pahlawan antikorupsi.***


Yurnaldi
Praktisi Media. Pernah Bekerja di Beberapa Media.

Kamis, 26 Juli 2012

Hasil UN, Antara Prestasi dan Prestise


Hajatan tahunan yang telah menjadi dilemma panjang di tubuh pendidikan nasional adalah ujian nasional (UN). Sampai saat ini, terus bergulir sikap tentang setuju dan tidak setuju diadakannya UN sebagai penetu kelulusan siswa. Sikap perlawanan pemerhati pendidikan terhadap kebijakan ini ternyata belum berhasil menghentikan program ini dari sitem pendidikan. Bahkan, Satria Dharma, ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), tak segan-segan mengatakan bahwa UN tidak layak menjadi ukuran kelulusan siswa secara nasional. Pendapat dari kalangan lain juga tak segan-segan menghujani media untuk menolak UN, dengan mengemukakan kelemahan-kelemahan, seperti belum meratanya fasilitas pendidikan di seluruh tanah air, tidak sama akses antara sekolah yang dipelosok dengan yang di kota, masih banyak kesenjangan antara siswa miskin dengan siswa kaya untuk mengikuti program luar sekolah dalam menyiapkan diri, dan banyak lagi alasan lain yang dapat diterima khalayak ramai. 

Walau bagaimanapun, untuk tahun ini semua kalangan yang menyanyangkan UN, tetap harus bisa menerima dengan hati lapang. Sebab, ini sudah diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja UN DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Aspirasi masyarakat yang menyayangkan UN telah ditetapkan sebagai keputusan politik bahwa UN 2012 akan dilaksanakan dengan menggunakan formula gabungan antara nilai sekolah/madrasah dan nilai UN, sebagaimana sudah diterapkan pada tahun 2011 lalu. Berarti UN tidak nyata-nyata memveto 100 persen pengukuran untuk kelulusan siswa. Formula ini hanya mengambil 60 persen dari nilai UN dan 40 persen nilai ujian sekolah/madrasah. Dengan demikian, masih diyakini bahwa keputusan ini belum membuat kalangan siswa, sekolah dan Pemda tidak khawatir. Karena dari hasil UN ini terselip prestise Pemda untuk mengangkat harkat daerah di pentas nasional. Seperti apapun formulanya kelulusannya, hasil UN tetap menjadi prioritas.

Kini, siswa SMA/MA sedang berjuang menghadapi soal demi soal. Ujian untuk SMA/MA ini berlangsung dari sekarang(16/4) dan berakhir 19 April mendatang. UN susulan bagi yang tidak mengikuti pada kesempatan pertama diberikan waktu sepekan, sedangkan untuk SMK dilaksanakan dari sekarang hingga 18 April mendatang. Untuk tingkat SMP/MTs/SMPLB dilaksa­nakan pada tanggal 23-26 April, siswa SK/MI/SDLB dilaksanakan pada 7-16 Mei 2012.
Hajatan tahunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 600 miliar (2012) ini mulai membuat jantung kita berdentang tak karuan. Siswa kembang kempis perasaannya, apakah nanti dia akan lulus? Orang tua siswa menghabiskan dana sedemikian besar untuk mempersiapkan anaknya supaya lulus jauh-jauh hari sebelum UN datang, juga berdempung, tak ingin anaknya mengalami “malapetaka” ketika hasil UN diumumkan. Pemerintah Daerah pasti juga berpikir bagaimana daerahnya bisa mencapai target standar kelulusan UN, hingga citra postif pemerintahan daerah naik strata.

Kenapa tidak, karena  UN  diselenggarakan dengan tujuan antara lain untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sekaligus untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah.

Artinya, hasil UN akan direngking. Untuk tingkat daerah, sekolah mana yang menempati posisi tertinggi, akan diukur oleh hasil UN. Begitu juga dengan daerah dalam skala nasional. Daerah mana yang menempati posisi 10 besar, akan ditentukan oleh hasil UN. Bagi sekolah dan daerah yang mendapat rengking baik, otomatis menjadi catatan sejarah yang dianggap prestasi di tahun ini. Terkait pelaksanaan UN, ada dua hal yang menjadi pikiran Pemda dan pihak sekolah, yaitu prestasi dan prestise. Jika Pemda atau pihak sekolah lebih berorientasi prestise, maka jalan yang ditempuh dalam pelaksanaan UN belum tentu jujur. Formula 60:40 sangat memberi ruang untuk menjalankan praktik bohong meski guru se Sumatera Barat sudah mengadakan seremonial sumpah untuk UN jujur. Karena, 40 persen nilai ujian sekolah berperan signifikan untuk menaikkan siswa berada dinilai aman. Bisa saja, nilai ujian sekolah diangkat dari capaian nilai sebenarnya, agar bisa membantu secara signifikan jika nyata hasil UN rendah. Biasanya, praktik ketidakjujuran demi mencapai prestise yang dibungkus kata “prestasi” itu tidak dilakukan oleh orang perorang, melainkan hasil konsensus secara tertutup pihak-pihak yang berkepentingan. Inilah rahasia umum, selama UN (2003-2011) menjadi tolok ukur untuk kelulusan siswa, meski dua tahun terakhir dengan formula yang berbeda. Kebijakan formula 60:40 hanyalah sebuah propaganda pemerintah untuk sedikit menekan suara-suara penolakan dari masyarakat. Padahal, tingkat kesulitan UN dulu dan kini tetap membuat orientasi siswa hanya bisa lulus. Pendidikan yang ditempuh siswa sejak tiga tahun sebelumnya hanya menjadi hapalan-hapalan pelajaran. Ideologi pendidikan tidak tertanam dalam jiwa, bahkan pelajaran dan semangat nasionalime dalam pendidikan, budi pekerti, budaya lokal kandas karena siswa harus menargetkan mata pelajaran UN jauh lebih penting. Agaknya, adagium ini membuat orientasi pendidikan jauh bergeser.

 Lagi pula, tidak satu sekolahpun yang ingin prestasinya menurun. Target lulus 100 persen tetap menjadi sesuatu yang tidak boleh gagal. Walaupun Mentri Pendidikan berkoar-koar supaya UN tidak dipaksakan, biarkan mengalir bak air di sungai. Mentri Pendidikan juga sudah merasa puas dengan capaian 95 persen hasil UN 2011. Dalam hal ini, dapat disebut UN menjadi ajang politik pendidikan yang mendapat nama harum  kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan yang lulus daerahnya 100 persen dalam ujian nasional.

Sebaliknya, jika memang sekolah dan Pemda berniat memajukan substansi pendidikan, yakni memanusiakan manusia, maka UN akan ditempuh dengan penuh kejujuran. Orientasi prestasi seperti ini, jarang ditemukan selama UN telah menjadi alat pengukur pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional. Mudah-mudahan UN tahun ini mewujudkan prilaku jujur pengelola pendidikan bangsa ini, agar apa yang dicita-citakan pendidikan—menjadi insan kamil—tercapai.
Secara ideal, tentu tidak satu pihakpun yang ingin mencoreng wajah pendidikan dengan praktik tidak jujur dalam menghadapi konsekwensi dari sistem pendidikan itu sendiri.  Hingga Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan (Men­dik­bud), Moham­mad Nuh angkat bicara. Dia me­ne­gaskan agar semua pi­hak khu­susnya pe­merintah daerah (Pemda) ja­ngan me­ng­halalkan se­gala cara dan hen­daknya tidak me­maksakan mem­peroleh hasil Ujian Nasional (UN) lulus 100 persen. UN harus dilak­sanakan sesuai dengan aturan agar kualitasnya bisa diper­tang­gung­ja­wab­kan. Namun, mentri juga mengakui bahwa UN se­ringkali di­jadikan “alat” un­tuk men­cer­min­kan pres­tasi po­litik. Khu­susnya politik Pem­da.
Sudah tidak diragukan lagi, UN memang disusupi oleh tendensius-tendensius politis. Harusnya, sebagai negara yang mengedepankan nilai-nilai humanis, seluruh stakeholder dan pelaku pendidikan jauh dari hal-hal yang tidak substansial. Prestise yang dibuat-buat sesungguhnya adalah kebohongan. Pendidikan sebagai wadah penegak majunya tanah air, mesti mengedepankan prestasi yang tidak dibuat-buat. 100 persen pun tingkat kelulusan daerah, jika cara mendapatkannya melabrak etika pendidikan itu sendiri, sama saja dengan keberangusan dunia pendidikan. Nauzubillahiminzalik!

Penulis adalah pengurus Institute of Social Empowerment and Development (ISED)























Rabu, 27 Juni 2012

Mengurai Kusut Masai Pembangunan Ritos







Begitu Ironis. Kusut masai perizinan Pembangunan Riau Town Square (Ritos)  di kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji (Bandar Serai) belum juga jelas ujung pangkalnya. Sementara pembangunan terus dilakukan. Rapat dengar pendapat(hearing) lanjutan antara DPRD Riau dengan Setraprov dan pemerintahan kota Pekanbaru serta perusahaan kontraktor, PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo, Senin (4/6) pekan lalu, di medium DPRD Riau dapat dikatakan sama dengan nihil. Karena, masing-masing perwakilan instansi terkait, tidak berani mengemukakan sikap yang tegas. Apakah Ritos terus dibangun atau dihentikan? Rapat tanpa kesimpulan itu menyematkan kekecewaan pada wajah DPRD Riau.

Hal tersebut terus ditanggapi oleh DPRD provinsi. Hasilnya, melalui komisi A dan Komisi B , DPRD Riau akhirnya merekomendasikan agar proses pembangunan dihentikan untuk sementara waktu. Tetapi, rekomendasi itu boleh disebut sama dengan tunggul di atas abu. Sekali angin berhembus, abu hilang entah kemana. Bahkan, Pemprov Riau sama sekali mengangkangi  rekomendasi tersebut. Apa jadinya jika DPRD tidak dianggap. Itu tindakan penyepelean rakyat. Karena, DPRD adalah perpanjangan tangan masyarakat Riau.

Dewasa ini, Jika kita cermati berita di media masa, proses pembangunan pusat belanja dengan rencana 17 lantai itu sungguh sangat mengherankan. Kenapa tidak, Ketua komisi B DPRD Riau, T. Rusli Ahmad, jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengatakan kepada sejumlah media bahwa proses pembangunan tersebut tidak memiliki payung hukum. Tetapi pernyataan tersebut dibantah oleh Biro Perlengkapan Setdaprov Riau. Pemprov mengatakan bangunan tersebut sudah memiliki IMB sementara dan izin prinsip dari Pemko Pekanbaru. Dalam hal ini, Saya meragukan apa kekuatan  IMB sementara dan izin prinsip? Ini proses pemudahan demi  ‘segerobak ‘ proyek Pemprov dan Pemko atau permainan apa? Sehingga, banyak pihak yang bertanya, seperti apa Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru memahami proses hukum? Padahal IMB tidak bisa terbit kalau surat peruntukan tanah belum kelar.

Bahkan, DPRD Riau sudah mengatakan di media massa kalau pembangunan itu melanggar hukum.
Lagi pula, sudah nyata-nyata kawasan Bandar Serai (eks. MTQ) adalah kawasan untuk pengembangan kebudayaan Riau. Yayasan Seni Raja Ali Haji (Serai) sudah 12 tahun lamanya menghuni dan bekerja untuk pengembangan kebudayaan di sana. Tiba-tiba, kawasan tersebut mau disulap menjadi pusat bisnis dan komersial. Ambiguitas sikap pemangku-kepentingan, sebenarnya melemahkan peran kebudayaan. Bahkan dapat disinyalir bangunan tersebut meredusir kebudayaan melayu yang tercinta ini. 

Sebelumnya, Komisi A dan Komisi B, DPRD Riau, dalam rapat tersebut mendesak pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru untuk menunda pembangunan selama perizinan belum selesai. "Kami tidak mau terseret dengan hukum," tegas ketua Komisi B, DPRD Riau, T.Rusli Ahmad, seperi yang saya kutip di salah satu pemberitaan media lokal. Kemudian, Rusli juga mengatakan bahwa perobohan tiga (3) anjungan di kawasan Bandar Serai oleh kontraktor lokal, pun belum dibayar pihak pengembang Ritos. Untuk itu, DPRD meminta agar PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo segera membayar hutang-hutang tersebut. 

Rusli menyebutkan, karyawan kontraktor lokal yang telah bekerja untuk meruntuhkan tiga anjungan bangunan kebudayaan untuk pembangunan Ritos, sudah dua kali mendatangi kantor DPRD. Para karyawan, kata Rusli, menuntut haknya yang belum diberikan PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo, Haryo Bimo berjanji untuk segera melunasi hutang kepada kontraktor lokal sebagai pihak ketiga. 

 Tentang IMB sementara dan izin prinsip tadi, ditanggapi pula oleh Ketua komisi A, DPRD Riau H. Masnur. Menurutnya, izin prinsip yang diberikan Walikota Pekanbaru bukan merupakan tindakan hukum. Itu hanya berdasarkan kemurahan hati Walikota Pekanbaru saja. Hukum dan perasaan sebetulnya harus terpisah untuk melahirkan kebijakan.

Amat disayangkan, nyaris tidak ada sikap penolakan dari unsur dan lembaga apapun. Memang, dalam tulisan ini saya tidak menghendaki ada percekcokan tanpa arti. Hanya saja, di surat tanah, peruntukan tanah Bandar Serai itu adalah untuk pengembangan kebudayaan Riau, bukan sebagai pusat bisnis dan komersial, hotel, kolam renang dan arena permainan lainnya. Tetapi mudah saja, tiga anjungan sudah diratakan dengan tanah, meski masih bermasalah perizinannya. Penolakan yang saya maksud adalah Penolakan demi mewujudkan kebudayaan. Hal ini hendaknya datang dari pemangku adat, seniman dan budayawan sebagai perpanjangantangan masyarakat yang cinta akan kebudayaan itu sendiri. Ini nyaris tidak ada. Apakah pihak Pemprov dan Pemko serta pemangku kepentingan lainnya mengemas isu sedemikian rupa sehingga tidak banyak dari unsur masyarakat yang peduli. 

Saya sangat merasakan kesedihan hati tokoh adat kita. H. Tenas Efendy yang pernah hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing)kedua bersama DPRD dan unsur Pemprov Riau. Saya dapat mengutip apa yang disampaikannya, karena waktu rapat itu saya juga hadir sebagai pendengar. 

“Saya sangat sedih, perih terasa. Tapi. Demi pengembangan pembangunan di Riau, biarlah. Meskipun hati nurani saya bertentangan dengannya. Meski pun pedih perih terasa, saya tetap diurutan paling depan menjaga marwah Riau,” ungkapnya dihapan DPRD dan pemerintahan. 

Betapa dalam kalimatnya. Tetapi Ritos meski tanpa izin itu hingga kini diteruskan juga. Tidak hanya itu, gencarmya pembangunan di Riau ini, mengorbankan hati nurani tetua-tetua kita. Seperti keputusan yang disampaikan budawan Riau, Al Azhar. Pihaknya menolak pembangunan Ritos di Bandar Serai, baik sebagian apalagi keseluruhan. Karena, bangunan itu adalah pusat bisnis dan komersial. Meski pada akhirnya, budawan kita ini melunak. Dia menyebutkan, jika benar tidak dapat lagi dibatalkan, biarlah. Dia juga mengajukan sarat yang intinya, bangunan Ritos harus bersinergi dengan pengembangan budaya. Kemudian, arsitekturnya harus mencerminkan nilai-nilai kebudayaan Riau. 

Sikap itu akhirnya mengatasnamakan budawan dan seniman Riau, yang ditanda tangani oleh ketua umum H. Tenas Effendy dan ketua DPH LAMR, Al Azhar. Pemangku adat kita mengalah demi kemajuan generasinya. Saya kira, tidak ada lagi yang paling bijak mengenai kusut massai pembangunan Ritos selain budayawan itu. Yang mempunyai sikap, dan menerima risiko bahwa 12 tahun yayasan Seni Raja Ali Haji (Serai) di kawasan purna MTQ itu akhirnya mengalah selangkah untuk pembangunan pusat bisnis dan komersial yakni Riau Town Square (Ritos).

Saya meragukan hal ini. Permintaan untuk mensinergikan dengan kebudayaan dan bangunan yang akan disesuaikan dengan nilai-nilai kebudayaan Riau tentu tidak punya ukuran. Lambat laun, kebudayaan akan teredusir dari tanahnya sendiri. Jika pusat bisnis itu terus dibangun tanpa izin yang jelas, kontroversial antara idealitas dengan realitas, Ritos convention centre itu akan menguras nilai-nilai kebudayaan kita.




Oleh: Mayonal Putra
(Penulis adalah Pengurus Institutte of Social Empowerment and Development (ISED)-Pekanbaru )