Label

Sabtu, 04 Februari 2012

Mengeja Kota

(puisi)



dinda,
suatu senja, aku mengeja nama
ada kota di bibir Bukit Senyum,
pada senggawa matahari dengan tubuh laut
sejurus kemudian,
menggerayangi pandangan hingga pangkal Singapura sana
menelanjangi kerdip kota yang sayup
penuhi sesudut mata,

dinda,
barang se-zarah,  tak sirna di batin
hangat bara padang kita
padang mengembala bunga-bunga
padang kubur...

Untukmu Perantau

(puisi)


sesembahan apa seharusnya kami ujudkan, menanti mu pulang ke halaman,
yang sudah tua menunggu hatimu,
dan bagaimana bisa kita tak sekeras arang,
anak cucumu mengganti gonjong  dan rangkiang rumah gadang kami,
merurutkan buah saluang -rabab yang sering menidurkan kita di padang gembala, ketika buyung belum kaya, dulu,
kami sungguh ragu seribu kali,
setiap tahun saja mulut kami tergagap-gagap mendengar celotehan mu dengan menantumu, kami ternganga,
sawah yang berpiring, serta ladang yang berpetak,
 tidak menanti isi sakumu,
sementara surau kami sudah tua menunggu,
kamu mencabik sirih dan gatok pinang, yang sudah menjadi aneh dalam adat hidup anak cucumu,
lalu, apa sesembahan kami semestinya, menantimu bertahun-tahun.


Payakumbuh, 2010

Malam Takbiran,

(puisi)


aku pilu menggapai gema,
di jelang malam  raya
kumau ku tanggalkan dosa yang terpakai telah lama sekali,
didepan sekali, aku menanti kedatanganMu Tuhan,
sebab besok aku melihat basa-basi dalam diriku,
melihat kelaparan kaki jembatan, kusam wajah jalanan, si kumal berebut Koran bekas di halaman rumah Mu, Tuhan,

malam bergema takbir,
untukMu malam itu, bagiku dingin menusuk kesumsum tulang,
melihat setengah selera untuk bertatap, ada basa-basi dalam diriku,
seribu umatmu bergembira petasan dijalan raya,
seribu saudaraku besedih gas tiga kilo di kuburan,
sejuta umatMu bersorak takbir dari baju-baju barunya,
seratusribu jiwa keluargaku merintih minta-minta di jalan-jalan raya,
malam takbiran aku rindu menikam gema, kedalam hatiku,

Payakumbuh, 2010




Untuk Pendidik dalam Pendidikan


oleh Mayonal Puerta pada 7 September 2010 pukul 2:44



Pertama, pendidik harus tahu hakikat dan makna  pendidikan itu sendiri. Adalah hal yang sangat aneh ketika pendidik tidak tahu dengan makna pendidikan. Menurut UU RI tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta secara aktif  mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan Negara. Dengan demikian pendidikan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulan  dengan peserta didik untuk memimpin perkembangan potensi jasmani dan rohaninya kearah kesempurnaan.

Kedua, pendidik harus tahu substansi  tujuan pendidikan. Sudah sangat jelas bahwa pendidikan tidak hanya mengharapkan potensi akademik siswa semata, tetapi jauh dari itu. Nilai-nilai luhur bangsa untuk mencapai sebuah peradaban tinggi. Menurut Prof. Ramayulis tujuan akhir pendidikan itu adalah terciptanya manusia paripurna yang dikenal dengan insane kamil. Muhaimin mengartikan Insan kamil itu adalah tercapainya insan yang memiliki dimensi religius , budaya dan ilmiah (Ramayulis,2002:55).

Hal tersebut diataslah yang semestinya diketahui dan di capai oleh segenap pelaksana serta penyelenggara pendidikan. Untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan maka pendidik harus bertanggung jawab mengantarkan manusia kearah keparipurnaan. Justru itu, pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan tetapi lebih di tuntut menginternalisasikan nilai-nilai pada peserta didik. Bentuk nilai yang di transformasikan adalah nilai etika atau akhlak, estetika sosial, ekonomis, politik, pengetahuan, pragmatis dan nilai-nilai ilahiyah atau ketuhanan, dan bukan hanya nilai yang sifatnya mengejar standar kelulusan  yag di seragamkan secara nasional.

Ketiga, pendidik harus sadar akan hakikat dirinya sebagai pendidik. Apakah dirinya sebuah model percontohan atau tauladan bagi murid, atau dia hanya sebagai pekerja utuk pemenuhan kebutuhan pribadinya? Mengenai ini dapat kita pinjam Zakiah Derajat yang mengatakan pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik. Di dalam UU sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 dibedakan antara pendidik dengan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan di angkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidikan adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebuatan lainnya yang sesuai dengan kekhususan serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sebagai pendidik tidak asal mau mengabdi dalam rangka mencapai kebutuhan pribadi saja.  Pendidik yang sering kita kenal dengan guru—dalam strata sosial kadang kala dianggap profesi rendah sehingga ada doktrin bahwa pendidik yang kita kenal denga guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa—sebenarnya mempunyai tanggung jawab moral yang besar. Ini mengisyaratkan dan berusaha memberikan penyadaran kepada kita bahwa pendidik bukanlah kerja dalam rangka pemenuhan kebutuhannya semata tetapi lebih dari itu, yaitu pancaran tauladan dari jiwa yang penuh keikhlasan. Pendidik juga merupakan sebuah profesi yang professional dan proporsional. Bukanlah sembarangan orang yang bisa lulus kualifikasi—sebagaimana yang dimaksud oleh UU Sisdiknas di atas.

Ke empat, Untuk meningkatkan mutu serta kepribadian sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang terjadi dan akan terjadi. Pemerintah merupakan ring satu dalam meningkatkan profesi dan menunjang kesejahteraan pendidik agar pendidik benar-benar professional, yang terkualifikasi sebagai pendidik demi kemajuan bangsa yang berperadaban. Sehingga istilah kecelakaan pendidikan—pendidik tanpa ilmu pendidikan—tidak lagi kita dengar.


Membaca Ulang Minang Kabau


oleh Mayonal Puerta pada 2 Desember 2010 pukul 23:11


Meng(k)aji Minang Kabau dalam forum nasional dengan peserta para pemuda dan mahasiswa merupakan hal yang jarang terjadi. Padahal persoalan ini sangat krusial dalam menumbuh-kembangkan nilai-nilai budaya sebagai salah satu kekuatan pembaharu di tengah kompleksitas kehidupan berbangsa-bernegara. Ternyata hal ini ada juga terselenggara dalam forum Intermediate Training se-nasional yang di angkat oleh HMI Padang.

Ada beberapa hal yang menarik menurut penulis tentang paparan materi oleh Muhammad Taufik. Pertama adalah membaca ulang budaya Minang, berkaca kepada tokoh yang bernama Tan Malaka. Kenapa Tan Malaka yang harus di sorot dalam soal ini? Kenapa tidak Hatta, Syahrir, Natsir, Agus Salim atau tokoh Minang lain yang sederatan dengan mereka? M. Taufik memaparkan bahwa ketika melihat dan membaca ulang Tan Malaka mengisyaratkan bahwa negeri Minangkabau sangat menjunjung tinggi intelektualitas secara kolektif. Pandam Gadang, Suliki, merupakan daerah yang sangat terisolir. Namun, kaum Tan Malaka mengumpulkan biaya sedikit-sedikit untuk menyekolahkannya tinggi-tinggi. Pada zamannya, kira-kira tahun 19-an, di bawah penjajah kolonial Belanda, orang kampung Pandam Gadang sudah berpikir bagaimana anak negeri bisa sekolah tinggi-tinggi. Ada proses kebudayaan yang dilalui Tan Malaka sehingga ia mampu berpikir berilian untuk menggagas kemerdekaan Indonesia seratus persen.

Beda halnya dengan Syahrir, Natsir, Agus Salim dan tokoh lain yang membahana namanya dalam buku-buku sejarah. Kehidupan mereka secara finansial keluarga jauh lebih berada di banding keluarga Tan Malaka. Berarti ada sebuah kewajaran bagi mereka untuk dapat sekolah tinggi-tinggi.

Yang kedua, bahwa laki-laki Minangkabau untuk melengkapi kodratnya sebagai laki-laki harus merantau. Merantau yang dimaksud bukanlah merantau fisik semata namun jauh dari itu. Merantaukan pikiran kenegeri jauh, negeri yang tak berpeta, berpetualang dalam membangun imajinasi sebagai bukti watak orang minang yang lebih mencintai nilai-nilai intelektual. Lagi pula laki-laki Minang memang tidak mau mewarisi harta pusaka, sebab itu sepenuhnya di kuasai oleh kaum perempuan. Maka haruslah pandai dan cerdik para lelaki dalam menghidupkan diri dan bertanggung jawab kepada anak-kemanakan. Merantau secara fisik dan pemikiran merupakan solusi yang tepat bagi kaum lelaki untuk membangun kaumnya.

Yang ketiga adalah, bahwa tidak ada kebenaran yang absolutisme di Minang Kabau. Beda halnya dengan peradaban Jawa yang selalu menumpangkan kepercayaan dan hal-hal yang dianggap baik kepada raja atau pun guru, dan mereka harus selalu di hormati, fanatik serta mempunyai kebenaran yang absolute. Sedangkan di Minangkabau tidak demikian, yang tergambar dengan filosofinya bahwa “raja benar raja di sembah, raja salah raja di bantah”. Ada proses intelektualitas di dalamnya. Mengesankan bahwa orang Minang sangat menghargai demokrasi dalam tatanan pola pikir. Disini pula agaknya penulis rasa, bahwa Minangkabau dikatakan lebih pluralis dan komunal. Kenapa pluralis? Sebelum perjanjian bukik Marapalam di Tanah Data, Minang sudah mempunyai filosofi yang mengisyaratkan kemerdekaan berpikir ; adat basandi ka mufakat, mufakat basandi ka nan bana, nan bana berdiri sendiri. Berdiri sendiri dalam hal ini tidak ada satupun juga—dari kompleksitas kehidupan Minang—yang memberikan satu pengertian saja. Tidak juga ada dijumpai yang mengatakan yang bana berdiri sendiri itu adalah mempercayai kekuasaan kepada sesuatu. Mengindikasikan adanya kebebasan beragama dalam hal ini. Sungguhpun demikian tatanan kehidupan sosial orang Minang memberikan kebebasan berpikir, kebebasan menggunakan kodrati akal yang sangat rasional dalam bertindak, bukan berarti orang Minang mempunyai agama dan kepercayaan yang banyak dan bermacam ragam. Tetapi dengan kebebasan raionalitasnya, yang menjunjung benar kodrati akal, mereka saling mempengaruhi secara proses ilmiah dalam memandang; nan bana berdiri sendiri itu.

Komunal yang dimaksud, dapat pula kita lihat perihal penguasaan tanah yang tidak ada satupun sifatnya individual, seluruh tanah adalah milik kaum yang di garap bersama-sama dan dinikmati hasilnya bersama-sama pula. Disinilah salah satu ke-komunal-an orang Minangkabau, sehingga ada dari orang-orang tertentu mengatakan Minang lebih komunis dari Rusia. Sejak sudah lama hal ini berkembang—walaupun tidak ada sertifikasi tanah seperti pengaruh kapitalis hari ini—namun masyarakat Minangkabau tidak pernah berkelahi sampai habis bulu dengan anggota kaumnya dalam merebut warisan tanah dan harta pusaka tinggi kecuali mereka mempertahankan tanah dari jajahan Belanda walaupun sampai titik darah pengabisan. Kepemilikan tanah secara berkaum-kaum, penegakan rumah secara berkaum-kaum, panen pun berkaum-kaum menandakan orang Minang senantiasa bergotong royong, berat sama di pikul, ringan sama di jinjing, kalurah samo manurun kabukik samo mandaki. Betapa indahnya tatanan kehidupan sosial Minangkabau yang mempengaruhi watak dan karakterisitik masyarakatnya nan suko ba gotong royong.

Ke empat, Minang itu perubahan. Ada kalimat yang latah di mulut kita, sakali aie gadang, sakali tapian barubah, artinya Minang bukanlah sebuah peradaban yang stagnan, terkubur oleh sejarahnya sendiri, justru sebaliknya, mereka bangkit dengan sejarahnya sendiri, batuah ka nan manang, baraja ka nan sudah, alam takambang jadi guru, merupakan kata-kata yang sangat filosofi yang mengandung ribuan makna yang sudah bertahun-tahun silam orang Minang mengaplikasikannya dalam kehidupannya. Sakali aie gadang, sakali tapian berubah, tapian tidak pernah akan hilang walau air sebesar apapun derasnya, namun hanya berubah. Begitu juga dengan kehidupan Minangkabau yang mengalami perkembangan setiap saat, bukan dalam hal material tapi lebih kepada pemikiran. Jika boleh kita coba bandingkan, orang Minangkabau dimanapun ia berada, boleh dikatakan tidak ada yang mau jadi buruh yang kerjanya di topang oleh rutinitas, namun orang Minang lebih memilih untuk berjualan kecil-kecilan namun mempunyai perkembangan, paling tidak harapan dari pedagang kali lima, menjadi kedai, kedai menjadi toko, begitu seterusnya. Kita lihat orang Jawa, ketika mereka mempunyai keterampilan menjual Bakso dengan gerobak, seumur hidup mereka berjualan dengan gerobak dengan berkeliling setiap sore.

Kelima, peran perempuan Minang. Andai perempuan Minang hari ini mengerti dengan keminangannya, maka tidak ada kelompok-kelompok feminism, yang selalu menuntut persamaan hak, emansipasi, genre dan segala macam istilah. Sebab sudah sejak lama perempuan Minang mendapat tempat yang strategis terhadap penguasaan harta pusaka, sementara laki-laki minang tidak. Perempuan dalam konteks keminangan bukanlah wabah penyakit, bukan pula kaum yang di pinggirkan tetapi Bundo Kanduang, limpapeh rumah gadang yang selalu di hargai kaum laki-laki dan diberikan kepercayaan untuk menguasai harta warisan. Makanya kekerabatan Matrilineal, garis keturunan memihak kepada ibu, merupakan pertanda padusi Minang sangat berperan. Jika hari ini, ada gerakan feminis yang menyuarakan genre, menuntut emansipasi berarti mereka tidak lagi memahami kedudukan padusi di Minang, atau bisa dikatakan bahwa mereka bukanlah orang Minang lagi secara esensial. Perempuan Minang itu paling tidak mengetahui hak-haknya dalam soal publik, dan bertanggung jawab dengan soal domestik.

Keenam, ketidak-jelasan dan tidak adanya teks. Minangkabau itu adalah ketidak-jelasan. Ketidak jelasan itu lah yang mempunyai makna maha filosofi menurut penulis. Karena orang Minang di beri kebebasan, kemerdekaan penuh untuk memberi interpretasi terhadap keminangannya sesuai dengan pencariannya masing-masing. Seperti Tan Malaka telah memberikan interpretasi terhadap keminangnya atas pencariannya (sesuai prosenya), begitu juga dengan Hatta, Natsir, Agus Salim dan lain sebagainya. Penulis mengibaratkan Minangkabau itu sama dengan cinta, kalau di beri defenisi maka akan menjadi terbatas. Makanya biarkan cinta tidak di beri defenisi secara terang, dan semua orang bebas merdeka mendefenisikan cinta itu seperti apa yang mereka mau. Begitu juga dengan Minangkabau, jika di buat teks nya dan di dalamnya di muat seluruh kompleksitas kebudayaan Minangkabau, maka dia akan menjadi terbatas. Kita akan terhukum oleh aturan-acuan tertulis. Tidak kaya lagi interpretasinya. Disinilah akan muncul hegemoni teks.

Banyak hal yang menjadi pemikiran bagi kita, kenapa baju Minang itu baju gunting Cina namanya. Kenapa tidak baju gunting Minang saja. Kemudian pakaian suntiang saat baralek. Menandakan kecina-cinaan, merah-merah mengkilat. Begitu juga dengan kampung. Dimanapun orang minang tinggal, tidak pernah ada namanya kampung minang, seperti di setiap kota di Indonesia ada kampung jawa, ada pula kampung cina. Semua ini tidak ada yang bersifat jelas, termasuk asalnya minang ini. Ada yang mengatakan keturunan Zulkarnaen, ada pula yang mengatakan kita ini keturunan Yahudi. Berita sejak Gunung Marapi sebesar telur itik, kebenarannya secara ilmiah di pertanyakan. Begitu juga dengan Tambo. Kebenaran secara ilmiah tidak bisa di buktikan, sebab Tambo menurut M. Taufik berasal dari Ota Ambo yang di singkat dengan Tambo. Minang kabau memang tidak jelas dan tidak usah di jelaskan secara tekstual. Inilah khasanah kebudayaan yang maha kaya nilai, interpretasi dan kemerdekaan yang hari ini tidak semua orang Minang tahu, sehingga kita terjebak oleh budaya yang harus di jelas-jelaskan, dan di teks-teks kan.

Penulis, Ketua HMI Cabang Padang


SENTILAN DARI TANAH IBU


oleh Mayonal Puerta pada 3 Desember 2010 pukul 20:33



Pementasan teater “tanah ibu” karya/sutradara Syuhendri yang dimainkan oleh aktor-aktor remaja, Rabu malam (27/10) menarik perhatian penonton yang memenuhi gedung Teater Utama, Taman Budaya Sumatera Barat. Kenapa tidak, dari permainan saja yang di lakoni oleh 6 (enam) orang putri itu menampilkan adegan-adegan yang luar biasa namun di luar usia mereka. Maksudnya adalah, beberapa permainannya, aktor remaja putri itu keluar dari usia sesungguhnya, itu pulalah yang membuat saya tertarik dengan permainan mereka. Memang wajar saja, bentuk visualisasi di atas panggung tidak menuntut usia sesungguhnya sebagai usia tampilannya. Dalam garapan ini ada kolaborasi tokoh, anak-anak, dewasa, yang diperankan oleh masing-masing aktor serta kekecewaan perempuan Minang terhadap perantauan laki-laki.

Diawal pementasan, mereka menampilkan adegan permainan tradisioanal anak-anak Minang yang selalu kreatif, mempermainkannya dengan penuh kegirangan dalam sebuah bentuk kolektivitas, sekarang permainan tradisional anak-anak Minang itu sudah tergantikan oleh permainan impor dari Jepang dan Eropa, sudah serba canggih. Sebut saja, play station, game on line, robot-robot dengan remot control, yang bisa dimainkan oleh anak-anak secara sendiri-sendiri. Hal ini sebenarnya sangat mempengaruhi perkembangan kepribadian anak.

 Permainan tradisioanal mengasah mereka lebih kolektif dalam menjalankan hidup, sedang permainan canggih mempengaruhi mereka untuk individualis. Saya juga tidak tahu sebetulnya, apakah sutradara ingin menampilkan permainan tradisioanl kembali untuk anak-anak Minang atau hanya sekedar keindahan teknik muncul dalam pementasan teater? Sepanjang yang saya lihat, seakan-akan memberikan interpretasi yang menjemput kembali kreatifitas dan kegirangan anak-anak Minang masa lalu dalam menjalankan kehidupannya, yang suatu saat akan mempengaruhi kedewasaannya.

Tanah ibu (begitu judul pementasan ini) mengingatkan saya kepada pementasan  karya/sutradara Syuhendri sebelumnya, Rumah Jantan. Karena menurut saya beberapa hal yang sama, katakan saja kostum pemain, dan beberapa bentuk lain seperti alur, gaya, bloking, dan pola tampilan mengaji anak-anak Minang ketika kecil, semuanya hampir sama. Atau mungkin saja, Tanah Ibu merupakan balasan dari Rumah Jantannya Syuhendri. Sebab di Rumah Jantan, lelakilah yang merantau sedangkan di tanah ibu, perempuan Minang kecewa dengan perantauan para lelaki itu. Karatau madang di hulu, babuah babungo balun, marantau bujang dahulu, di rumah paguno balun, mengisayaratkan bahwa rantau hanya berlaku untuk lelaki di Minangkabau, sedang perempuan harus menunggu rumah dan harta pusaka tinggi. Inilah yang di sanggah, bahwa hal seperti lelaki pun dapat di lakukan perempuan, maka sampiran pantun pun harus di rubah, karatau mudiak di hulu, babuah ateh palupuah, marantau upiak dahulu, masa’ salamoko amuah kanai kicuah.

Perempuan-perempuan hari ini mempertanyakan rantau yang dipetualngi oleh kaum lelaki. Para lelaki menjadikan rantauannya sebagai rantauan Cina, tidak pulang-pulang. Saya mengartikan ini sangat dalam, sebab rantau biasanya dalam minangkabau mempunyai dua bentuk yang saling menopang, pertama adalah rantau dalam bentuk fisik, kedua rantau dalam bentuk pemikiran. Sejatinya orang Minang merantau tidak hanya mengumpulkan harta benda, tapi pengetahuanpun dari dunia luar harus diserap, sehingga menjadikan mereka menjadi orang yang lengkap secara harta dan hebat secara pengetahuan.

Dalam konteks kekinian, Syuhendri membuka realita. Bahwa perempuan kecewa dengan rantauan para lelaki, dua aspek yang menjadi harapan bagi masyarakat kampung sudah jauh panggang dari dari api. Ketidak pulangan lelaki dari rantau juga memberikan interpretasi ganda, pertama, mungkin secara fisik pulang ke kampung tapi sesungguhnya gagal secara ekonomi, kedua, mungkin secara fisik lelaki pulang dari rantau, tapi secara pengetahuan, pengalaman dan pikiran untuk berpetuah ke anak-kemanakan gagal, serta gagal pula dalam mempertenggangkan orang kampuang. Sebab kita lihat, perantau pulang dari rantau, budaya Minang nan elok bijaksana sudah digantikannya dengan budaya antah berantah, budaya dimana mamak tidak peduli dengan anak-kemanakan, budaya tidak lagi menjadi contoh teladan. Budaya Saluang dan Rabab yang di gantinya menjadi budaya diskotik yang mempertontonkan ketidak-wajaran kepada orang kampungnya.

Karatau mudiak di hulu, babuah ateh palupuah, marantau upiak dahulu, salamoko kanai kicuah. Adalah hal yang dekat untuk hari ini. Perempuan-perempuan Minang merasakan dirinya hanya menjaga harta pusaka di kampung, sehinga ia tidak bisa bepergian jauh seperti lelaki. Mereka menganggap bahwa menjaga harta pusaka di kampung secara terus-menerus merupakan sebuah kutukan yang selama ini di tutupi seolah-olah perempuan adalah penguasa hak waris.


Beberapa hal yang menyentil dari tanah ibu

Ruang teater utama Taman Budaya dipenuhi para penonton dari berbagai asal dan komunitas. Saya perhatikan penontonnya mulai dari anak-anak sekolah, mahasiswa dari berbagai kampus dan komunitas, seniman dan budayawan, serta beberapa orang asing yang kebetulan sedang di Padang dalam rangka pertukaran pelajar. Begitu menariknya pementasan yang di sutradarai oleh Syuhendri itu. Tepuk tangan yang riuh ketika ada adegan-adegan lucu dari penonton  pun tidak bisa di bendung. Tapi tepuk tangan yang mengapresiasi permainan, yang tidak di buat-buat, karena sentilan-sentilan dan kritik sosial yang terang-terangan  di sampaikan para aktor.

Syuhendri berangkat dari realitas dunia pendidikan, dimana ada kastanisasi di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Dengan polah pendidikan berkwalitas, internasional, apakah masih rintisan atau sudah SBI dengan biaya yang melangit yang tidak bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, yang pada akhirnya menjadikan siswa-siswa robot yang hanya bisa menghafal rumus-rumus pelajaran. Sedangkan implementasi nilai-nilai pendidikan itu sendiri sungguh tidak tercerminkan dari sikap, mental dan tingkah laku keseharian siswa dengan sekolah yang melangit harganya itu. Ini terjadi dalam adegan para pemain ketika mereka main sekolah-sekolahan. “Dari pada main sekolah-sekolahan lebih baik sekolah benaran”, “sekolah benaran kan mahal”, begitu visualisasinya. Penonton pun bertepuk tangan? Kritikan terhadap pendidikan ini di sampaikan begitu jelas dalam permainan. Itu yang pertama!

Yang kedua adalah kritikan terhadap perburuan orang-orang hari ini untuk menjadi guru. Orang-orang berebut hendak menjadi guru, karena katanya, mejadi guru merupakan pekerjaan yang menjanjikan secara finansial. Tepat sekali momennya hari ini bahwa orang-orang berebut tes CPNS. Apalagi guru mempunyai sertifikasi, dengan hanya mengumpulkan berbagai sertifikat bisa melambungkan gaji dua kali lipat. Ketiga, persoalan korupsi yang meraja lela di setiap lini kehidupan, apalagi di lembaga-lembaga pemerintahan. Ke-empat, dengan kekecewaan perempuan Minang terhadap para lelaki yang tidak berhasil merantau dalam konteks kekinian, perempuan bersikeras ingin meninggalkan tanah pusaka, tanah ibu, dan merantau kenegri jauh secara fisik.

Realita ini berhasil di ungkap dalam garapan tanah ibu ini. Dimana perempuan Minang, berduyun-duyun ke negeri orang untuk menyelamatkan kehidupan mereka dari ancaman kapitalis. Namun tujuan perempuan Minang merantau ini yang harus di pertanyakan. Hemat saya, adalah hal yang salah ketika rantau bagi orang Minang hanya mengumpulkan harta, mencari kekayaan semata. Sebab dalam garapan ini, pemain mengucapkan, ada ubi ada talas, mari kita menggalas, pantat buruk ini masih bisa di galas, dengan menepuk pantatnya ke penonton. Penontonpun tertawa terkikih-kikih sambil bertepuk tangan. Rantau tidak lagi menjadi bermakna untuk hari ini. Padahal, perempuan Minang juga bisa merantau secara pemikiran ke negeri jauh, kenegeri yang tak berpeta. Lalu, kenapa rantau hanya dipahami—dalam garapan ini—bepergian jauh-jauh untuk berdagang dan mengumpulkan uang, walaupun dengan cara yang salah.

Ending dari pementasan ini memberikan jawaban kiranya kepada penonton. Ada ketidak-layakan perempuan merantau, meningalkan tanah ibu dengan menjual apa saja, maka seorang aktor kembali ke tanah ibu, dengan meninggalkan kopernya, membayangkan nasib pupus bagi anak-anak jika semua perempuan Minang benar-benar meninggalkan tanah ibu. Menurut saya dalam konteks kekinian, perempuan Minang merantau karena hak waris pun tidak sepenuhnya lagi di berikan kepadanya, karena hari ini tanah sudah di sertifikasi yang dulu milik kaum yang di pegang perempuan kini telah menjadi milik individual, milik orang yang bermodal, lantas, apa lagi yang harus di jaga oleh perempuan Minang di kampung nya hari ini? Sedang rantauan laki-laki pun tidak sanggup membuat mereka betah di Rumah Gadang.

Pementasan yang berdurasi 45 menit itu, saya pikir cukup membangunkan penonton dari keterpurukan Ranah Minang yang indah dalam cerita. Semoga syuhendri berkarya lagi setelah ini dalam rangka masih melihat sisi gelap Ranah Minang.

Penulis adalah penonton teater



Emansipasi Wanita dalam Dwilogi Padang Bulan


oleh Mayonal Puerta pada 4 Desember 2010 pukul 21:41



Dwilogi Padang Bulan (Juni 2010) merupakan dwilogi novel pertama Andrea Hirata, setelah ia berhasil dengan novel Laskar Pelangi  (2006) yaitu; Laskar pelangi, Sang pemimpi, Edensor dan Maryamah Karpov. Novel Laskar Pelangi mampu menempatkan Andrea sebagai novelis fenomenal dengan jutaan kopi secara resmi serta dikirakan lebih 12 kopi secara tidak resmi (pirated copies) dan telah menjadi penelitian mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Sekarang novel-novelnya sudah diterjemahkan keberbagai bahasa. Ketika novel Laskar Pelangi diadaptasi menjadi sebuah film, adalah audience terbanyak  dalam sejarah perfilman Indonesia .

Walau pada awal novel ini (Laskar Pelangi) beredar di pasaran, dan mulai dibaca oleh banyak orang, sempat beberapa “sastrawan” meragukan kalau itu belum bisa dikatakan sebuah novel dalam khasanah kesusasteraan. Andrea, tidak tertanggu proses kreatifnya dengan desas –desus itu, yang penting dia menulis. Akhirnya banyak golongan mengakui bahwa Andrea Hirata mampu menyihir seluruh aspek masyarakat  dengan pilihan diksi dan metafora yang ringan, bersahaja dan edukatif serta Andrea Hirata telah memberikan warna tersendiri dalam khasanah kesusasteraan Indonesia .

Dalam dwilogi novel Padang Bulan, yang disambung dengan novel Cinta di dalam Gelas, Andrea Hirata ingin mengangkat “sesuatu yang tersembunyi di dalam diri manusia”, yang suatu ketika bisa menjadi bom waktu bagi orang lain serta mampu mengangkat harkat potensial individu. Rahasia ini tidak semua orang yang bisa mengetahui, bahwa ada kekuatan dalam diri yang membuat sekeliling menjadi geger. Dalam pandangan hidup keseharian pada masyarakat melayu kampung, bahwa perempuan seolah-olah hanya bertanggungjawab terhadap persoalan domestik sedang laki-laki menguasai seluruh aspek kehidupan. Penulis mengartikan ini bahwa ada emansipasi dalam dwilogi Padang Bulan.

Sebelum masuk kedalam isi novel, penulis lebih ingin mengemukakan harfiah emansipasi. Secara harfiah, emansipasi wanita adalah kesetaraan hak dan gender. Pengertian dari kata ‘emansipasi’ yang paling populer adalah suatu usaha untuk menuntut persamaan hak-hak kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria di segala bidang kehidupan. Emansipasi wanita memberi wanita kesempatan bekerja, belajar, dan berkarya seperti halnya para pria, seimbang dengan kemampuannya. Emansipasi mengingatkan kita kembali bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk pria yang artinya sejajar, para wanita ini tidak sama dengan pria melainkan sejajar. Pria mempunyai kelebihan-kelebihan yang wanita tidak punya dan wanita mempunyai kehebatan-kehebatan yang tidak dimiliki pria. Kebebasan disini maksudnya kebebasan yang berkualitas, bukan kebebasan 100% karena biar bagaimanapun, tetap saja ada hal-hal yang memang dari “sananya” sudah diciptakan perbedaan-perbedaan prinsipal yang wanita tidak bisa kerjakan, hanya pria yang bisa, sesuai dengan kodrat masing-masing. Arti dari emansipasi wanita yang tepat adalah memperjuangkan agar wanita bisa memilih dan menentukan nasib sendiri. Dan untuk tahap selanjutnya pembekalan agar wanita mampu untuk menentukan nasib dan membuat keputusan ini sering disebut dengan pemberdayaan wanita.
Emansipasi adalah kata-kata yang paling akrab di telinga kita jika yang dibicarakan adalah hal ihwal tentang wanita. Istilah ini demikian populernya pada era globalisasi ini, terutama setelah munculnya gerakan Women’s Liberation atau gerakan Feminisme, suatu gelombang protes kaum wanita yang menuntut emansipasi wanita. Emansipasi dalam konteks kekinian seringkali merupakan alasan yang dicari bagi kaum feminis untuk mendapatkan kebebasan seluas - luasnya, yang seringkali berlebihan kadarnya.
Hal ini, diketengahi sebetulnya oleh Andrea dalam Padang Bulan dan Cinta dalam Gelas, yang mengambil tokoh Enong. Walaupun Andrea tidak pernah satu katapun membuat kata emansipasi dalam novelnya. Enong  adalah sebutan Maryamah ketika kecil oleh Zamzami, bapaknya. Enong adalah anak tertua, dia gemar dengan pelajaran bahasa Inggris di sekolahnya. Ia baru kelas 6 SD. Zamzami, bapak Enong, dari pergulatan hidup yang melelahkan , ia telah menjadi korban kecelakaan di ladang timah, ia terkubur dan nasib mempertemukannya dengan ajal. Seketika itu juga, Enong belum tamat sekolah dasar, terpaksa ia mengantikan posisi bapaknya dalam keluarga.

Kebiasaan adat melayu kampung, perempuan di pandang tabu melakukan pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh kaum laki-laki. Bagi Enong yang baru 14 tahun, demi keinginan untuk melepaskan hidup dari kelaparan, melepaskan hidup dari kebodohan, ia menginginkan adik-adiknyalah yang dapat melanjutkan pendidikannya hingga menjadapatkan ijazah minimal SD. Maka Enong pun melakoni pekerjaan sebagai pendulang timah. Enong lah orang pertama –dalam catatan Andrea—sebagai perempuan pertama pendulang timah di seluruh dunia. Enong tidak memikirkan hasil, yang penting ia berniat bagaimana bisa membeli setekong beras untuk ibu dan adik-adiknya. Maka, Andrea menggambarkan bahwa ada kompetisi yang alot  dalam memperebutkan ladang timah antara sesama pendulang. Apalgi Enong, hanya seorang perempuan kecil. Sering di lecehkan (karena ia hanya perempuan) dan bahkan di buru dengan senjata api, panah dan anjing.

Dengan keadaan hidup yang demikian rumit, seolah-olah Enong selalu berkelahi, berperang, berburu dengan angkat senjata, melawan dengan gagah berani, seperti Cut Nyak Dien dalam medan petempuran melawan penjajah dari tanah Aceh, untuk menyelamatkan hidupnya, namun ia tak pernah gentar, tak pernah takut, dan cita-citanya untuk belajar bahasa Inggris selalu digemarinya. Ia selalu mencatat jika ada kata inggris dan mencoba melihat kamus bahasa Inggis “1 miliyar kata” –hadiah dari bapaknya semasa hidup—yang selalu di bawanya kemanapun ia pergi. Enong, nyaris tidak menikah karena ingin melepaskan adik-adiknya dari pertempuran hidup.

Di dalam novel Cinta Didalam gelas, sambungan novel pertama, masih dwilogi Padang Bulan, Enong, begitu sebutannya ketika kecil, sekarang Maryamah nama aslinya. Tidak pernah berhenti dan putus asa. Belajar bahasa Inggris ia tekuni dan ia cari tempat kursus bahasa inggris yang puluhan km dari rumahnya, yang di bantu oleh tokoh Ikal. Walaupun ia  murid paling tua di kelas itu, namun ia berhasil menjadi lulusan dengan peringkat yang membanggakan. Mendulang timah masih pekerjaan nomor satu baginya. Kemudian, ia menikah dalam usia yang boleh dikatakan tua, dengan Matarrom, seorang lelaki hidung belang, yang akhirnya membuat Maryamah sakit hati, pedih, luka hidupnya semakin menganga setelah Matarrom meninggalkannya dan mempersitri wanita di pulau lain. Maryamah yang merdeka tak ingin di jajah, dia putuskan untuk sendiri lagi, dan ingin melawan Matarrom dalam kejuaraan catur 17 an. Dengan bantuan Ikal, Detektif M. Nur, Lintang yang cerdas, Jose Rizal yang lihai, dan Alfin and Chipmunks, serta Grand Master Ninochka Stronovsky, seorang grand master dunia asal Georgia dan teman Ikal ketika kuliah di Sarbone University, Prancis. Maryamah menjadi perempuan pertama main catur dikampungnya, yang sebelumnya ia mendapatkan protes dari kaum laki-laki, bahwa perempuan tidak boleh diikutkan main catur, dan main catur adalah permainan laki-laki. Ini menjadi persoalan yang paling penting, hingga di bawa ke persidangan yang di hadiri oleh masyarakat, tokoh sampai keanggota DPR. Dan Maryamah mendapat dukungan dari kaum perempuan pasar. Ternyata persoalan ini dapat diselesaikan dan menghasilkan keputusan bahwa maryamah boleh ikut dalam kejuaraan catur pada 17 an, memeriahkan kemerdekaan Indonesia , yang kurang berpihak pemerintahannya kepada kaum-kaum miskin pada suku Melayu kampung, di Belitong. Kekuatan potensi dan pencarian Maryamah, sebagai seorang perempuan melayu kampung, yang tidak dapat ijazah SD, mampu menempatkannya menjadi perempuan pertama pendulang timah, yang kemudian diikuti oleh banyak orang, dan menjadikannya sebagai perempuan  pertama dalam kejuaraan catur yang kemudian juga diikuti oleh banyak perempuan lain. Andrea, dalam menokohkan Maryamah di novel ini, tidak mengajak pembaca untuk memahami emansipasi dalam konteks yang berlebihan. Maryamah, sebagai perempuan pendulang timah, dan pelomba catur pertama di kampung Melayu, yang memahami perempuan hanya sebagai manusia yang mengurusi persoalan domestik, ternyata dengan elegan Andrea, menuliskan melalui tokoh Maryamah, mampu menjadikan perempuan melayu yang paham tanggungjawabnya dalam hal domestik namun tidak mengkebiri haknya di wilayah publik.

(dimuat di Singgalang Minggu)

Menghindar dari Kecelakaan Pendidikan (Haluan)


oleh Mayonal Puerta pada 13 Februari 2011 pukul 23:59

Senin, 07 Februari 2011 02:40

Menurut Satria Dhar­ma—pe­ngamat pen­didikan In­do­nesia—me­ngatakan, bahwa kesalahan utama dalam pen­didikan adalah tidak jelasnya tujuan ujian nasional (UN), kalau pe­nye­lenggaraan UN di­maksudkan untuk melihat bagaimana kualitas pendidikan kita secara nasional, sudah sangat jelas mubazir  saja.

Menurut hemat penulis, kenapa Satria Dharma me­ngatakan UN mubazir saja sebab hasil UN tidak mem­pertimbangkan nilai-nilai psiko­logis siswa, nilai proses, nilai analisis pribadi, nilai analisis kelas, latar belakang siswa, faktor psiko-sosial dan lain sebagainya.

Sudah tentu pendidikan Indoesia hanyalah berkeinginan mencapai persoalan materialis dengan nilai angka-angka, tetapi tidak proporsional dengan nilai-nilai luhur bangsa yang dike­hendaki sebenarnya. Ideal­nya pen­didikan itu men­junjung tinggi peradaban dengan tidak mengabaikan progresifism.

Melihat persoalan dalam dunia pendidikan kita dewasa ini, kenapa UN menjadi sebuah persoalan yang panjang yang menjadi perhatian utama. Apa­kah benar sistem UN hanya sebuah kepentingan hegemoni dari kelompok baru yang berkedok mempertimbangan kualitas?

Satria Dharma mengatakan, sebuah politisasi dunia pen­didikan. Padahal carut-marut lain terlalu banyak  yang kita jumpai jika ditelusuri lebih jauh lagi. Katakan saja pendidik tanpa ilmu pendidikan. Jelas pe­ngkhianatan terhadap landasan pedagogi yang semestinya menjadi pertimbangan besar bagi pelaksana pendidikan. Prof Prayitno mengistilahkan ini dengan kecelakaan pendidikan.

Jika Satria Dharma me­­nga­takan bahwa kesalahan utama itu adalah persoalan UN, maka penulis meletakkan ujung per­­soalan­nya adalah pendidik tanpa landasan pedagogi, serta pelaksana dan penyelenggara pendidikan tanpa ilmu pen­didikan.

Akibat dari ini sangat fatal dalam mekanisme dan kerja harian di sekolah serta  hasil yang di peroleh. Punishment yang dianggap oleh pen­didik (guru) tanpa ilmu pendidikan tadi bisa membuat ia terjebak—dalam kontek kekinian— ke dalam tindak penganiayaan terhadap siswa bersalah.

Kebiasaan lama kerap di­praktikkan oleh guru tersebut kepada siswa seperti main pukul, jewer, usir dan tindakan yang  dianggap tidak sesuai dengan zaman sekarang. Seperti banyak kasus yang kita ketahui dalam media masa maupun elektronik; guru yang lulusan bukan ilmu pendidikan ditahan karena memukul siswa ter­lambat. Ratusan kasus serupa bermunculan setiap harinya di sepanjang Nusantara ini.
Manapun di antara ke­duanya sebagai pemicu utama dari persoalan itu, yang penting keduanya harus menjadi per­hatian pemerintah serta masya­rakat. Karena buah dari dilema panjang di tubuh pendidikan itu menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang tertinggal.

Dalam sebuah studi per­bandingan, kualitas pen­didikan Indonesia men­duduki posisi  tiga ter­bawah dalam penguasaan mata pelajaran Fisika, Mate­matika, Biologi, dan Baha­sa di antara 50 negara di dunia, kendati kerap meraih juara dalam kom­petisi akademik dunia. Dalam survei lain, Indonesia mendapat nilai rata-rata E dalam rapor pendidikan dan berada di pering­kat 10 di antara 14 negara berkembang di Asia Pasifik di bawah Viet­nam, India, Kamboja dan Bang­ladesh.


Reorientasi

Pendidik harus memahami hakikat dan makna  pendidikan itu sendiri. Menurut UU Sistem  Pendidikan Nasional pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujud­kan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta secara aktif  me­ngem­bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepri­badian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara.

Dengan demikian pen­didi­kan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulan  dengan peserta didik untuk memimpin perkembangan potensi jasmani dan rohaninya kearah kesem­purnaan.
Pendidik harus tahu sub­stan­si  tujuan pendidikan. Sudah sangat jelas bahwa pendidikan tidak hanya me­ngharapkan potensi akademik siswa semata, tetapi jauh dari itu. Nilai-nilai luhur bangsa untuk mencapai sebuah peradaban tinggi.

Hal tersebut diataslah yang se­mestinya diketahui dan dica­pai oleh segenap pelaksana serta penyelenggara pendidikan. Untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan maka pen­didik harus bertanggung jawab mengantarkan manusia kearah keparipurnaan. Justru itu, pendidik dalam dunia pendi­dikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pe­ngeta­huan tetapi lebih di tuntut me­nginter­nalisasikan nilai-nilai pada peserta didik. Bentuk nilai yang di transformasikan adalah nilai etika atau akhlak, estetika sosial, ekonomis, politik, penge­tahuan, pragmatis dan nilai-nilai ilahiyah atau ketuhanan, dan bukan hanya nilai yang sifatnya mengejar standar kelulusan  yag di seragamkan secara nasional.

Pendidik harus sadar akan hakikat dirinya sebagai pen­didik. Apakah dirinya sebuah model percontohan atau tau­ladan bagi murid, atau dia hanya sebagai pekerja utuk pemenuhan kebutuhan pri­badinya? Zakiah Derajat menga­takan pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebu­tuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.

Ini mengisyaratkan dan berusaha memberikan penyadaran kepada kita bahwa pendidik bukanlah kerja dalam rangka pemenuhan kebutuhannya semata tetapi lebih dari itu, yaitu pancaran tauladan dari jiwa yang penuh keikhlasan. Pendidik juga merupakan sebuah profesi yang professional dan proporsional. Bukanlah sembarangan orang yang bisa lulus kualifikasi—sebagaimana yang dimaksud oleh UU Sisdiknas di atas.
Untuk meningkatkan mutu serta kepribadian sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang terjadi dan akan terjadi.

Lembaga Pendidikan Gagal Menanamkan Orientasi Pendidikan

oleh Mayonal Puerta pada 4 Maret 2011 pukul 9:55
 (Harian Haluan Selasa, 01 Maret 2011 01:40)

Sekolahlah tinggi-tinggi, kelak kau akan kaya, akan mendapatkan pekerjaan yang hebat, akan melepaskan keluargamu dari jeritan kemiskinan, akan…” Pesan seorang ayah kepada anaknya.

Apa jadinya, kalau pema­haman tentang kebergunaan pendidikan itu hanyalah men­da­patkan pekerjaan dengan upah layak. Tidak sedikit orangtua, menjadikan orientasi masuk sekolah/perguruan tinggi tetentu, bagi anak-anaknya, mengharapkan kelak si anak dapat pekerjaan yang mampu mendongkrak stratafikasi sosial keluarga. Orientasi pendidikan yang pragmatis ini, akan cende­rung menghasilkan individu-individu yang pragmatis pula, dikemudian hari.

Salah satu penyebab ber­tam­bahnya angka pengangguran setiap tahun, yang didominan oleh (mereka) lulusan pergu­ruan tinggi, adalah gengsi. Karena, persepsi yang dibangun dari awal memasuki dunia pendidikan (perguruan tinggi), mendapatkan pekerjaan yang bergengsi. Seiring perkem­bangan zaman, seberapa persen betul, pekerjaan—dalam panda­ngan sarjana itu—yang tersedia dan mampu menampung rib­uan lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya?

Negara tidak pernah meng­garansi—perihal harapan pen­didikan yang dirumuskan secara nasional—untuk mema­sukkan (mereka) ke dunia kerja yang jelas. Harapan (negara) terhadap pendidikan, termaktub di dalam UU nomor 20 tahun 2003 Bab II pasal 3.

Jauh panggang dari api, ketika harapan pendidikan yang paling utama adalah  pekerjaan.  Semestinya menjadi penyadaran bagi seluruh pihak (masyarakat, orang tua, sekolah/perguruan tinggi, siswa/mahasiswa), bahwa “pekerjaan” sebagai sisi prag­matis dari harapan pendidikan, harusnya menjadi harapan kedua. Klausul undang-undang tersebut, memberikan implikasi kepada seluruh pelaku pen­didikan agar mengorientasikan pendidikan untuk membangun karakter peserta didik yang mempunyai ciri-ciri pribadi sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut.


Kegagalan

Melihat hasil pendidikan dewasa ini, yang kadang kala, masyarakat awam tidak percaya lagi (untuk memasukkan anak-kemenakannya ) ke dunia pendidikan yang lebih tinggi, sebenarnya menunjukkan se­buah kesimpulan, bahwa lem­baga pendidikan, sekolah /perguruan tinggi (formal, informal, non formal) gagal dalam mena­namkan hakikat pendidikan kepada siswa/mahasiswanya, yang biasanya dikemas dalam bentuk orien­tasi.

Kegagalan lembaga pendi­dikan tersebut, cenderung tidak akan mewujudkan harapan pendidikan yang dilalui, baik bagi diri yang bersangkutan, apalagi bagi masyarakat. Se­hing­ga siswa/mahasiswa sebagai objek dari sekolah/perguruan tinggi menjadi orang-orang yang mengawang, tidak tahu arah, tidak tahu tujuan dan fungsi dari apa yang mereka jalani, kecuali mereka hanya meng­ganggap tugas-tugas pendidikan adalah sebuah tanggung jawab yang dijalani dengan terpaksa, tidak terlahir dari dalam diri, dan mengesankan bahwa seko­lah/kuliah hanya sebuah prestise.

Padahal, sekolah/perguruan tinggi mempunyai jadwal untuk menanamkan orientasi kepada siswa/mahasiswa baru setiap tahunnya. Kalau di sekolah biasanya disebut masa orientasi siswa (MOS), sedang di pergu­ruan tinggi mempunyai istilah yang berbeda-beda (Unand disebut Bhakti, IAIN IB dise­but Opak, UNP disebut PK­MB). Masa itu sebetulnya adalah masa orientasi. Masa dimana diarahkan serta dita­namkan kepada siswa/maha­siswa hakikat pendidikan yang akan dijalani untuk beberapa tahun ke depan. Tujuannya untuk membangun karakter pribadi, cakap, kreatif dan lain sebagainya.

Tidak adanya orientasi yang jelas oleh pihak sekolah kepada siswanya, yang seha­rusnya ditanamkan semenjak siswa itu pertama sekali seko­lah, tepatnya pada masa orien­tasi siswa (MOS), maka siswa selaku objek dari sekolah tidak sepenuhnya menyadari, bahwa pendidikan itu adalah haknya, sebagai wahana untuk meng­optimalkan potensi, dalam rang­ka menumbuhkan karakter diri.

Orientasi pendidikan terse­but dapat dipahami, ketika seluruh unsur dalam sebuah sekolah/perguruan tinggi tahu dengan fungsi pendidikan. Fungsi pendidikan itu diru­muskan oleh Syamsu Yusuf LN ke dalam tiga hal. Pertama, fungsi pengembangan. Mene­gaskan bahwa pendidikan bertanggung jawab untuk me­ngem­bangkan potensi atau keunikan individu, baik yang terkait dengan aspek inte­lektual, emosional, sosial, mau­pun moral spiritual. Kedua, fungsi penyesuaian. Dalam hal ini, Syamsu Yusuf—pakar pendidikan UPI Bandung—menegaskan bahwa pendidikan harus dapat memfasilitasi perkembangan karakteristik individu. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam hal itu diantaranya adalah metode pembelajaran yang harus varia­tif, kaya, dan tidak menoton. Kemudian menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai media pengembangan, baik bakat maupun minat siswa/mahasiswa.


Siswa/mahasiswa bukanlah robot yang harus dipaksa dalam masalah akademik semata. Mengasah kemampuan kognitif saja tidak akan menghasilkan lulusan yang luwes serta bersa­haja. Maka perlu keseimbangan antara aspek kognitif, afektif serta psikomotorik. Ekstra kurikuler, merupakan wadah penyeimbang diantara ketiga aspek tersebut.

Usia anak mempengaruhi penyusunan jadwal, dan kuriku­lum pendidikan. Tidak mung­kin anak usia bermain dipaksa untuk belajar dari pagi sampai malam, sehingga tidak ada peluang baginya untuk berin­teraksi dengan teman sama besarnya, dan tidak pula ke­sem­patan baginya untuk ber­main.

Ada lagi kasus di sekolah bertaraf international, yang ma­rak sejak 4 tahun silam. Di­mana siswa yang membayar ma­hal, dilayani dengan pola khu­sus untuknya, agar mereka dapat memanfaatkan waktu untuk menguasai mata pelaja­ran saja, lalu diberikan fasilitas lengkap, tidak boleh dimarahi guru. Ini dianggap sebagai program pendidikan yang paling berkwalitas. Padahal banyak sekali “tidak sesuainya” dengan cita-cita dan orientasi  pen­didikan nasional secara ideal. Adanya pembedaan cara, gaya, pelayanan serta fasilitas belajar antara anak regular dengan anak non regular (berta­raf interna­sional) tersebut, mengin­dika­sikan bahwa pihak sekolah bagai memijak betung sebelah.

Di sekolah/perguruan tinggi yang mewajibkan, bahwa aka­demik adalah hal yang paling utama dan tidak bisa di ganggu-gugat, cendrung mengabaikan wahana pengembangan diri peserta didik yang disebut kegiatan ekstrakurikuler tadi.

Fungsi ketiga adalah fungsi integratif. Fungsi ini sangat pokok. Menegaskan pendidikan harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai sosial budaya keda­lam kehidupan para peserta didik, seperti menyangkut tata karma, solidaritas, toleransi, kooperasi, kolaborasi dan empati.

Mengatasi penganguran dari golongan terdidik, musti dije­nguk keakar masalahnya. Se­jauh­mana masyarakat, termasuk keluarga, serta orang yang sedang menjalani pendidikan mampu menelaah bahwa haki­kat pendidikan itu tidaklah bersifat pragmatis, tapi lebih kenilai individu yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kesemuanya itu menjadi penyadaran bersa­ma, maka orang-orang yang menjalani pendidikan, bertang­gung jawab untuk hidupnya ser­ta pekerjaannya, sebagai out put dari pendidikan yang telah dijalani bertahun-tahun.

Agar orientasi pendidikan itu terlaksana sebagaimana idealnya, selayaknya dunia pendidikan tidak ditangani oleh orang-orang non pendidikan. Dan tidak pula dapat disentuh oleh kepentingan-kepentingan tertentu, apalagi terjebak kedalam politik praktis.

Untuk mengatasi masalah pendidikan, yang semakin semrawut, haruslah dengan budi pekerti yang luhur. Sebab, pelaksana pendidikan, dalam hal ini guru, menyadari betapa pentingnya profesinya itu untuk memajukan peradaban bangsa melalui pendidikan. Harapan kedua, yang berorientasi kepada pekerjaan, akan mengikut saja setelah seseorang lulus sekolah/perguruan tingggi, ketika dalam prosesnya ia benar-benar me­nya­dari dan menekuni, bahwa pendidikn itu orientasinya adalah moral, cakap, kreatif serta bertanggung jawab. Se­moga!
SBI, Membangun Konstruksi Nilai atau Materi

Selasa, 02 Agustus 2011 02:24

Beberapa tahun lalu, sekitar 2005-2009, Sekolah Berstrandar Internasional (SBI) di atas angin. Orang tua siswa berebut memasukkan anaknya ke sekolah Rintisan SBI itu. Nyaris, tak ada kritikan terhadap program itu.

Namun, Satria Dharma, Ketua IGI sudah menyatakan sikap jelas untuk menolak program itu dengan alasan begitu rasional. Menurutnya, SBI menjadi dile­matis yang panjang. Seperti ada kejanggalan dan kesenjangan dengan cita-cita pendidikan. Dalam hal ini, penulis sepakat dengan alasan Satria Dharma, yang kembali disampaikannya secara tegas tentang 10 utama kelemahan SBI dalam petisi pendidikan di hadapan anggota komisi X DPR RI, pada Maret lalu. Namun demikian, penulis lebih cenderung melihat dilema  itu dengan kontruksi pemikiran  yang berkembang.
Bias SBI ini, jangankan siswa, guru yang mengajar di sekolah pun merasa bangga, serasa di atas dari guru sekolah lain. Tak dinyana, orangtua siswa merasa anaknya sudah ngeh betul. Seolah-olah, seko­lah di SBI  menjadi life style dalam harkat orang-orang kelas ekonomi atas. Konstruksi yang terbangun di tengah-tengah masyarakat, “anak­nya lebih hebat”.

Konstruksi  yang terbangun tanpa dikonsensuskan itu adalah bias yang tak terelakkan. Program nonregular itu, sangat besar kemungkinannya untuk menjau­hkan karakter siswanya dengan budaya nenek-moyang­nya. Sebab SBI lebih menge­depankan mate­rialistik, dan bukan nilai-nilai. Konstruksi yang berkembang itu sarat memengaruhi  karakter siswa. Apalagi siswa tingkat SMP yang berusia  12-15 tahun. Akan cepat sekali animo itu ter­konstruksi dalam dirinya. Karena, masa remaja awal 12-15 tahun adalah masa paling labil dalam diri seseorang, yang sibuk mencari siapa dirinya. Perilaku lebih dari orang lain, akan terpola dengan sendirinya ke dalam diri siswa, lalu tumbuh selamanya.

Tentu saja konstruksi ini berpengaruh, lambat laun lekat  hingga benar-benar menjadi karakternya. Ini memba­haya­kan. Kalimat “semakin berisi semakin merunduk”, ibarat padi, tidak berlaku dalam kon­sep ini.
Jika ini berkembang sede­mi­kian rupa, terkontruksikan SBI  menjadi hal yang paling wah, sedangkan sekelompok siswa yang tidak disentuh oleh sekolah internasional menjadi terpinggir.  Di sinilah, sekolah gagal mena­namkan orientasi pendidikan kepada siswanya.  Substansi pendidikan yang hendak dicapai, jauh panggang dari api sedangkan sekolah bagaikan api dalam sekam. Bukankah sekolah mena­nam­kan nilai-nilai? Pertanyaan semacam ini, patut untuk dilem­par kepada (R)SBI.

Selama empat bulan menga­mati proses belajar mengajar di salah satu sekolah RBI di Su­matera Barat ini. Ada kesim­pulan. Sekolah SBI memang disiplin terhadap waktu, tetapi ada beberapa kelemahan. Per­tama, siswa RSBI begitu “di­man­jakan”, mempunyai fasilitas serba leng­kap dan mewah.  Kalau mengajar di lokal SBI mesti hati-hati benar,  jangan sampai marah-marah, karena siswanya terpola dengan khusus. Kedua, ada sedikit pembe­daan—mungkin hanya  peman­dangan yang jarang tersingkap—perhatian guru antara siswa RSBI dengan tidak RSBI. Hal ini, cukup menyentuh sanubari dan menyinggung satu sisi kema­nusiaan kita yang paling dalam. Anehnya, ada kasus  yang tak masuk akal. Seorang ibu-ibu berseragam  jaksa ngomel-ngomel bukan karuan kepada beberapa orang guru di sekolah RSBI. Puluhan kata-kata peng­hinaan berhamburan dari mulut ibu-ibu bertubuh jangkung itu. Serasa tak berharga safari guru-guru itu dibuatnya. Mereka diam dan sesekali saja menjelaskan dengan nada begitu santun sambil tertunduk cemas. Begitu miris kejadian itu.
Hanya perihal guru dan siswa SBI. Terjadi kesalah­pahaman yang sama sekali guru bersang­kutan tidak terjerat oleh UU kekerasan terhadap siswa.  Hanya dis komukasi antara guru dengan siswa SBI, akibatnya sisi manu­siawi dibuang jauh-jauh. Begitu istimewa siswa SBI itu. Si guru tidak berkutik dibuatnya. Maka­nya, perlu hati-hati benar mengajar siswa program khusus  nge-internasional itu.

Dengan mengedepankan kejadian itu, penulis bukan bermaksud mengeneralisir bah­wa­sanya SBI adalah “jelek” betul. Akan tetapi, hanya kon­truksi pemikiran yang terlanjur dibangun, bahwa SBI sekolah paling ekslusif, istime­wa, khusus, bagus sekali dan seterusnya dan seterusnya. Setelah kejadian itu, memang sedikit tercipta ‘adat’, agar guru-guru hati-hati mengajar siswa SBI.

Bukankah ini mengurangi nilai kemanusiaan di lingkup pendidikan?. Bukankah ini pendidikan yang salah orien­tasi? Lantas, pertanyaan men­dasar, masih perlukah anak kita bersekolah, jika kontruksi yang terbangun, sekolah adalah milik “orang-orang berada”?

Kita jenguk awal abad 20 an. Terjadi perseteruan sengit antara pribumi dengan penjajah. Orang-orang asli tidak dikasih kesem­patan bersekolah di sekolah-sekolah Belanda. Kata­kan, HIS, Mulo dan sejenisnya. Gara-gara tidak lurus meng­gunakan Bahasa Belanda, murid dipecat dari sekolah. Pedih nian zaman itu. Tetapi ulama-ulama membangun kelompok halaqah di surau-surau, menampung setiap anak yang mau belajar dari setiap golongan.
Sebut saja, Syech Abbas Abdullah Padang Japang, meng­habiskan waktu ke tanah suci mencari sedikit ilmu kemudian ia “telorkan” ke generasinya yang dibilang bodoh oleh Belanda.  Akhirnya, basis pendidikan suraunya  menjalar. Mengantar­kan perkumpulan itu menjadi sekolah memakai sistem kalssi­kal, setelah bersi­keras arang dengan ulama-ulama tarekat, Sulaiman Arru­suli dan Syech Sa’ad Mungka. Mutunya, tidak ketinggalan dengan sekolah-sekolah Belan­da yang ada, bahkan melebihi. Itulah pesantren-pesantren. Pada hari ini, pesan­tren-pesantren itu pun nyaris diting­galkan, kecuali pesantren-pesantren mahal yang juga dipenuhi santri dari golongan orang kaya.

Sesungguhnya perseteruan antara ulama dengan penjajah sudah kembali. Dimana, nilai-nilai mulai terpisah dari kebu­tuhan material.

Kembali ke SBI. Betul yang dikatakan Mora Dingin dalam tulisannya, SBI, Kebijakan yang Kurang Bijak, beberapa waktu lalu di Haluan ini, bahwa tidak sedikit media memberitakan orang tua dan siswa keluhkan soal pembiayaan masuk SBI. Sedangkan output tidak ada jaminan.
Maka tidak cukup mengaji SBI dengan jawaban normatif belaka. Sangat perlu memper­tanyakan filosofi SBI dan menjenguk filosofi pendidikan lalu mengawinkannya.

Tentu saja, dalam hal ini, alasan Muhammad Kosim tidak dapat disalahkan, bahwa SBI berupaya untuk menciptakan daya saing bagi siswanya di kancah internasional. Mereka diper­siapkan lebih unggul di bidang sains dan Matematika. Karena itu, dibutuhkan input yang me­miliki kecerdasan lebih untuk da­pat menguasai bidang ini, dalam tulisannya; SBI, Antara Cita dan Realita di salah satu media lokal beberapa hari waktu lalu. Akan tetapi, program SBI adalah cara pandang mem­bangun generasi dari kacamata Barat, yang mengenyampingkan nilai-nilai, dan mengutamakan materi-materi. Sedangkan karakter siswa harus diteropong dari budayanya sendiri yang penuh nilai-nilai. Karena, memahami budaya sendiri, akan “merantaukan” pikiran kita ke negeri jauh, negeri tak ber­peta. Justru itu, memba­ngun ka­rakter siswa sama dengan mem­perkuat karakter bangsa tanpa mengurangi wawasan global.