Label

Selasa, 17 Januari 2012

Menyoal Sertifikasi Guru




”Mari kita main sekolah-sekolahan! Siapa yang mau jadi guru?” Semua anak-anak itu angkat tangan. ”Kenapa kalian berebut menjadi guru?”, mereka serentak menjawab, ”kan ada sertifikasinya..hahaha...”. (sebuah percakapan dalam pementasan teater ”Tanah Ibu”).

Orang kembali berbondong-bondong ingin menjadi guru. Kabar tersiar, menjadi guru menatap masa depan yang gemilang. Karena seorang guru bisa mendapat gaji  5-6 juta rupiah per bulan setelah dinyatakan guru profesional. 

Perguruan tinggi keguruan (FIP/FKIP/Tarbiyah), setiap tahun ajaran baru, selalu ”bengkak” diserbu oleh calon-calon mahasiswa. Peluang lakunya fakultas keguruan, menjadi rencana strategis bagi kampus-kampus swasta yang mulai ditinggalkan peminat, untuk membuka fakultas keguruan atau menambah jurusan/program studi (Prodi). Dengan harapan, kampus itu akan diminati kembali. Tak ayal, kampus-kampus negeripun tidak ketinggalan untuk tidak menyia-nyiakan peluang itu. Menambah kuota penerimaan mahasiswa baru. Dengan cara memperbanyak jurusan dan Program Studi (Prodi) serta membuka selebar-lebarnya peluang non reguler (NR)/ ekstensi. Meskipun bayarnya mahal, yang penting status(ijazah)nya negeri. 

Padahal sebelumnya, ada stigma negatif tentang guru. Menjadi guru, bukanlah pekerjaan yang menjanjikan, dalam ukuran kaya. Guru, hanya pekerjaan rendahan, apabila dibandingkan dengan pekerjaan di lingkup BUMN, kantoran, pegawai di lingkup Polhukam, Hakim dan lain sebagainya. Guru hanyalah pilihan terakhir dari sebuah pekerjaan. Sudah berkali-kali melamar berbagai pekerjaan, mengabdi sebagai tenaga honorer di suatu sekolah, pun menjadi solusi paling akhir, bahkan menyelamatkan diri dari titel pengangguran. Pandangan ini menjamur ditengah-tengah kehidupan masyarakat  yang tergolong menengah keatas, yang mementingkan prestise, materialistik, serta mempertuhankan harta benda. 

Lima tahun terakhir, pandangan serupa itu agak mulai bergeser. Akibat kompleksnya kehidupan, dahsyatnya persaingaan, kejamnya kompetisi. Pemerintah pun membuka lebar peluang pegawai negeri sipil (PNS) untuk tenaga pengajar/guru. Menghendaki, guru-guru profesional dengan pekerjaannya. Niat baik pemerintah ini, implikasinya meningkatkan kualitas guru, bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan yang bermuara pada kualitas bangsa. Kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005 dan dijadikan dasar hukum untuk pelaksanaan sertifikasi pendidik. Sertifikasi pendidik ini mencakup guru dan dosen. Untuk guru disebut serifikasi guru, untuk dosen disebut sertifikasi dosen. 

Sertifikasi guru/dosen hanya sebagai metode atau sarana terujinya seorang guru dalam pengabdiannya untuk mendidik anak-anak bangsa serta menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran demi terwujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, sangat ditegaskan bahwa sertifikasi guru bukanlah  tujuan, melainkan hanya sebongkah metode, jalan atau semacam cara yang dipandang strategis oleh pemerintah.

Manfaat sertifikasi guru ini dibatasi dalam beberapa item. Selain untuk mengangkat citra guru—sebagai ejawantahan dari tujuan yang hendak dicapai—juga berkeinginan menyelamatkan pendidikan dari praktek-praktek yang salah, baik di lembaga pendidikan sendiri maupun pada pandangan masyarakat. Item terakhir, juga memuat perihal kenaikan gaji guru, setelah dinyatakan lulus oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK). Muatan yang terakhir ini menyebabkan guru-guru salah pemahaman tentang sertifikasi yang (akan) dilaluinya. Pada akhirnya tujuan sertifikasi pun bergeser dari sebuah metode atau sarana peningkatan keterujian (seorang guru) menjadi metode / sarana  peningkatan gaji.

Ahmad Rizali, ketua Dewan pembina the center for the betterment of education (CBE) menilai, bahwa sertifikasi guru tidak perlu, andai kata LPTK serius dalam menjalankan perannya sebagai pendidik guru. Bayangkan, guru yang berhak mengikuti sertifikasi adalah, mereka yang telah mengantongi S-1, masa kerja cukup (Honorer/PNS), dan diajukan oleh kabupaten /kota masing-masing sesuai dengan kuota yang ditetapkan Mendiknas. Kemudian kompetensi mereka (guru)

diuji melalui uji portofolio dari dokumen sertifikat pelatihan, kemampuan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penghargaan prestasi dan keikutsertaan dalam berbagai seminar.
 Jika nilai uji portofolio melebihi 850, mereka dinyatakan lulus, jika kurang dari 850 mereka dinyatakan tidak lulus tetapi berhak mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) profesi guru selama 90 jam. Setelah itu dinyatakan lulus, dan berhak memperoleh sertifikat profesi pendidik dan tunjangan profesional.  

Ahmad Rizal (staf ahli klub guru) mengatakan Diklat sertifikasi guru ini hanya Diklat ”abal-abal”. Fasilitator dihampir semua institusi penyelenggara Diklat, umumnya masih kurang peduli dengan esensi Diklat. Persoalannya, penyelenggara terkesan tidak terlalu siap, dengan cara mengorting jam-jam Diklat. Seminggu Diklat kadang berjalan hanya empat hari, sedangkan honor fasilitator tetap dalam ukuran waktu sepekan. Ahmad Rizal berani mengatakan, hal demikian adalah korupsi dalam penggunaan uang negara serta terjadi manipulasi jumlah jam berlatih.

Dalam hal ini, penulis bukan tidak setuju dengan ditingkatkannya kesejahteraan guru. Sebagai orang yang pernah di tempa di dunia pendidikan, penulis malah sangat mendukung, jika kesejahteraan guru diperhatikan, demi mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Hanya saja, mempertanyakan, bagaimana praktek guru-guru dalam usahanya untuk mencapai lulus sertifikasi? Dan bagaimana pula, kompetensi guru setelah lulus sertifikasi?

Tidak dapat (kita) menutup mata dalam hal ini. Ketika sertifikasi adalah kepentingan pribadi guru yang bersangkutan, maka mereka sibuk menyiapkan persyaratan yang justru mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai agen pembelajaran, yang semestinya tidak hanya mentranformasikan ilmu dalam bobot mata pelajaran yang diasuhnya kepada peserta didik semata. Akan tetapi, lebih dari itu. Membina, membimbing serta memonitoring peserta didik untuk kesempurnaan pencapaian target afektif, kognitif dan psikomotorik. 

Beberapa kasus dapat dilihat. Pada salah satu sekolah menengah, yang dikategorikan sekolah faforit di Kota Padang. Untuk melengkapi bahan ajar seorang guru mata pelajaran, sebagai salah satu syarat sertifikasi baginya, malah dibebankan kepada guru-guru magang (PPL). Apa jadinya hal demikian tidak diungkap. Lain lagi dengan perebutan jam pelajaran. Misalnya, seorang guru harus mengajar 90 jam/bulan. Untuk sebuah syarat sertifikasi, guru yang bersangkutan, ingin mempercepat proses. Sekiranya ia hanya punya jatah 12 jam per minggu, maka harus dicari celah bagaimana cara melebihkan, walaupun tidak sesuai dengan mata pelajaran yang dipegangnya. 

Ironis memang, cara yang demikian dikatakan meningkatkan kompetensi dan profesional guru. Jika dilihat betul prakteknya, membuat RPP, mendapatkan piagam seminar, dan syarat-syarat lain, justru mengapungkan ribuan pertanyaan. Apa ukuran RPP yang baik, serta betulkah guru yang bersangkutan yang membuat, atau jangan-jangan kopi paste dari karya orang lain? Mengikuti seminar dengan harapan piagam, sejauh apa partisipasi guru yang bersangkutan terhadap seminar yang dilakukan, atau hanya sekedar hadir, atau hanya sekedar ingin mendapatkan piagam, untuk menambah tumpukan piagam sebagai prasyarat sertifikasi? Wallahualam bisshawab.

Malin Kundang II



Karatau madang di hulu/Babuah babungo balun
Marantau bujang dahulu/Di rumah baguno balun

Itulah yang dikatakatan mamak setelah dua hari aku dinyatakan lulus dari sekolah. Senja itu, rinai cukup membasahi debu halaman. Sudah sebulan hujan tak turun di kampung kami. Seperti hatiku yang mulai mendingin, sendu dan gelisah. Harus memilih apa, di rumah, menjadi peternak sapi dan ayam kampung milik bapak. Jika senja mulai menyelimuti hari, cepat-cepat datang ke surau, mengajar anak-anak mengaji bersama Angku Datuak, yang sudah puluhan tahun menjadi guru ngaji di surau Tarok, surau kami. Ribuan muridnya pun sudah bertebaran di bumi nusantara ini bahkan sampai keluar negeri, ada yang sudah jadi hakim, jadi politikus, ada yang menjadi dosen di Belanda, ada yang bekerja di pemerintahan provinsi, kabupaten. Wali nagari kami sekarang, juga bekas murid ngaji beliau. Angku Datuak, tetap setia menjadi guru ngaji sampai usianya sesenja ini, tidak berubah kecuali rambut di kepalanya sudah putih warnanya. Sampai hari ini pun, pengganti kesetiaan Angku Datuak kepada surau, untuk mengajarkan anak kemenakan orang kampong sekitar mengaji, belumlah tampak. Aku sendiri, di pandang oleh ninik mamak pelanjut estafet Angku Datuak. Teramatlah berat bagiku. Enggan sekali menjalani hidup rutinitas Angku Datuak dalam abdinya terhadap surau, tempat orang-orang belajar mengaji Al quran,  di kampung kami.

Aku sudah bosan. Sudah sejak SD aku belajar di surau, tidak hanya mengaji Al quran, silek dan randai menjadi permainan biasa. Tidak seperti hari ini, anak- anak hanya mengaji dari magrib sampai  sholat Isa saja. Sudah 12 tahun aku di surau Tarok  ini, mulai dari belajar hingga sekarang dipercayakan Angku Datuak untuk membantunya mengajar. 

Ah, aku tidak tahu harus memilih apa, pergi sama mamak ke pulau Jawa, merantau  mencari uang, bekerja di kedai kelontong milik Cina, seperti yang mamak lakoni sejak usianya masih SLTP dulu, atau tinggal di kampung halaman, membantu ayah di sawah, dan menjadi guru ngaji di surau sebagai pewaris leluhur kesetiaan Angku Datuiak? Ah, keduanya, tidak satupun kehendak hatiku. Apalagi aku seorang juara kelas, mantan ketua OSIS, mantan ketua remaja surau, juara lomba MTQ, banyak piala yang ku dapat. Apalagi, nilai-nilai budaya yang kupahami, seperti dalam pelajaran BAM di MAN, dulu, “sayang ka anak di lacuti, sayang ka kampuang di tinggali”, sejatinya laki-laki minang harus merantau ke negeri jauh untuk mencari pengalaman dan membangun kampung halaman di kemudian hari. Sementara aku, adalah laki-laki yang berdarah minang asli, ayah sukunya Pitopang dan ibuku bersuku Salo. Layaknya seorang laki-laki, aku semestiya sudah memikirkan tanggng jawab, bagaimana membantu adik-adik yang masih sekolah, bagaimana bisa melepaskan bapak dan ibu dari cengkraman kesusasahan hidup yang mereka hadapi, di zaman kapitalis ini.
                                                            ***
Pagi yang masih buta, cericitan anak ayam, lenguhan sapi, kicauan burung- burung sawah, sudah mulai memberi sejuk ke telinga. Aku dan bapak berlomba menuju kandang ayam untuk membuka pintu kandang. Pagi itu, bapak sudah lebih dahulu masuk ke kandang ayam, mengambil baskom tempat mengaduk makanannya. Aku balik kanan, cepat-cepat menuju kandang sapi, memikul rumput yang kusabit pagi kemaren, lalu ku masukkan ke lawak-lawak kandangnya.

“Bagaimana yang dikatakan mamak kamu kemaren?” Tanya bapak yang menghampiriku di kandang sapi. Aku hanya diam, berat untuk menjawab, dan berat pula untuk mengatakan apa yang ku kehendaki sebenarnya. Tidak mungkin ku sampaikan, ya, rasanya tidak memungkinkan sekali, “keluhku dalam hati”. 
Sinar mentari sudah mulai menyengat, pertanda waktu Duha sudah masuk. Aku dan bapak menuju sumur untuk bersih-bersih, setelah itu kami pun masuk kedalam rumah, untuk sarapan pagi. Kali ini, adik-adik libur sekolah, karena tanggal merah, sebuah penghargaan kepada bangsa Tionghoa, dimana hari ini adalah hari raya Imlek. Kampung kelihatan lengang dari penduduk, sebagian mereka ikut melihat perayaan Imlek di kampung Cina, dekat kota Payakumbuh, sekitar 18 KM dari kampung kami. Sedangkan aku, adik-adik, ayah dan ibu di rumah saja. Memang tidak biasa melihat hiburan ke kota. Kami ke kota sekali-sekali saja, jika ada yang perlu untuk di beli.

Tak lama kami bercerita-cerita sambil menikmati sarapan pagi, masakan ibu. Tiba-tiba mamak datang. Ia kami persilahkan masuk, ia pun ikut sarapan pagi bersama kami. Selesai sarapan, mamak mengalihkan cerita, seperti yang telah kuduga. Aku tahu maksud kedatangan mamak pagi itu. Dengan rayu bujuknya, harapan untuk merubah keadaan ekonomi, mamak berusaha meyakinkan kami bagimana aku bisa ikut dengannya merantau ke tanah Jawa, untuk bekerja di toko kelontong milik Cina. 

“Berpikirlah matang-matang Lin, mau jadi apa kamu di kampung ini, kapan lagi kamu membahagiakan bapak ibumu yang sudah tua ini. Tidakkah kau rindu menyekolahkan adik-adikmu, kelak dia bisa menjadi sarjana,”. Banyak sekali celotehan mamak, mulutnya terus berkomat kamit seperti dukun membaca mantra untuk pasiennya. Aku tetap saja dengan kehendak hatiku, sedikitpun tidak tergoda dengannya. Aku semakin tenggelam pada mimpiku , ketika ia menyebut sarjana,. 

Di rumah yang sempit itu, pembicaraan kami semakin serius saja, untuk menceritakan masa depan ku, kata mamak, masa depan keluarga tergantung aku. Ini belum pernah terjadi sebelumnya, suasana tidak seperti biasanya.    

Aku memang harus merantau, aku ingin sekali. Aku bukan tidak berpikir untuk bapak, ibu dan adik-adikku, tapi bukan untuk bekerja di toko kelontong Cina, toko Jawa, atau toko orang Minang sekalipun. Aku ingin menuntut ilmu terlebih dahulu, aku ingin kuliah, kelak aku menjadi seorang sarjana. Seperti buya Hamka, dan sederetan ulama besar yang pergi merantau bukan mencari kekayaan duniawi, mereka mencari ilmu. Beda halnya dengan orang zaman sekarang, pergi merantau hanya untuk mendapatkan kekayaan harta. Pulang kampung sesekali, pas lebaran puasa saja, tidak pula pandai berbahasa Minang, bahasanya sudah melangit, yang sulit kami pahami. 

Mendengar itu mamak menjadi marah, dia naik pitan, dia berkomat-kamit lagi. Mengatakan kuliah itu mahal, sarjanapun menganggur, dan banyak celotehan miringnya tentang kuliah dan sarjana. “Malin, kita harus belajar dengan yang sudah, kamu lihat tetangga kita, si Umar, dia itu sarjana, tapi sekarang kau lihat saja dia menjadi apa, tidak bekerja, miskin, anak istrinya tidak terurus,“ alasan mamak mempengaruhi ku. Tapi entah kenapa, aku membantah mamak, memberikan harapan dan mengemukakan alasan-alasanku. Aku berusaha meyakinkan mereka semua, aku hanya butuh uang masuk dan SPP semester satu saja, setelah itu aku akan cari sendiri. Tapi mamak tetap tidak bisa menerima. “Pikirkanlah matang-matang, kau anak tua, adik-adikmu butuh sekolah, bapak ibumu  sudah tua. Jangan kau menjadi si Malin Kundang untuk ibu bapakmu, untuk mamak, untuk kampung kita, Malin. Banyak orang yang kuliah, bertahun-tahun lamanya, setelah tamat, mereka tidak lagi pandai kesawah, tidak lagi pandai membantu orang tunya, tidak lagi mau meramaikan masjid atau mushala, bahkan mereka tidak patuh pada adat dan agama, mereka telah menjadi malin kundang untuk orang tuanya, untuk kaumya, dan untuk negerinya sendiri. Mamak khawatir, kau terjebak dalam lingkaran yang sama’’, setelah itu mamak pergi begitu saja. Aku diam saja, sepertinya mamak marah besar, padahal dia mau berangkat ke pulau Jawa dua hari lagi. 

Bapak  memang sangat bijaksana, dia berbicara hanya sepatah-dua patah kata, bagai sabda bagi kami. Bapak orangnya begitu, tegar, dan tidak banyak bicara. ,” Malin, tetapkan pilihanmu”, kata bapak meyakinkanku. “Aku benar ingin kuliah pak”, singkat saja aku jawab, mengikuti alur bapak. “Dimana kau ingin kuliah?”. Aku lulus jalur PMDK di Padang, kampus ternama pulau Sumatera. Selama ini memang tak ku kabarkan sama bapak atau ibu. Daftar ulang masih ada waktu sampai seminggu siap libur panjang”, jawab ku.
                                                           ***
Mamak sudah berangkat ke tanah Jawa, dia marah. Dia pulang sebetulnya hanya menjemput ku, sekalian bersilaturrahmi sanak saudara, karib kerabatnya ketika kecil dulu. Sore yang memancarkan warna merah jingga di langit barat, udara yang sejuk, segerombolan burung sawah lewat di atas atap rumah ku. Tiba-tiba, empat orang laki-laki buncit dengan Mobil Kap Biru Tua berhenti di jalan samping rumah. Dia menanyakan bapak. Sebentar saja bapakpun mendatangi mereka, mereka menuju kandang sapi. Induk sapi itu mereka keluarkan dari kandangnya, kemudian mereka naikkan ke mobil itu. Aku terkejut, ternyata bapak menjual induk sapi yang setiap pagi dan sore aku kasih rumput. Sungguh aku tidak tahu rencana bapak seperti ini. Aku cepat-cepat ke sumur, aku sedih. “Malin, Malin,” bapak memanggilku, cepat-cepat ku usap air mataku yang meleleh ke pipi, aku datangi bapak, seolah tidak terjadi apa-apa. Bapak dan ibu tersenyum, seakan memberikan makna yang dalam, senyuman mereka jatuh ke hulu jantung ku, dan mengalir ke hatiku. Mereka tenggelam dalam linangan air mataku. Aku terkurung dalam teduh jiwanya.   
                                                           ***
Hujan yang turun dari malam, masih menyisakan gerimis pagi itu. Jalan tanah di samping rumah, dihiasi becek yang dalamnya hampir selutut. Aku sudah siap dengan tas jenjeng, yang berisi ijazah MAN, baju-baju, kue, gelamai, dan ajik yang sengaja di buatkan ibu sejak seminggu sebelumnya. Aku menuju jalan raya, menunggu bus menuju  ke Padang. Tak lama menunggu “Bahagia” datang, membunyikan klakson panjang, dan berhenti di depan ku. Ku cium tangan bapak dan ibu, ku peluk kedua adikku, aku masuk kedalam bus. Gembira, sedih, hampa, hambar, cemas, hiba, semuanya bercampur. “Bahagia” merek bus jurusan Mudiak Payakumbuh  - Padang. Sopirnya sudah terkenal ngebut, sesekali memencet klakson yang mengejutkan. Kerneknya yang lihai, bergayut di pintu belakang sambil berteriak, “Padang, Padang, Padang, Padang Duduak, Padang duduak”.
                                                          ***
Hari –hari tidak ada yang panjang, begitu singkat, sudah lima semester pula aku menjadi mahasiswa. Sudah  tahun ke tiga aku menyandang almamater bewarna hijau itu, “Demi Kedjajaan Bangsa”, begitu visi besar kami dari kampus itu. Sudah sering pula, aku terbang mewakili almamater itu ke daerah Jawa, Medan, Makasar dan bahkan pernah ke Malaysia. Sudah sepuluh kali lebih pula aku turun aksi demontrasi, sudah sepuluh kali pula aku di usir dosen dari kelas, karena perbedaan pendapat. Sudah lebih dari sepuluh wanita pula yang menjadi pacarku. Bapak, ibu dan dua orang adikku terkadang melintasi hingar-bingar pandanganku. Payakumbuh-Padang, memang tidak sejauh ke pulau Jawa. Tapi pulang kampung hanya sekali-sekali. Pada liburan semester pun hanya 2-3 hari saja. Karena aku terlalu sibuk di kampus, mengurs BEM. Bergelut dengan rekan-rekan aktifis, membicarakan pemerintahan, provinsi, Negara, menghujat pak SBY, anggota DPR, mengkritisi pak Wali Kota, bahkan Barack Obama dan apa saja. Selalu membantah setiap kebijakan rektor. 
Aku memang telah malas pulang kampung, kabar bapak dan ibu hanya di ketahui lewat telpon genggam saja. Malam itu, tiba-tiba telepon genggam ku berbunyi.
”Assalamualikum,”
waalaikum salam. Malin, minggu depan kamu pulang ya, bapak sudah tidak kuat lagi kesawah. Padi kita panen minggu depan,
cepat-cepat ku lihat jadwal kegiatan ku, ah, ternyata minggu besok kosong.
“pak aku minggu besok mau ke Jakarta, ada urusan mahasiswa”.
 Aku terpaksa berbohong, karena aku tidak lagi pandai kesawah, tidak lagi pandai beternak ayam dan sapi. Aku malu, masa aktivis mahasiswa seperti aku mau mengerjakan itu. Andai rekan-rekan mahasiswa ku di BEM tahu, begitu kerjaku di kampung, mau disurukkan kemana muka ku sebagai seorang Presiden Mahasiswa, yang setiap saat bergelut dengan anggota Dewan, Wali Kota, Demonsrasi, masuk TV, dan aku biasanya bekerja dengan komputer, kesawah adalah urusan petani, bukan urusan orang besar, yang di segani di kampus, Akhh..
Padang, 2011


KEBERADAAN LAPAU dalam MASYARAKAT MINANG




Masyarakat Minangkabau, menjadikan lapau sebagai tempat bercerita yang paling menyenangkan. Terjadi sudah berpuluh-puluh bahkan beratus tahun lamanya. Sulit pula menakar akar sejarahnya. Sejak kapan tradisi lapau itu ada? dan bagaimana perkembangannya?.  Hanya bisa direka-reka. 

Dahulu kala, media dalam bentuk tulisan (seperti koran) belumlah menyentuh masyarakat di ranah Minang. Orang-orang masih memakai pengumuman lewat media bunyi. Misalnya Tabuh/tontong, dipukul ketika terjadi sesuatu, dan kejadian itu perlu untuk diumumkan kepada masyarakat. Jumlah pukulanpun beragam, sesuai dengan maksud pengumuman. Jumlah  pukulan untuk pengumuman bahwa ada orang meninggal dunia, akan berbeda dengan jumlah pukulan ketika terjadi kebakaran, maling, atau berita suka cita. 

Selain itu, berita, isu, peristiwa yang terjadi di tengah-tengah kehidupan orang Minangkabau, bergulir hanya dari mulut ke mulut, tidak dituliskan dalam bentuk apapun juga. Kalaupun ada yang menuliskan perihal Minangkabau dalam tinjauan Sosiologi dan Antropologi, masih bisa dikatakan, itu tergolong baru. Namun pada hakikatnya, tulisan, kalaupun itu ada, tidak menjadi pedoman tunggal atau keberadaannya tidak mutlak. Termasuk Tambo sendiri (walaupun sekarang sudah ada versi tertulisnya), secara ilmiah, sulit diterima. Sebab tambo tidaklah sama dengan sejarah yang tertuang dalam bentuk tulisan, yang jelas akarnya, sedangkan tambo, seperangkat yang menjadi tatanan nilai dan itu hidup dalam diri yang menjadi karakter bagi masyarakat Minang. Akan tetapi, tidak bisa juga dikatakan bahwa tambo itu tidak “diimani” dalam mendiskusikan masalah-masalah budaya Minangkabau.

Kalaupun tambo menjadi seperangkat referensi bagi sebagian orang, perlu penafsiran. Penafsiran terhadap Tambo sendiri pun, cenderung beragam. Bukan berarti, karakter masyarakat Minangkabau bertentangan antara satu dengan yang lain.  Tidak ada yang absolut keberadaannya dalam mengaji apapun tentang Minang Kabau. Bahkan ada yang berani mengatakan ; akar kata Tambo itu, dari ota ambo.

 
Minangkabau sering juga disebut, bangsa yang berbudaya oral. Media, yang bersifat oral itulah yang berkembang di Minangkabau. Ada suatu tempat, dimana orang-orang menjadikan tempat itu untuk memecahkan persoalan, berbagi informasi, diskusi tentang apa saja, serta, paling tidak merajut hubungan persaudaraan, antar sesama masyarakat di Minang. Tempat itu bernama lapau. Komunikasi yang terjadi di dalam lapau, cenderung dinamakan maota lapau. Orang yang suka maota sering dijuluki paota. Maota/paota, dalam bahasa keseharian, agak mengandung konotasi negatif. Sebab, amat enggan seseorang jika dia disebut  paota, tukang ota, apalagi gadang ota

 Padahal, penulis pikir itu hanya perbedaan bahasa serta dialek. Jika maota lebih dimodernkan, maka kurang lebih akan bermakna diskusi. Sebetulnya musti dilahirkan sugesti positif bahwa maota di lapau itu adalah diskusi tentang sesuatu yang bermanfaat. jika akar kata Tambo adalah ota ambo, sudah bisa digeneralisir bahwa ota bermakna positif.

Pandangan negatif terhadap ota lapau tersebut, sebetulnya sering mengapung. Seperti yang dikatakan oleh Nora Eka Putri, di Koran Singgalang ini, halaman A-9, kolom opini (25/2), dengan judul “Politik dan tradisi kita” bahwa di Sumatera barat, secara umum, kultur masyarakat yang paota, sehingga apapun yang menjadi topik hangat di media massa, mereka bicarakan dan selesaikan di lapau. Akibat konstelasi politik dunia, kita lupa dengan pembangunan kembali berbagai sarana publik akibat gempa.
 Pada alinea ke-6, dia mengatakan,” ada satu hal yang mungkin terlupa oleh masyarakat kita, dan lupa berbuat bagi daerah. Wacana yang berkembang, kemudian menjadi debat kusir yang tidak berksudahan, hal itu menjadi potret bagi masyarakat, sehingga secara tidak langsung, hal tersebut membudaya”. 

Dari opini tersebut, penulis tertarik untuk mengomentarinya. Bahwa, tradisi ota lapau belum tentu serta-merta melupakan hal-hal yang dekat dengan kepentingan masyarakat banyak. Logikanya, jika pun orang Sumatera Barat ini menghentikan tradisi ota lapau tersebut, tidak ada jaminan untuk dipulihkannya secara cepat dan tepat, oleh pemerintah, segala masalah yang terjadi. Konteks subjek yang masih menjalankan tradisi ota lapau perlu dipertegas seharusnya.

Lain halnya dengan aparat pemerintah, yang bertugas sebagai public service, kemudian mereka menghabiskan waktu berdebat kusir di lapau  yang berada di belakang kantornya, misalnya, bisa digeneralisir bahwa mereka lupa akan tugasnya. Lain lagi halnya, fungsi kantor, dialihkan beberapa menit ke lapau, disana dibahas hal-hal yang penting, maka masih bisa ditolerir

Jika, Nora Eka Putri, memandang ota lapau sebagai sebuah tradisi di Sumatera Barat, tidak bisa dikatakan secara universal bahwa masyarakat Sumatera Barat berdebat kusir yang tidak berkesudahan. Orang Sumatera Barat, sejak dahulu kala, tidak membangun tradisi yang sia-sia. Tetapi lebih membangun tradisi, untuk mengoptimalkan potensi akal. Perlu digaris bawahi, orang Minang butuh wadah untuk mengoptimalkan potensi akal itu, sesuai dengan porsinya. 

Ada beberapa hal yang terpenting, ketika lapau menjadi sebuah media ditengah kehidupan masyarakat. Secara umum, biasanya orang datang ke lapau, pagi hari sebelum berangkat kerja, kemudian sore atau malam  hari, ketika tugasnya sebagai bagian di dalam keluarga sudah dilaksanakan. Terjadilah pembahasan apapun dan itu biasanya berkembang. Namanya lapau sebagai media tentu membahas hal-hal yang hangat. Apalagi Minangkabau, selalu “menagih” membicarakan hal yang baru.

Hal tersebut sejatinya sudah menjadi karakter yang “mengurat-mengakar” bagi masyarakat Minangkabau, yang tergambar dalam petatah-petitihnya,”sakali aia gadang, sakali tapian barubah”, yang mencirikan bahwa orang Minangkabau menyukai perubahan, tidak kaku, dan senantiasa menyesuaikan.

Ketika di dalam lapau, berwacana mengenai suatu topik, cukup menguras isi kepala. Yang tidak tahu, penasaran untuk mencari tahu. Diantara mereka secara tak langsung ada peran. Ada yang bertanya, ada yang menjawab, ada pula yang berpendapat berbeda. Katakan saja mereka meraba persoalan kisruh Libya yang tidak pernah sama sekali mereka tahu, dimana gerangan negeri itu berada, sampai masalah politik negara sendiri, ada sikap yang keluar dari kepala mereka. Setuju dengan pelaku politik itu, tidak setuju dengan pelaku ini. Sampai mengeritisi kisruh di tubuh PSII. Secara tidak langsung (mereka) ikut berpartisipasi memikirkan dunia, Negara serta apapun, dengan modal hanya segelas kopi dan sebatang rokok. Sebagai salah satu wujud kepedulian mereka dalam menghadirkan “buminya” di dalam kehidupannya, sesuai dengan porsinya.

Apa bedanya dengan mereka yang terdidik. Menghabiskan waktu berdiskusi diruang-ruang tertentu. Kantor kerja menjadi wahana yang paling empuk untuk maota dengan rekan seprofesi. Fasilitas yang dipakai, fasilitas negara. Kopi yang diminum dibeli dari anggaran. Anggaran dari pajak yang dibayar rakyat yang senantiasa memecahkan pikiran (maota) di lapau secara tradisional tadi. Kira-kira, mana yang harus disayangkan?

Pernah disuatu pagi, kepala keluarga muda, belum punya pekerjaan. Dia menjadi salah satu anggota di lapau kopi. Karena keakraban, persaudaraan, berbagi cerita dengan modal segelas kopi, dia ditawarkan untuk ikut bekerja oleh seorang bapak-bapak.  Ada juga yang memberikan informasi bahwa ada peluang kerja di suatu tempat. Ini sering terjadi dikampung-kampung. Apa jadinya, seorang laki-laki, hanya diam di rumah, di luar kegiatan kerja? Dalam masyarakat Minang, laki-laki itu dianggap tidak pandai bergaul. Apalagi seorang laki-laki yang menjadi semenda di kampung orang lain. 

Ada lagi yang paling menarik. Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa orde baru, sekarang namanya Koperasi Unit Nagari (KUN), main julo-julo,  dalam bahasa Indonesianya hampir sama dengan arisan, kelompok/kongsi tani, dimana mereka menggarap lahan tanpa mengeluarkan upah, secara bergantian diantara mereka yang punya lahan, berbagi informasi tentang penghidupan mereka, dan lain sebagainya, tidak lain dan tidak bukan basisnya adalah lapau. Disini lah lapau berfungsi sebagai media paling startegis dalam kehidupan orang Minang. 

Secara sempit, bisa saja diartikan lapau hanya tempat dimana orang-orang berdebat kusir. Tempat dimana orang-orang tidak bekerja berkumpul. Namun, sebetulnya lapau mempunyai fungsi yang luas. Kadang kala, perkembangan teknologi, ikut serta “menghanyutkan” masyarakat yang mempunyai tradisi, dari kebersamaan menjadi individual. Tidak mau lagi, orang-orang datang ke lapau, untuk sekedar berdiskusi tentang negara, tentang dunia, bahkan tentang kampung sendiri. Pada gilirannya, lapau berubah fungsi, tempat bercokolnya, pejudi-pejudi, tempat melangsungkan berbagai bentuk kemaksiatan. Sehingga paradigma, orang-orang modern pun berubah karenanya. Dianggap fungsi lapau hanya sekedar tempat menghabiskan waktu. 

Amat disayangkan. Didalam kampung, di Minangkabau, dengan peralatan yang serba canggih ini, hampir kita tidak saling kenal. Dahulu, kampung yang berjarak berkilo-kilo, antara si A dengan si B, yang berjauhan rumah, bisa saling akrab, hubungan bagai tetangga dekat. Ini terjadi secara natural, dari proses maota lapau.

Kalaulah, professor-profesor kita hari ini, mau sesekali duduk di lapau, doktor-doktor kita sekarang ini, mau sesekali minum kopi di lapau, alangkah indahnya tradisi kebersamaan di ranah Minang. Disamping tempat yang strategis pula untuk mengajari anak-kemenakan, serta orang-orang kampung dengan cara elegan dan bersahaja. Ketimbang, berceramah, ditempat-tempat yang eklusif.

Kedekatan emosional, melalui wadah yang ada, adalah metode yang strategis untuk melangsungkan kaji. Bagaimana masyarakat awam mau berubah, generasi muda mau berubah, seperti yang banyak dibicarakan dalam makalah-makalah, opini-opini tentang prilaku generasi hari ini, prilaku masyarakat yang sudah banyak menyimpang sedangkan orang-orang hebat Minang itu sama sekali terlalu ekslusif , menjaga jarak sembari menjaga wibawa, tidak mau bercampur mengikuti tradisi kampong. Pada akhirnya, tidak ada lagi yang patut disegani orang. Orang berjudi di dalam lapau, karena tidak ada yang disegani di dalamnya. Yang patut disegani hanya berdiam diri dibalik meja disuatu ruangan yang tidak boleh masuk sembarangan orang. Nauzubillahiminzalik!