Hanya mengikuti derap langkah dalam petualangan yang tiada henti. Sebab, dunia kian buas, perkelahian terus berlanjut. Mengutuk adalah senjata kaum-kaum lemah,sedangkan hidup "mesti" diteruskan. Di ruang ini, kau bisa berdamai dengan hati.
Senin, 18 Juni 2012
Sudah Dipastikan, Penyelesaian Jembatan Siak IV Diundur Tahun Depan
PEKANBARU (VOKAL)-Pembangunan Jembatan Siak IV sudah dipastikan mundur dari rencana awal. Pada perencanaan awal, jembatan tersebut selesai Agustus mendatang terpaksa diundur hingga Maret 2013. Para Komsorsiumnya terdiri dari Perusahaan Hutama Karya dan Was Karya. Pembangunan Jembatan Siak IV ini bersifat Multiyear dari 2008 sampai 2012 tapi dalam pengerjaannya terjadi kemunduran dari kesepakatan awal.
“Kita akui penyelesaian jembatan Siak IV diundur hingga Maret 2013. Padahal sebelumnya target kita 2 minggu menjelang PON. Karena masih terdapat banyak kendala, terutama pembebasan lahan dan desain jembatan itu,” jelas Ketua Komisi C DPRD Riau,Aziz Zaenal, kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Senin (18/6).
Dikatakan Aziz, pembangunan Jembatan Siak IV tersebut, sedikitnya menghabiskan dana melebihi Rp 485 miliar. Jumlah tersebut sudah dianggarkan secara multiyear dalam APBD Riau. Lainnya, akan dibantu APBN sebagai kompensasi dari perhelatan PON XVIII yang dipercayakan kepada Riau sebagai tuan rumah.
Pada tahun 2012 ini, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau mengalokasikan dana untuk pembangunan Jembatan tersebut sebesar Rp 150 miliar. Sementara itu, di tahun yang sama pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU) juga menganggarkan dana sebesar Rp 245 miliar untuk penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.
"secara fisik pembangunannya sudah mencapai 39 persen. Jembatan ini seperti jembatan Barelang, Kepri yang menelan dana hingga Rp 435 Miliar. Adapun dana untuk jembatan ini, diambil dari APBD dan APBN. Untuk APBD sudah menghabiskan anggaran Rp 150 Miliar terhitung APBD 2011 dan 2012, sedangkan untuk APBN, rencananya tahun ini akan cair Rp 245 Miliar dan itu sudah dianggarkan,” katanya lagi.
Selanjutnya, Aziz Zainal yang juga politisi PPP ini menyebutkan panjang jembatan tersebut mencapai 834,10 Meter dengan lebar 18,5 Meter.
"Jembatan tersebut merupakan ikon kota Pekanbaru dan penghubung antara Pekanbaru dengan Dumai. Tentu, kita ingin pembangunannya hingga selesai tidak menuai permasalahan seperti jembatan Siak III. Cukuplah Jembatan Siak III menjadi pelajaran yang berharga bagi kita,” ungkap anggota DPRD Riau Dapil Kampar ini.
Terang saja dia menyebutkan ke sejumlah wartawan, bahwa Jambatan Siak IV itu jauh berbeda dengan Jembatan Siak III yang banyak dipermasalahkan. Fisik jembatan Siak IV memakai Filar/Kabel Stai dan tidak pakai Hanger. Sementara di tengah Sungai Siak akan ada tiang untuk penguat.
"makanya jembatan ini berbeda dengan Jembatan Siak III. Kita akan usahakan anggaran tidak ditambah lagi. Saya sudah pesankan kepada kontraktor untuk tidak menambah anggaran lagi. Hitung-hitungan saya yang juga seorang kontraktor, anggaran yang sudah ada dapat dikatakan sudah cukup atau tidak akan kurang lagi,” Pungkasnya.
Konsumen Jasmin City Garden Kecewa dengan Developer PT.RDU
PEKANBARU --Konsumen perumahan Jasmin City Garden (JCG) Tampan kecewa dengan developer PT. Riau Deltta Utama (RDU). Pasalnya, selain bangunan yang kurang memuaskan juga terjadinya ancaman keamanan terhadap konsumen. Menindaklanjuti hal tersebut, Konsumen JCG minta pertanggungjawaban pihak Developer PT. RDU.
'Kami sangat kecewa dengan PT. RDU. Sudahlah bangunannya yang banyak bocor keamanan kami juga terganggu. Sejak awal PT. RDU harusnya menutup pintu belakang karena itu bukan akses jalan umum. Namun, pihak RDU tetap saja membuka sehingga kami sering kehilangan dan bahkan adanya penjambretan dalam lokasi JCG. Inikan tidak masuk akal," kata salah seorang konsumen dengan inisial "S" saat dihubungi Harian Vokal, Senin (18/6) siang.
Sebelumnya, puluhan konsumen JCG sudah mendatangi kantor PT. RDU berkali-kali ntuk menuntut hak keamanannya. Terakhir mereka datang menuntut Pengembang tersebut Sabtu, minggu lalu. Salah seoang konsumen JCG dengan inisial 'F', mengatakan bahwa PT. RDU tidak bertanggungjawab. Pasalnya, pada hari Jumat, Pekan lalu konsumen JCG diserang oleh warga karena menutup pintu bagian belakang perumahan. Katanya, nyaris terjadi bentrok karena warga menyerang dengan menggunakan benda tajam.
"banyaknya terjadi kemalingan karena akses bebas keluar masuk masyarakat umum. Oleh karenanya, kami menutup pintu bagian belakang supaya keamanan kami terjamin. Lagi pula, di pekarangan JCG tidak ada akses untuk umum. Namun, kami diserang oleh warga di belakang perumahan karena mereka mengkleim bahwa adanya jalan umum melewati pekarangan kami. Hal ini tentu menjadi tanda tanya bagi kami, kenapa tidak selesai masalah lahan oleh pengembang," terang Yusuf saat diwawancarai Harian Vokal di kantor PT. RDU minggu lalu.
Sementara itu, pihak Developer menjanjikan kepada konsumennya untuk menutup akses jalan bagian belakang hingga akhir bulan ini.
Saat kembali dikonfirmasi oleh Harian Vokal Minggu (17/6), Direktur Operasional PT. RDU, Michael Winardi Tjahjadi tidak mau menjawab persoalan tersebut. Bahkan, dia memarahi dan mengancam wartawan. Kemudian, Humas PT. RDU, Arif kembali membeberkan kalau permasalahan konsumen JCG dengan Developer PT RDU akan diselesaikan. Dikatakannya, pihaknya berjanji akan menyelesaikan hingga akhir bulan Juni ini.Menanggapi hal tersebut, Yusuf yang juga salah seorang konsumen JCG mengancam pihak PT. RDU. Sampai akhir bulan ini, yang terhitung selama 12 hari, kalau developer PT. RDU tidak melaksanakan janji, Yusuf akan mengadukan ke pihak polisi.
"Nyawa kami sudah terancam sejak beberapa bulan lalu. Jika tidak ada tanggungjawab dari pengembang, kami akan ajukan permasalahan ini ke kepolisian. Kami akan tuntut PT. RDU sampai kepengadilan. Saya juga berpesan, agar PT. RDU bersiap-siap dengan pengacaranya,"tegas Yusuf saat dihubungi Harian Vokal Senin (18/6) siang.
Dikatakan Yusuf, pihaknya sudah pernah menyampaikan ancaman tersebut saat mendatangi kantor PT. RDU minggu lalu. Namun, tidak ada respon dari pihak Developper. (ynl)
Tanggap Kabut Asap Dewan Minta Perda Karhutla Diberlakukan
PEKANBARU --Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Pekanbaru memprediksi potensi kebakaran hutan atau lahan di sejumlah wilayah Provinsi Riau akan meningkat, dari klasifikasi rendah menjadi tinggi.Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Riau. Pasalnya, kebakaran hutan sudah menjadi 'Tamu' tahunan yang tak pernah tuntas hingga kini.
Hal tersebut dikatakan anggota komisi C, DPRD Riau A.Kirjuhari kepada wartawan, Senin (18/6) siang di kantor DPRD Riau.
Dikatakannya, Perda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar segera diberlakukan. Karena, perda tersebut sudah sejak 2008 lalu. Selain itu, dia juga meminta agar Dinas kehutanan dan Dinas Penanggulangan Pencana Alam serta dinas-dinas terkait tanggap dengan fenomena tersebut.
"pembakaran lahan ini tamu tahunan. kita sudah diprotes oleh negara tetangga dengan tuduhan Riau memproduksi asap. kita minta komprehensif lah dinas-dinas terkait. Termasuk juga perda tentang Karhutla yang hingga kini tak jelas juga nasibnya. Jangan terjadi dulu kasus baru diributkan. Upaya pencegahan tidak ada terlihat dari pihak pemrov selama ini," katanya.
Selanjutnya dia juga meminta pusat bertanggungjawab. Karena, selama ini, kata dia, penegakan hukum terkait pembakaran lahan oleh perusahaan -perusahaan besar seperti tumpul. Dia juga menilai, akibat kabut asap, Rokan hilir (Rohil) menjadi korban utama. katanya, Pemprov harus memikirkan hal tersebut.
"Harusnya siapa yang membakar hutan itu ditindak. Itu bukan pembakaran tapi sengaja dibakar. Kita tidak mengatakan aparat hukum lemah dalam soal ini namun memang kenyataannya demikian. Kita belum pernah mendengar, ada yang ditahan akibat membakar hutan secara-besaran. Kecuali, kasus-kasus kecil dengan pembakaran satu atau dua hekare oleh rakyat biasa,"katanya lagi.
Terkait persoalan itu, Sekretaris Komisi C, DPRD Riau, Abu Bakar Siddiq meminta agar perda Karhutla diundangkan ke lembaran Pemprov. Dia menilai, akibat tidak jelasnya nasib Perda Karhutla yang menghabiskan anggaran RP 300 juta lebih di tahun 2008 lalu berakibat kesewenang-wenangan perusahaan membuka lahan dengan cara membakar.
"Padahal dalam Perda tersebut sudah dijelaskan bahwa tidak dibenarkan membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, apa alasan pemprov tidak menindaklanjuti Perda tersebut," tanyanya.
Pihaknya juga telah mengadakan pertemuan dengan Banleg, Biro hukum setdaprov Riau serta dinas-dinas terkait untuk membahas perda Karhutla yang diterlantarkan selama 5 tahun. Namun, pertemuan itu, akunya belum menemui titik terang.
"Kelanjutannya tanggal 20 Juni mendatang. kita harus desak pemprov untuk mengkongkritkan Karhutla ini,"tambahnya.
Padahal, hasil konsultasi Banleg dengan Kementrian Hukum dan HAM serta direktur pembuat undang-undang memberikan hal yang positif bahwa Karhutla itu sudah bisa dilakukan. Namun, Pemrov seperti melakukan politik pembiaran hingga perda Karhutla belum dimasukkan ke lembaran Pemrov Riau.
"Saya kira ada politik pembiaran yang disengaja oleh pihak Pemprov. Kenapa tidak diundangkan juga dalam lembaran daerah hingga kini, sementara pembakaran hutan terus menjadi sorotan media," katanya.
Lanjut dia, tidak ada alasan pemrov untuk tidak mengundangkan perda tersebut. Kalau ada yang dikeragui pada pasal dan ayatnya, Abu bakar minta agar diadakan uji materil. (ynl)
Hal tersebut dikatakan anggota komisi C, DPRD Riau A.Kirjuhari kepada wartawan, Senin (18/6) siang di kantor DPRD Riau.
Dikatakannya, Perda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar segera diberlakukan. Karena, perda tersebut sudah sejak 2008 lalu. Selain itu, dia juga meminta agar Dinas kehutanan dan Dinas Penanggulangan Pencana Alam serta dinas-dinas terkait tanggap dengan fenomena tersebut.
"pembakaran lahan ini tamu tahunan. kita sudah diprotes oleh negara tetangga dengan tuduhan Riau memproduksi asap. kita minta komprehensif lah dinas-dinas terkait. Termasuk juga perda tentang Karhutla yang hingga kini tak jelas juga nasibnya. Jangan terjadi dulu kasus baru diributkan. Upaya pencegahan tidak ada terlihat dari pihak pemrov selama ini," katanya.
Selanjutnya dia juga meminta pusat bertanggungjawab. Karena, selama ini, kata dia, penegakan hukum terkait pembakaran lahan oleh perusahaan -perusahaan besar seperti tumpul. Dia juga menilai, akibat kabut asap, Rokan hilir (Rohil) menjadi korban utama. katanya, Pemprov harus memikirkan hal tersebut.
"Harusnya siapa yang membakar hutan itu ditindak. Itu bukan pembakaran tapi sengaja dibakar. Kita tidak mengatakan aparat hukum lemah dalam soal ini namun memang kenyataannya demikian. Kita belum pernah mendengar, ada yang ditahan akibat membakar hutan secara-besaran. Kecuali, kasus-kasus kecil dengan pembakaran satu atau dua hekare oleh rakyat biasa,"katanya lagi.
Terkait persoalan itu, Sekretaris Komisi C, DPRD Riau, Abu Bakar Siddiq meminta agar perda Karhutla diundangkan ke lembaran Pemprov. Dia menilai, akibat tidak jelasnya nasib Perda Karhutla yang menghabiskan anggaran RP 300 juta lebih di tahun 2008 lalu berakibat kesewenang-wenangan perusahaan membuka lahan dengan cara membakar.
"Padahal dalam Perda tersebut sudah dijelaskan bahwa tidak dibenarkan membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, apa alasan pemprov tidak menindaklanjuti Perda tersebut," tanyanya.
Pihaknya juga telah mengadakan pertemuan dengan Banleg, Biro hukum setdaprov Riau serta dinas-dinas terkait untuk membahas perda Karhutla yang diterlantarkan selama 5 tahun. Namun, pertemuan itu, akunya belum menemui titik terang.
"Kelanjutannya tanggal 20 Juni mendatang. kita harus desak pemprov untuk mengkongkritkan Karhutla ini,"tambahnya.
Padahal, hasil konsultasi Banleg dengan Kementrian Hukum dan HAM serta direktur pembuat undang-undang memberikan hal yang positif bahwa Karhutla itu sudah bisa dilakukan. Namun, Pemrov seperti melakukan politik pembiaran hingga perda Karhutla belum dimasukkan ke lembaran Pemrov Riau.
"Saya kira ada politik pembiaran yang disengaja oleh pihak Pemprov. Kenapa tidak diundangkan juga dalam lembaran daerah hingga kini, sementara pembakaran hutan terus menjadi sorotan media," katanya.
Lanjut dia, tidak ada alasan pemrov untuk tidak mengundangkan perda tersebut. Kalau ada yang dikeragui pada pasal dan ayatnya, Abu bakar minta agar diadakan uji materil. (ynl)
Minggu, 18 Maret 2012
Gerai Terpadu Indonesia Go To Pekanbaru
Oleh: Mayonal Putra
Untuk membangkitkan kesejahteraan bersama
memang tidak semudah mengumbar janji-janji
politis, meski setiap program dan agenda kerja politisi di manapun menyematkan
tentang kesejahteraan. Sedangkan, perkembangan perekonomian secara umum di
kota-kota berkembang dijajah oleh pemilik modal besar. Menjamurnya supermarket
dan mini market dengan brand merek yang sama sudah membunuh usaha kecil warga
di pulau Jawa. Berbagai investor retail yang bersifat monopoli, mulai mendesak untuk
masuk kota Pekanbaru karena khalayak menilai masyarakat kota kita ini lebih
bersifat konsumtif.
Tak ayal, warung-warung tradisional
milik warga bisa dikatakan “mati” akibat franchise mini market yang buka selama
24 jam itu. Untuk pulau Jawa saja, Alfa Mart dan Indo Maret sudah mengantongi
lebih 5 ribu minimarket di hampir seluruh kabupaten kota. Monopoli bisnis
retail ini membuat sejumlah usaha harian warga yang dikemas secara tradisional keok. Belum lagi super market-super
market dari luar negeri yang merambah kota setiap kota maupun kota kabupaten.
Sudah barang pasti Pekanbaru juga menjadi incaran investor untuk mengembangkan bisnis retail. Sebetulnya ini sangat berbahaya. Pertama, perputaran uang dari setiap belanja masyarakat tidak kembali untuk masyarakat setempat. Kedua, usaha rumah tangga—kemasan dan pengelolaan secara tradisional—tidak lagi bisa menjadi penopang hidup mereka. Sementara persaingan kian hari kian buas. Ketiga, selera dan pola hidup masyarakat semakin konsumtif karena dipengaruhi oleh barang-barang brand modern, sementara pendapatan konsumen relatif stagnan. Sadar atau tidak, masyarakat yang sudah lama tinggal di kota ini akan terus tereduksi oleh prilaku bisnis kapitalis. Pertanyaannya, sampai kapan kita hidup sebagai masyarakat konsumtif? Sementara produksi-produksi yang secara tradisional lambat laun terkikis oleh kelompok-kelompok produksi modern. Dan sebagian besar, pekerja/buruh pada kelompok produksi bermodal biasanya ditempati oleh masyarakat sekitar. Secara kasar, ini lah yang disebut “pembantu di rumah sendiri”. Padahal seharusnya, kesejahteraan harus dicapai secara bersama-sama tanpa mematikan pihak lain.
Gerai Terpadu Indonesia
Meski belum semua masyarakat
mendengar istilah “Gerakan Warung Terpadu Indonesia (GTI)”bahkan masih sangat
asing ditelinga. Namun, gerakan warung ini sudah mulai merambah Pekanbaru.
Survey untuk warung-warung yang telah menjadi sub penyalur LPG 3 kg sedang
berlangsung. Karena, dari 310 sub penyalur yang telah mengantongi daftar izin,
yang selama ini dikelola oleh konsultan Migas KESDM, PT. Kanta Karya Utama,
menjadi target utama dari program GTI. Dari 310 warung—yang nota benenya,
warung tradisional—akan direngking, sehingga target warung live dari hasil
besutan GTI untuk 2012 ini minimal berjumlah 22 warung.
Pasalnya, sebanyak 310 sub penyalur
yang terdaftar sebagai pangkalan resmi untuk kebutuhan energi gas rumah tangga
dan UKM, hampir 90 persen di antaranya adalah warung masyarakat kecil.
Sedangkan keuntungan dari penjualan gas tersebut masih dikeluhkan sub penyalur.
Untuk satu tabung LPG 3 Kg, pangkalan hanya mendapat untung kurang lebih seribu
rupiah. Selanjutnya, karena masih banyaknya pengecer yang tidak terdaftar di
sepanjang jalan kota Pekanbaru berpengaruh bagi sub penyalur terdaftar. Pengaruh
ini sangat signifikan dari target penjualan hariannya. Rata-rata satu Sub
penyalur hanya bisa menjual
15 tabung isi ulang perhari, dengan keuntungan rata-rata 15 ribu per hari.
Program GTI dengan visi untuk membangkitkan kesejahteraan masyarakat dengan pola membina kemandirian kelompok pengguna atau komunitas sekitar warung, adalah wajah baru untuk Pekanbaru. Karena, gerakan ini berusaha membuat jaringan warung seluruh Indonesia dengan mengedepankan potensi UMKM perdaerah. Misalnya, pengelolaan kripik nenas yang selama ini terkesan mempunyai rantai suplaier pendek, melalui gerakan warung terpadu Indonesia bisa dihantarkan keseluruh kabupaten kota di Indonesia yang sudah berjalan program GTI-nya.
UKM berbasis komunitas
Untuk mengatasi berbagai persoalan, jaringan UMKM di
seluruh daerah harus terpola dan terpadu. Hasil produksi UMKM di Pekanbaru
harus bisa di pasarkan ke daerah Jawa. Hal ini lah yang sedang dilakukan oleh
Gerai Terpadu Indoensia (GTI) melalui gerakan warung terpadu Indonesia, di
delapan kabupaten/kota se Indonesia yang salah satunya adalah Pekanbaru.
Untuk menghadapi persaingan produk yang kian ganas, GTI
melakukan pembinaan-pembinaan UMKM dan warung milik masyarakat yang selama ini
dikelola secara tradisional dan mulai disingkirkan oleh gaya-gaya pasar
modern. Sebelumnya, kita sebagai
masyarakat Pekanbaru terlebih dahulu harus menyadari bahwa masyarakat itu ialah keseluruhan hubungan -
hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari
kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya
(Marx).
Sedangkan, komunitas/
masyarakat sekitar UMKM atau setidaknya warung bisa menjalani hubungan-hubungan
dan interaksi sosial yang mengedepankan kesejahteraan bersama, sehingga setiap
belanja kebutuhan masyarakat tidak lagi lari ke pasar-pasar modern, justru di
warung sebagai basis kebutuhan masyarakat sekitarnya. Agar perputaran uang
tidak jauh-jauh dari masyarakatnya sendiri, secara otomatis produksi dan
permintaan masyarakat selalu seimbang. Jika misi GTI ini terwujud di Pekanbaru,
dapat dikatakan wajah baru menuju kesejahteraan bersama.
Penulis adalah Pengurus Institute of Social
Empowerment and Development (ISED)- Riau
Di Rentang Jarak
1
di rentang jarak, aku mengundang hujan, membingkai tiap tetesannya
menjadi lampion kemerlap yang hidup, sebentar saja, lalu aku terbenam pada
kedalaman air mata,
di riuh pasar uang, kau menghabiskan sebentuk kejenuhan,
di riuh pasar uang, kau menghabiskan sebentuk kejenuhan,
sedang di sini, aku mengemasi sisa-sisa hujan.
apakah mata kita akan menjadi dua pasang mata sunyi meniti buih sepanjang perlintasan asin air mata? Jawaban ini gagap untuk kau jawab.
2
apakah mata kita akan menjadi dua pasang mata sunyi meniti buih sepanjang perlintasan asin air mata? Jawaban ini gagap untuk kau jawab.
2
ingatkah kau, kita saling bertemu di
ruang senja, di kamar pagi, dan bekejaran di ranjang mimpi.
itulah bagi ku, semua pertemuan kita, pada kata duka sekalipun adalah cinta, adalah nafas yang lega, dan aku menemukan usia di sisa jiiwaku sendiri.
Gadis, aku tak hendak bercerita tentang bagaimana ngilunya luka hujan. tapi aku takut mengatakan; janganlah kau terhukum juga oleh cintaku, agar sungai-sungai dalam tak lagi berhulu pada matamu. dab biarlah ia mengaliri lekuk sunyi mataku,
itulah bagi ku, semua pertemuan kita, pada kata duka sekalipun adalah cinta, adalah nafas yang lega, dan aku menemukan usia di sisa jiiwaku sendiri.
Gadis, aku tak hendak bercerita tentang bagaimana ngilunya luka hujan. tapi aku takut mengatakan; janganlah kau terhukum juga oleh cintaku, agar sungai-sungai dalam tak lagi berhulu pada matamu. dab biarlah ia mengaliri lekuk sunyi mataku,
PKU, 2012
Sabtu, 25 Februari 2012
Warung Komunitas
Oleh: Mayonal Putra/Pekanbaru
Apa jadinya ketika suatu wilayah
tidak mempunyai warung, kalau sampai hari ini, kita masih sepakat bahwa warung
merupakan tempat berjualan barang harian, makanan dan minuman atau barang
kebutuhan lain. Pentingnya keberadaan warung, memang tidak pernah
dikonsesuskan, namun dia hidup dan selalu dibutuhkan.
“Warung”, begitu orang-orang di Pulau
Jawa menyebutnya. Kalau di Riau, warung disebut Kedai, sedangkan di Sumatera
Barat dinamakan Lapau/lepau. Meski nama dan penyebutannya berbeda di hampir
setiap daerah, namun fungsi dan maksudnya sama.
Manusia sebagai kelompok sosial,
ternyata telah memberikan arti lebih dari keberadaan warung selama ini.
Setidaknya, warung mempunyai fungsi sosial dengan jalinan hubungan emosional
masyarakat sekitarnya. Konsepsi hidup bersama yang selaras, berat sama dipikul
ringan sama dijinjing, berlaku dalam adat berwarung masyarakat. Pada setiap
daerah ternyata warung juga mempunyai arti dan bentangan sejarah yang
berbeda-beda. Sebut saja di perkampungan Melayu dan Minangkabau di Sumatra Indonesia,
misalnya. Konon, warung menjadi pusat informasi
bagi masyarakat sekitarnya. Posisi warung di sebuah wilayah boleh dikatakan
pokok bagi perkembangan fungsi sosial kemasyarakan. Kabarnya, ketika informasi
publik secara moderen belum menyentuh wilayah Melayu Riau dan Minangkabau,
kedai atau lepaulah yang menjadi iklim berita perkembangan daerah. Meski hari
ini, fungsi sosial dari keberadaan warung tersebut mulai terguras oleh
perkembangan peradaban. Hal ini juga pernah saya tulis di Harian
Singgalang-Padang: Keberadaan Lapau dalam
Masyarakat Minang (Agustus 2011).
Satu sisi, kita tentu ingin
mengembalikan fungsi sosial dari bisnis warung. Bukan mengecilkan arti
ketertingggalan pengelolaan dari aspek bisnis termutakhir, warung-warung
seperti dulu, kini mulai disulap menjadi market-market indivudual, tanpa
mengedepankan konsepsi humanis.
Sedangkan, market-market tersebut, baik
skala kecil maupun besar telah merambah di hampir setiap kabupaten kota. Tidak
sedikit pula, warung-warung warga yang dikelola secara tradisional menjadi
pilihan nomor kemudian, atau hanya semacam jalan alternatif bagi pembelinya. Di
mana pelanggan dulu, yang selalu berbagi cerita di warung-warung warga, berbagi
informasi antar sesama, tempat memusyawarahkan segala sesuatu untuk kepentingan
bersama, tempat pengembangan ide-ide dan kreatifitas, nyaris tidak ditemukan.
Patut pula kiranya, kita mempertanyakan, semangat hidup bersama yang dimulai
dari warung, kini di mana ada?. Di mana warung semacam kedai kopi yang
diceritakan Andrea Hirata dalam Dwilogi Padang Bulan? Di mana warung yang bisa
mentolerir pembeli yang bersaku tipis? Nyaris tidak ditemukan lagi. Bahkan,
orang pun enggan menyebut warung, namanya sudah mini market, atau toko-toko berbagai
merek dengan cara penjualan yang hebat. ‘Warung” seolah-olah menjadi kasta
terbawah dari kehidupan berjual beli.
Oleh karenanya, patut kita jenguk
konsep-konsep yang melahirkan fungsi sosial pada warung-warung warga. Ide ini
tentu harus selaras dan mengimbangi saingan bisnis. Berangkat dari kebutuhan
masyarakat pasar dan psikologis zaman, tentu keberadaan warung ideal harus
dibubuhi dengan berbagai pertanyaan kritis. Misalnya, bagaimana keberimbangan
fungsi sosial masyarakat yang dikoopetasi sebuah warung dengan keuntungan
dagang? Menjawab ini, pemetaan untuk mengukur tempat strategis keberadaan
warung perlu dipertimbangkan. Karena, warung—hari ini—mesti mengkoopetasi
masyarakat terdekat supaya adanya persaingan bisnis yang sehat antar pemilik
warung. Kemudian, fasilitas dan jenis barang dagangan. Apa harus menyaingi
supermarket atau mini market yang menjamur dan menguasai bisnis barang harian?
Tentu tidak harus. Sudah semestinya, ada pasokan berbagai barang sesuai
kebutuhan masyarakat yang dikoopetasinya. Selanjutnya, fasilitas yang bisa
mengakomodir pelanggan untuk membangun interaksi sosial yang bermanfaat.
Kemudian teknologi, seperti wifi, alat pendeteksi harga barang secara moderen
dan hal-hal lain menyangkut hidupnya warung secara bisnis dan sosial masyarakat
setempat.
Kamis, 16 Februari 2012
Kisah yang Membangkai
Pernah kutulis untukmu:
“Bila suatu ketika, kita lama tak bertemu,
Tentu bertumpuk rindu di masing-masing”
Seperti malam ini,
ada yang menikam tiba-tiba
ngilu pada patahan kata
mungkin di sana,
kau tidak serupa perempuan penunggu
berkulindan dingin kisah membangkai
segala kasih patut di bingkai,
menggaruk senyum yang tercecer,
di mana kita pernah mengemasnya,
Jika sampai
pada suatu hari kelak,
di mana kita akan bersama
atau pun masing-masing
di sana pelayaran akan dimulai
Pekanbaru, Januari 2012
Label:
Sastra
Lokasi: Indonesia
Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Indonesia
Pertarungan Zainal Berjualan di Jalan Berdebu
|
Minggu, 10
Juli 2011 00:44 Harian Haluan
|
Ketika berjalan di sepanjang Jalan Yos Soedarso, Batu
Ampar, Batam, mungkin tidak ada terlihat hal baru dari yang lazimnya.
Biasa saja. Paling-paling hanya gumpalan debu yang membuat sesak nafas akibat
lori keluar masuk pabrik. Nyaris tidak ada tanda-tanda kehidupan dipinggir
jalan berdebu itu.
Sebulan
belakangan, ternyata hadir suatu pemandangan yang baru. Lihatlah di kawasan
pangkal jalan tersebut, sekitar Yos Soedarso Nomor 6, setiap sore akan ada
sepeda motor bebek berbaju merah, parkir di pinggir jalan itu. Sepertinya,
orang punya motor itu melawan gumpalan debu dengan berjualan.
Hebat
sekali bentuknya. Motor sebentuk memakai baju itu bisa terlindung dari cahaya
matahari maupun hujan. Begitupun dengan debu yang berkepanjangan.
Tidak jauh dari motor berbaju yang di parkir dekat dengan bibir aspal,
mungkin berjarak dua meter dari motor berbaju tersebut, terlihat pula seorang
bapak-bapak duduk bersandar beralaskan karton mi instan di sebuah batang
kayu yang cukup rimbun.
Walaupun
hampir seluruh hijaunya dedauanan pohon itu menjadi coklat muda akibat polusi
hebat berkepanjangan. Namun, lelaki itu tetap kelihatan betah memajang jualannya
di sana. Sambil menikmati sensasi sebatang rokok, ditengah kabut debu
yang berhembus tiap sebentar, laki-laki itu tak berhenti berharap;
mudah-mudahan ada orang yang mampir.
Zainal,
lelaki 39 tahun, asal Lubuk Alung, Padang Pariaman itu, benar-benar seperti
mencari sensasi untuk mengais rejeki. Dia menghadirkan penutup motor asal
Demak di Kota Batam ini lalu menjualnya di tempat yang nyaris tak ada
aktivitas perekonomian, berdebu pula, namun banyak juga orang membeli.
Sejak
sebulan lalu, setiap harinya, mulai pukul 14.00-18.00, duduk di pinggir jalan
sambil memajang tutup motor selalu ia lakoni. Tak ayal, tutup motor yang
dijualnya itu sudah se ratusan pcs habis terjual. Sedikitnya, seratusan pcs
habis per dua minggu. Luar biasa bukan?
Karena
banyak permintaan, untuk bulan ini, Zainal memesan lebih banyak lagi,
mencapai 200 pcs dalam keadaan hutang kepada distributor. Akan bisa dibayar
Zainal, jika sudah habis terjual selama ‘mangkal’ dipinggir jalan penuh debu
di Kota Batam. Sama seperti awal bulan dulu, 50 pcs penutup motor yang
dipesan, dengan perjanjian bayar di depan kepada distributor yang ada di
Demak, ternyata habis terjual.
Ketika
dihampiri Haluan Senin (4/7) siang. Mungkin menurut orang yang tidak
memperhatikan dengan baik, kehadiran Zainal di tepi jalan tersebut hanya
dianggap biasa. Tidak ada jual beli. Ya, sama sekali tidak terlihat adanya
transaksi apa-apa.
“Tidak
disangka pula, sudah sebulan, setiap harinya saya menunggu pembeli datang di
tempat ini, ternyata rezki tak kemana. Sudah ratusan habis terjual,” ujar
bapak satu anak ini.
Dikatakannya,
penutup motor ini, juga dijual dengan harga yang cukup miring. Hanya Rp90
ribu dan penutup motor yang pakai resleting dijual dengan harga Rp100 ribu
per pcs.
“Jika Anda
pandai-pandai menawar, harga akan jatuh atau lebih murah lagi,” ungkap zainal
sambil tertawa.
Baju atau
penutup motor yang dijual Zainal ini, mempunyai banyak manfaat. Ketika panas
menyengat atau hujan deras, motor anda bisa ditutup. Benda ini sangat efisien
untuk melindungi sepeda motor saat di parkir di tempat terbuka. Bahan benda
ini sama dengan bahan jas hujan, yakni parasut anti air.
Penutup
motor yang dijual Zainal di kawasan berdebu ini, tidak hanya untuk motor
bebek. Jenis metik dan motor besar, juga tersedia. Desain masing-masing
jenis, sangat disesuaikan dengan bentuk motor. Pemasangannya pun begitu praktis,
sedangkan kualitas bahannya, bisa dijamin.
Syahrul,
kebetulan berhenti dan menawar baju motor yang dijual Zainal. Menurutnya,
baju motor tersebut sangat menarik. Pemasangannya pun cukup enteng.
“Bagus
sekali untuk melindungi motor. Bahannya pun tidak tembus air. Mungkin aku
memilih yang warna hitam,”ujarnya.
Syahrul
juga menyayangkan, kenapa Zainal menjual di tempat ini? Kenapa tidak di
pasar atau di tempat keramaian lainnya? Padahal, jualan ini adalah
satu-satunya dan pertama di Batam.
Sambil
tersenyum kecut, perantau Lubuk Alung ini, hanya menjawab, kalau ia tak
punya cukup modal untuk menyewa tempat di pasar atau tempat lain. Sedangkan
di pinggir jalan Yos Soedarso tersebut, tidak banyak urusan. Tidak banyak
bayarannya.
“Di sini
rasanya kita tak mengganggu Bang. Lagian, kita kan cuma numpang parkir aja
dengan memperlihatkan model jualan kita, tempatnya juga sepi kok. Ya, harapan
saya cuma orang yang lalu lalang di jalan ini aja bang. Kalau di pasar, wah,
ribet Bang.”
Selain membayar,
banyak lagi urusannya. Ntar gak jadi-jadi saya jualannya,” ujar Zainal
sambil tersenyum.
Laporan:
Mayonal Putra
|
Langganan:
Postingan (Atom)
