Label

Senin, 16 Juli 2012

JH Belum Proses Paspor -4 kabupaten Masih Dibawah 50 Persen -Target Minggu ke dua Ramadhan

170712-(Mayonal Putra)

PEKANBARu (VOKAL)--Hingga saat ini, 1765 Jemaah haji (JH) provinsi Riau belum mengurus proses paspor. Sementara, 60 hari lagi, JH provinsi Riau kloter I sudah masuk asrama.Dari total JH se Riau, 5044 orang baru 3279 orang yang sedang dalam proses paspor atau 65,01 persen.

Dari data yang diperoleh Harian Vokal di Bidang Haji Kementrian Agama (Kemenag) Kanwil Riau, Senin (16/7), dari 12 kabupten/kota se Riau, amsih ada 4 kabupten/kota yang dibawah 50 persen.

Dikatakan Kabid Haji kemenag Riau, H. Abdul Aziz melalui Kasi perjalanan dan sarana Haji, Defizon, jumlah jemaah haji terbanyak berada di 4 kabupaten/kota tersebut. Adapaun daerahnya meliputi kota pekanbaru, Rokan Hulu, Pelalawan dan Kuansing.

Dapat diketahui, dari data perkiraan jumlah JH dan proses paspor per kabupaten/kota se Riau, Rohul dan Pelalawan paling rendah. Rohul hingga kini baru 20 orang atau 5,05 persen yang sedang peoses paspor dari 396 JH. Sementara Pelalawan dari jumlah JH 253 orang baru proses paspos 51 JH atau 20,11 persen. Sementara, kota Pekanbaru dari 1184 JH, baru 509 orang sedang proses paspor atau 42,9 persen. Kabupaten kuansing dengan jumlah JH 213 orang baru 105 JH yang proses paspor atau 49, 30 persen.

Sementara kabupaten/kota lain juga dapat dilihat, seperti Kampar, dari 530 JH, 373  atau 70,38 persen di antaranya sudah proses paspor. Sedangkan Bengkalis, dari 393 JH, 361 orang atau 91,86 persen di antaranya sudah proses paspor. Inhu dari 289 JH, 209 atau 72,32 persensudah proses paspor. Inhil dari 807 JH, 752 atau 93,18 persen sudah proses paspor. Kota Dumai, dari 327 JH, 280 atau 85,63 persen sudah proses paspor. Siak dari 315 JH, 305 atau 96,83 persen sudah proses paspor. Dan Rohil dari 337 JH, 314 atau 65,01 persen sudah proses paspor.


"penyebab banyaknya jemaah yang belum proses paspor terlebih di 4 kabupaten/kota tersebut adalah penumpukan dokumen di kantor imigrasi. Karena, 5 Kabupaten hanya di tangani oleh satu kantor imigrasi saja, yakni imigrasi di Pekanbaru," jelas Abdul Aziz melalui Defizon kepada Harian Vokal.

Disebutkannya, 5 Kabupaten/kota yang proses pengurusan paspornya di kantor imigrasi Pekanbaru adalah Kampar, Pekanbaru, Pelalawan, Rohul dan kuansing. Sementara kabupaten/kota yang lain punya kantor imigrasi sendiri.

Hebatnya lagi, proses pengurusan paspor JH oleh kantor imigrasi Dumai patut menjadi contoh. Pasalnya, mengantisipasi penumpukan dokumen pengurusan paspor JH tahun 2012 ini, kantor imigrasi kota Dumai, menyempatkan membuka cabang pengurusan paspor JH di daerah mandau. Karena, JH di mandau yang biasanya harus datang ke dumai untuk proses paspor, sekarang tidak lagi.

"JH di Mandau tak perlu mendatangi imigrasi di Dumai, cukup menunggu di kecamatannya saja. Program imigrasi dumai ini harusnya dapat dicontoh," jelas Defison.

Terkait persoalan itu, kemanag kanwil Riau melalui bidang haji menghimbau JH yang ada di seluruh daerah untuk segera melengkapi dokumen dan pengurusan paspor. Karena, kalau paspor tak ada,JH tak bisa diberangkatkan. Jh juga diharapkan bisa mendatangi dan berkonsultasi kepada kantor kemenag di daerah masing-masing.

Defison juga mengatakan kalau pihaknya menargetkan pengurusan paspor bagi JH tersebut, selesai pada mingu kedua bulan Ramadhan. Oleh karenanya, pihaknya juga mengirimkan surat ke kemanag kabupaten/kota setiap daerah. Hal itu, supaya JH bisa menyelesaikan semua urusan sebelum kloter I di asramakan. (ynl)




Johar Mengaku Efektifitas Dewan Tidak Terganggu-- Zulfan Heri Marah Saat Ditanya Wartawan

PEKANBARU (VOKAL)--Terkait 7 orang lagi anggota DPRD Riau yang ditetapkan statusnya menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap PON XVIII oleh KPK, Johar Firdaus sebagai ketua DPRD Riau mengaku kalau efektifitas kerja tidak terganggu alias lancar-lancar saja.

Saat dikonfirmasi wartawan, senin (16/7) di depan taman Bandara SSQ II Pekanbaru, dia menyebutkan bukti tidak terganggunya efektifitas kerja dewan, paripurna tetap kuorum. Artinya, banyaknya dewan tersandung hukum tidak menghalangi pihaknya mengambil keputusan.

"ya, tidak terganggulah. Buktinya, kita paripurna tetap kuorum kok. Tapi, dikatakan berpengaruh, iyalah. Tapi itu tidak mengurangi kinerja dewan," terang Johar.

Saat ditanya mengenai desakan Dewan ke parpol untuk mem PAW anggota yang tersandung hukum, Johar melimpahkan sepenuhkan ke Badan Kehormatan DPRD Riau. "Masalah PAW itu ke BK lah ditanya, karena itu wewenang BK ya," katanya lagi.

Ditempat terpisah, Anggota fraksi partai Golkar yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh KPK, Zulfan Heri, saat dikonfirmasi Harian Vokal, dia terkesan marah dan sangat kesal.

"Jangan tanya yang itu. Siapa yang mau jadi tersangka? Anda mau jadi tersangka? jangan tanya itu lo," katanya dengan nada yang marah dan raut muka yang kesal.

Setelah didesak, dia mengaku kalau hal tersebut adalah ujian dari Allah. "anggap saja ini ujian dari Allah," katanya.

Lanjutnya, dia mengaku tak terlibat dalam kasus uang suap tersebut. Bahkan, kata dia, dirinya tak pernah ikut dalam pertemuan di jalan Sumatra.

 "Saya tak pernah terlibat dengan kasus suap atau uang lelah. Bahkan saya tak pernah terlibat dalam pertemuan di jalan sumatra. Titik terang persoalan ini belum jelas bagi saya. Karena, waktu itu saya pansus, kanya terpanggil," katanya lagi.

Sekembalinya ke kantor dewan dari bandara SSQ II, di dalam bus yang membawa anggota dewan, zulfan masih mengungkapkan kekesalannya atas konfirmasi Harian Vokal.

"Ada wartawan bertanya tadi, membuat saya marah. Karena, siapa pula yang mau jadi tersangka. Akhirnya Tuhan juga memberikan jatah kepada saya," katanya dengan anggota lainnya tanpa mengetahui adanya wartawan.

Sementara itu, Abu Bakar Siddik yang juga angota Fraksi Golkar mengatakan siap untuk menghadapi panggilan KPK. Dia mengaku, akan mengikuti proses hukum atas dirinya yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

"Kita ikuti saja prosedur hukum. Kita siap kok menghadapi panggilan KPK," jawabnya lunak. (ynl)

Tambahan Fantastis Di APBD Perubahan 2012 Pemprov Ajukan Senilai Rp 1,026 T

PEKANBARU (VOKAL)--Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal menyampaikan pengajuan anggaran tambahan

dalam Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Provinsi

Riau tahun Anggaran 2012, Senin (16/7) di ruang paripurna DPRD Riau.

Dalam pidatonya, Rusli Zainal menyampaikan 3 poin penting dengan nilai tambahan yang cukup

fantastis dari APBD sebelumnya, yakni sebesar Rp 1,026 triliun.

Disebutkannya, Pertama, Pendapatan Daerah, setelah APBD Provinsi tahun Anggaran 2012

diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 18,71 Persen. Hal tersebut melonjak sebesar

Rp1,026 Triliun yang membuat jumlah penambahan menjadi Rp6,514 Triliun. Sementara sebelum

terjadi perubahan anggaran hanya Rp5,487 Triliun.

Rencana kenaikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 1,824 Triliun meningkat 19,55

Persen atau Rp356 Miliar menjadi Rp 2,181 Triliun.

 "Hal tersebut berdasarkan upaya dan kerja keras serta inovasi yang terus-menerus dari kita

bersama yang berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah," kata HM. Rusli

Zainal.

Dia juga mengharapkan, penerimaan dana perimbangan yang semula hanya Rp2,998 Triliun, supaya

bisa meningkat sebesar 22,34 Persen atau Rp669 Miliar atau di atasnya menjadi Rp3,668 Triliun,

yang akan diperoleh dari penerimaan bagi hasil pajak dan sumber daya alam.

Pada poin Kedua, Rusli berbicara tentang belanja daerah.  Di APBD Provinsi Riau tahun Anggaran

2012 sebesar Rp6,366 Triliun meningkat menjadi Rp8,177 Triliun atau terjadi penambahan belanja

setelah perubahan APBD sebesar Rp1,810 Triliun atau meningkat sebesar 28,43 Persen.

Peningkatan jumlah belanja ini pada perubahan APBD, dialokasikan untuk kelompok Belanja Tidak

(BTL)Langsung sebesar Rp4,018 Triliun atau meningkat sebesar 24,71 Persen atau Rp796 Miliar jika

dibandingkan dengan sebelum Perubahan sebesar Rp3,221 Triliun. Sementara pada kelompok Belanja

Langsung meningkat menjadi Rp4,159 Triliun. Hal tersebut meningkat sebesar Rp1,013 Triliun atau 

32,21 Persen jika dibandingkan dengan sebelum Perubahan yaitu Rp3,145 Triliun.

Terkait dengan hal tersebut, juga dialokasikan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota

sebesar Rp270 Miliar atau bertambah sebesar Rp105 Miliar atau 63,64 Persen dibandingkan APBD

Murni sebesar Rp165 Miliar.

Alokasi dana tersebut akan dimanfaatkan untuk dukungan penyelenggaraan PON XVIII di 10

Kabupaten/Kota. Namun, hal itu juga mencakup bantuan keuangan yang bersifat khusus dalam rangka

dukungan pendanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah

Kabupaten/Kota.

Dia juga menyampaikan, dalam Perubahan APBD tahun Anggaran 2012, direncanakan bagi hasil pajak

kepada Kabupaten/Kota bertambah sebesar 12,98 Persen atau Rp429 Miliar menjadi Rp1,023 Triliun,

sementara sebelum perubahan APBD, sebesar Rp593,334 Miliar.

Poin Ketiga tentang pembiayaan daerah. Perubahan APBD tahun anggaran 2012 merupakan Sisa Lebih

Perhitungan tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA). SiLPA tahun 2011 berdasarkan hasil audit BPK

sebesar Rp1,339 Triliun

 "Uang itu akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan

anggaran tahun berkenaan dapat dimanfaatkan dengan optimal pada perubahan APBD Provinsi Riau

tahun anggaran 2012 ini," pungkasnya. (ynl)

Rabu, 04 Juli 2012

Padi Rimbun

 :Puisi  Rahma Syukriah

Di rumpun padi rimbun,  
Kami pernah berhadapan

Baru bersua dari waktu sesilam lama
Berhadap pandang
Sungguhpun hati menderu
Rindu merindu

Masih saja berpandangan
Dalam kerlingan pertama senyum terlempar
Kukulum hati didih tak keruan

Ia lempar pandang
Ada rindu bernyawa dan bunga kering kembali memuda
Ia bersuara, merdu mendayu
Dadaku berhenti berdegub

Ketika jarak memisah
Kasihku jauh beda pulau
Ingin kuseret ia menuju kota

Padang, Juni 2011

Suasana Haru dan Isak Tangis Keluarga menyertai Relawan Bakar Diri Menuju Istana,

"Saya sangat Sedih namun saya bangga"
Sepekan lebih, warga Pulau Padang yang dinaungi Serikat Tani Riau (STR) bermalam di tenda darurat, tepatnya di depan gedung DPRD Riau, kini sudah berangkat ke Jakarta dengan tujuan membakar diri di hadapan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara.

Petang Selasa, (3/7)  di depan gedung DPRD Riau, suasana haru dan isak tangis tak terbendung dari sejumlah warga yang ikut melepas 6 orang relawan 'bakar diri' bertolak ke Jakarta.

 "Pedih yang dalam seolah-olah menikam ke dalam jantung"

kalimat itulah yang sempat diucapkan Syariah, istri dari Jumani (salah seorang yang dipersiapkan untuk bakar diri), dengan deraian air mata. Dia mengatakan, sangat sedih bila aksi bakar diri yang bakal dilakukan suaminya benar-benar terjadi di Istana pekan depan.

Namun, dia akan merasa sangat sedih bila eksplitasi RAPP terus berlanjut di kampung halamannya Pulau Padang, Kabupaten Teluk Meranti sana. Tetapi, keberanian sang suami tercinta untuk berjuang meski hangus dibakar api, adalah sesuatu yang membuatnya bangga.

"Saya sangat sedih namun saya bangga. Dalam hati ini juga ada harapan untuk abang supaya lekas
kembali pulang. Saya yakin abang kembali pulang dengan adanya sikap SBY mencabut SK 327," ucapnya dengan nada tersendat.

ketua umum STR, M. Riduan juga tidak bisa menahan air mata. Ketika konferensi pers sebelum menuju Bandara SSQ II Pekanbaru, dia menyampaikan pesan terakhir bila nyawa berakhir di sulut api.

"Andai saya mati di istana minggu depan, doakan anak dan istri saya hidup selamat di Pulau Padang," ucapnya sambil tersedu-sedu.

Sementara itu, Nisa, Istri tercinta M. Riduan, juga tidak bisa menahan pilu. Air matanya terus mengalir. Saat saya hampiri, dia hanya mengatakan kalau dia sangat bangga dengan suaminya. Selang beberapa menit, dia langsung mendekap suaminya sambil terisak-isak. Ya, dekapan yang seolah-olah tak pernah lepas lagi, dekapan dengan kobaran semangat juang yang maha tinggi.

Meski dengan kesedihan paling ngilu, M. Riduan sebagai ketua aksi tetap memberikan keterangan kepada wartawan dengan ramah.Dikatakannya, aksi bakar diri yang direncanakan 10 orang dari awal, kini berkurang hingga menjadi 6 orang. 1 orang di antaranya tidak mendapat restu dari anak istri dan keluarga di Pulau Padang, sedangkan dua orang lagi harus memimpin warga Pulau Padang yang sedang bergejolak. Hal tersebut kata M. Riduan, untuk mengantisipasi tindakan kerusuhan yang bakal terjadi di Pulau Padang. Pasalnya, RAPP tetap melanjutkan operasinya hingga kini.

Sedangkan satu orang lagi, atas nama Amri terpaksa harus kembali pulang ke Pulau Padang setelah sempat berhar- hari pula tidur di tenda. Alasannya, anaknya di kampung mendapat musibah kecelakaan.

"karena anaknya kecelakaan,sementara istrinya sedang hamil pula, Amri kembali pulang. Hal itu telah sesuai dengan kesepakatan kami. Kami merelakan, bahkan menyruhnya kembali pulang ke pulau Padang. Karena, keluarga dalam ditimpa musibah tentu butuh bantuan sang ayah," jelas M. Riduan.

Namun, 6 orang sudah dipastikan akan melakukan bakar diri bila mana pemerintah tidak mencabut SK Mentri Kehutanan nomor 327 tahun 2009 tentang perizinan RAPP menggarap hutan Pulau Padang.

Adapun 6 orang tersebut adalah, M. Riduan sebagai ketua, Ali wahyudi, Joni Setiawan, Jumani, Syafrudin dan Suwagiyo. Masing-masing relawan aksi bakar diri tersebut meninggalkan istri dan anak-anak. Seperti Suwagiyo, umur 40 tahun meninggalkan anak 4 orang yang masih bersekolah. Kecuali Ali, dia adalah relawan bakar diri paling muda. Hingga ajal mendekatinya ini, masih berstatus 'belum kawin' dalam kartu  identitas kependudukan. Ya, usinya baru 27 tahun. Muda sangat, meski mati tantangan,tetap semangat.

Diteruskan M. Riduan, 6 relawan pejuang Pulau Padang ini akan didampingi oleh Serikat Tani Nasional (STN) di Jakarta. Mereka menunggu sikap SBY sampai 6 hari. Bila SBY tidak mencabut SK 327 tersebut, pada hari ke-7 satu orang di antaranya mengeksekusi pembakaran diri depan istana.

Bila hari berikutnya tidak juga ada respon, 1 orang lagi bakal membakar diri. "Kami tunggu 6 hari juga dengan membuka posko. Bila pagi hari ke-7nya tidak ada sikap pemerintah, saya yang duluan bakar diri. Kami akan melakukannya satu orang per hari hingga 6 orang relawan ini benar-benar habis dan meregang nyawa dalam kobaran api," katanya lagi.

Sebelum keberangkatan, M. Riduan yang mewakili relawan Pulau Padang tersebut juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Riau dan DPRD Riau yang tidak punya sikap. Kemudian dia juga mengucapkan terimakasih kepada LAM Riau yang juga tidak mampu bersikap. Selanjutnya dia mengucapkan terimaksih kepada pihak-pihak yang telah menuduhnya bahwa aksi tersebut punya kepentingan politik.

"Saya berteimakasih banyak kepada orang-orang yang mengecam kami. Kami tahu dengan pilihan kami. Jika pemerintah punya nurani, maka pilihan kami ini disikapinya dengan tegas. Kemudian, apapun dalilnya tentang bakar diri ini, kami tetap melakukan bila SK 327 tidak dicabut presiden. Jika nyawa ini taruhannya, kami ikhlas demi masa depan  Pulau Padang," pungkasnya sambil menyeka air mata yang terus bercucuran. 

Rabu, 27 Juni 2012

Mengurai Kusut Masai Pembangunan Ritos







Begitu Ironis. Kusut masai perizinan Pembangunan Riau Town Square (Ritos)  di kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji (Bandar Serai) belum juga jelas ujung pangkalnya. Sementara pembangunan terus dilakukan. Rapat dengar pendapat(hearing) lanjutan antara DPRD Riau dengan Setraprov dan pemerintahan kota Pekanbaru serta perusahaan kontraktor, PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo, Senin (4/6) pekan lalu, di medium DPRD Riau dapat dikatakan sama dengan nihil. Karena, masing-masing perwakilan instansi terkait, tidak berani mengemukakan sikap yang tegas. Apakah Ritos terus dibangun atau dihentikan? Rapat tanpa kesimpulan itu menyematkan kekecewaan pada wajah DPRD Riau.

Hal tersebut terus ditanggapi oleh DPRD provinsi. Hasilnya, melalui komisi A dan Komisi B , DPRD Riau akhirnya merekomendasikan agar proses pembangunan dihentikan untuk sementara waktu. Tetapi, rekomendasi itu boleh disebut sama dengan tunggul di atas abu. Sekali angin berhembus, abu hilang entah kemana. Bahkan, Pemprov Riau sama sekali mengangkangi  rekomendasi tersebut. Apa jadinya jika DPRD tidak dianggap. Itu tindakan penyepelean rakyat. Karena, DPRD adalah perpanjangan tangan masyarakat Riau.

Dewasa ini, Jika kita cermati berita di media masa, proses pembangunan pusat belanja dengan rencana 17 lantai itu sungguh sangat mengherankan. Kenapa tidak, Ketua komisi B DPRD Riau, T. Rusli Ahmad, jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengatakan kepada sejumlah media bahwa proses pembangunan tersebut tidak memiliki payung hukum. Tetapi pernyataan tersebut dibantah oleh Biro Perlengkapan Setdaprov Riau. Pemprov mengatakan bangunan tersebut sudah memiliki IMB sementara dan izin prinsip dari Pemko Pekanbaru. Dalam hal ini, Saya meragukan apa kekuatan  IMB sementara dan izin prinsip? Ini proses pemudahan demi  ‘segerobak ‘ proyek Pemprov dan Pemko atau permainan apa? Sehingga, banyak pihak yang bertanya, seperti apa Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru memahami proses hukum? Padahal IMB tidak bisa terbit kalau surat peruntukan tanah belum kelar.

Bahkan, DPRD Riau sudah mengatakan di media massa kalau pembangunan itu melanggar hukum.
Lagi pula, sudah nyata-nyata kawasan Bandar Serai (eks. MTQ) adalah kawasan untuk pengembangan kebudayaan Riau. Yayasan Seni Raja Ali Haji (Serai) sudah 12 tahun lamanya menghuni dan bekerja untuk pengembangan kebudayaan di sana. Tiba-tiba, kawasan tersebut mau disulap menjadi pusat bisnis dan komersial. Ambiguitas sikap pemangku-kepentingan, sebenarnya melemahkan peran kebudayaan. Bahkan dapat disinyalir bangunan tersebut meredusir kebudayaan melayu yang tercinta ini. 

Sebelumnya, Komisi A dan Komisi B, DPRD Riau, dalam rapat tersebut mendesak pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru untuk menunda pembangunan selama perizinan belum selesai. "Kami tidak mau terseret dengan hukum," tegas ketua Komisi B, DPRD Riau, T.Rusli Ahmad, seperi yang saya kutip di salah satu pemberitaan media lokal. Kemudian, Rusli juga mengatakan bahwa perobohan tiga (3) anjungan di kawasan Bandar Serai oleh kontraktor lokal, pun belum dibayar pihak pengembang Ritos. Untuk itu, DPRD meminta agar PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo segera membayar hutang-hutang tersebut. 

Rusli menyebutkan, karyawan kontraktor lokal yang telah bekerja untuk meruntuhkan tiga anjungan bangunan kebudayaan untuk pembangunan Ritos, sudah dua kali mendatangi kantor DPRD. Para karyawan, kata Rusli, menuntut haknya yang belum diberikan PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo, Haryo Bimo berjanji untuk segera melunasi hutang kepada kontraktor lokal sebagai pihak ketiga. 

 Tentang IMB sementara dan izin prinsip tadi, ditanggapi pula oleh Ketua komisi A, DPRD Riau H. Masnur. Menurutnya, izin prinsip yang diberikan Walikota Pekanbaru bukan merupakan tindakan hukum. Itu hanya berdasarkan kemurahan hati Walikota Pekanbaru saja. Hukum dan perasaan sebetulnya harus terpisah untuk melahirkan kebijakan.

Amat disayangkan, nyaris tidak ada sikap penolakan dari unsur dan lembaga apapun. Memang, dalam tulisan ini saya tidak menghendaki ada percekcokan tanpa arti. Hanya saja, di surat tanah, peruntukan tanah Bandar Serai itu adalah untuk pengembangan kebudayaan Riau, bukan sebagai pusat bisnis dan komersial, hotel, kolam renang dan arena permainan lainnya. Tetapi mudah saja, tiga anjungan sudah diratakan dengan tanah, meski masih bermasalah perizinannya. Penolakan yang saya maksud adalah Penolakan demi mewujudkan kebudayaan. Hal ini hendaknya datang dari pemangku adat, seniman dan budayawan sebagai perpanjangantangan masyarakat yang cinta akan kebudayaan itu sendiri. Ini nyaris tidak ada. Apakah pihak Pemprov dan Pemko serta pemangku kepentingan lainnya mengemas isu sedemikian rupa sehingga tidak banyak dari unsur masyarakat yang peduli. 

Saya sangat merasakan kesedihan hati tokoh adat kita. H. Tenas Efendy yang pernah hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing)kedua bersama DPRD dan unsur Pemprov Riau. Saya dapat mengutip apa yang disampaikannya, karena waktu rapat itu saya juga hadir sebagai pendengar. 

“Saya sangat sedih, perih terasa. Tapi. Demi pengembangan pembangunan di Riau, biarlah. Meskipun hati nurani saya bertentangan dengannya. Meski pun pedih perih terasa, saya tetap diurutan paling depan menjaga marwah Riau,” ungkapnya dihapan DPRD dan pemerintahan. 

Betapa dalam kalimatnya. Tetapi Ritos meski tanpa izin itu hingga kini diteruskan juga. Tidak hanya itu, gencarmya pembangunan di Riau ini, mengorbankan hati nurani tetua-tetua kita. Seperti keputusan yang disampaikan budawan Riau, Al Azhar. Pihaknya menolak pembangunan Ritos di Bandar Serai, baik sebagian apalagi keseluruhan. Karena, bangunan itu adalah pusat bisnis dan komersial. Meski pada akhirnya, budawan kita ini melunak. Dia menyebutkan, jika benar tidak dapat lagi dibatalkan, biarlah. Dia juga mengajukan sarat yang intinya, bangunan Ritos harus bersinergi dengan pengembangan budaya. Kemudian, arsitekturnya harus mencerminkan nilai-nilai kebudayaan Riau. 

Sikap itu akhirnya mengatasnamakan budawan dan seniman Riau, yang ditanda tangani oleh ketua umum H. Tenas Effendy dan ketua DPH LAMR, Al Azhar. Pemangku adat kita mengalah demi kemajuan generasinya. Saya kira, tidak ada lagi yang paling bijak mengenai kusut massai pembangunan Ritos selain budayawan itu. Yang mempunyai sikap, dan menerima risiko bahwa 12 tahun yayasan Seni Raja Ali Haji (Serai) di kawasan purna MTQ itu akhirnya mengalah selangkah untuk pembangunan pusat bisnis dan komersial yakni Riau Town Square (Ritos).

Saya meragukan hal ini. Permintaan untuk mensinergikan dengan kebudayaan dan bangunan yang akan disesuaikan dengan nilai-nilai kebudayaan Riau tentu tidak punya ukuran. Lambat laun, kebudayaan akan teredusir dari tanahnya sendiri. Jika pusat bisnis itu terus dibangun tanpa izin yang jelas, kontroversial antara idealitas dengan realitas, Ritos convention centre itu akan menguras nilai-nilai kebudayaan kita.




Oleh: Mayonal Putra
(Penulis adalah Pengurus Institutte of Social Empowerment and Development (ISED)-Pekanbaru )





Senin, 25 Juni 2012

“Apa Orang Cacat Seperti Saya Boleh Temui Wakil Rakyat"



Syaher Jamil Mengadukan Nasib Ke Kantor Dewan


Terik matahari kian membakar. Mobil mewah berjejer di halaman depan kantor DPRD provinsi Riau, Jumat (22/6) siang. Pegawai DPRD Riau dengan pakaian adat Melayu hilir mudik, sibuk dengan tugas masing-masing. Satu-satu anggota DPRD turun dari mobil-mobil mewah. Sambil menenteng buku harian dan telephone genggam, dia pun langsung memasuki ruang komisi masing-masing. Karena, hari Jumat tersebut hearing komisi dengan Dinas terkait memang padat.

Tetamupun mulai berdatangan dari berbagai Dinas dilingkungan setdaprov Riau, guna membahas dan melaporkan kerja masing-masing ke DPRD. Sebab, sebelumnya, Ketua DPRD menggesa masing-masing komisi untuk merampungkan RAPBD perubahan tahun 2012 ini. Pasalnya, sejumlah pembangunan dan agenda provinsi bergantung di APBD perubahan itu. Terlihat pejabat-pejabat turun dari mobil sambil menenteng buku-buku agenda yang akan dibahas dengan komisi di DPRD.

Tidak seperti biasanya, hari itu, juga terlihat orang tua memakai baju Melayu dan kain sarung lusuh. Peci nasional terpasang rapi di kepalanya. hidungnya menahan kaca mata tebal. Tas bahan kain menggantung di lehernya. Bapak itu Tergopoh-gopoh berjalan dengan dibantu dua tongkat, kiri dan kanan. Dia melewati mobil-mobil mewah di halaman kantor DPRD itu.

Dengan sekuat tenaga, dia naiki jenjang depan gedung DPRD. Setelah tiba di pintu masuk, dia kelihatan ragu. Dia terhenti dan mondar mandir selama kurang lebih 15 menit di pintu itu.

Saat dihampiri Harian Vokal, dia mulai angkat bicara. "Apa orang cacat seperti saya ini boleh menemui wakil rakyat, nak?" tanyanya dengan nada yang amat lirih.

Syaher Jamil, begitu nama Bapak yang telah berusia 58 tahun itu.  Bapak asal Batu Basurek Bangkinang itu mulai bercerita;

Dulu hidupnya bertani. Ada kebun yang digarapnya di sekitar Panam-Pekanbaru. Dengan begitu, dia bisa menghidupi istri dan tiga orang anaknya. Kehidupan ini dilaluinya dalam keluarga yang amat sederhana tapi cukup bahagia.

"Rasanya, dulu aku tak pernah mengadukan nasib, mendatangi pejabat seperti hari ini. Dulu kehidupanku memang tidak mewah, namun cukup untuk makan sehari-hari, setiap lebaran datang, baju kami pun sekeluarga tak pernah tak berganti," ceritanya dengan mata yang berlinang.

Namun, Tuhan berkata lain pada dirinya. Tahun 1995, sedang mengarap kebun milik orang, dia terjatuh, kakinya patah. Tidak mendapatkan pengobatan yang berarti, akhirnya kakinya membusuk. Penderitaan ini lah yang dia tanggung hingga kaki kanannya terpaksa diamputasi dokter tahun 2003. Istri dan 3 orang anaknya, sudah pulang kekampung, dan tak pernah mendatangi Syaher lagi.

"Hidup sendiri dengan satu kaki, yang dibantu 2 tongkat ini sudah saya lalui sejak 12 tahun lalu. Saya memaksa diri saya untuk tidak merepotkan orang lain. Tapi apa daya. Tuhan maha kuasa. Ternyata kehidupan saya ditopang atas belas kasih para tetangga," katanya lagi.

Syaher Jamil yang hobi memakai baju melayu ini tinggal di sebuah pondok kecil yang dipinjamkan warga RW 8 RT 4 Kelurahan Tuah Karya-Pekanbaru. Dia mengaku tidak kuat lagi. Sudahlama dia hendak mengadukan nasinya ke DPRD. Tapi niat itu belum pernah dilakukannya karena dia mengaku belum berani. Namun, kali ini dia berusaha mendatangi kantor DPRD provinsi Riau.


"Aku tak hendak mengadukan nasib ke wakil Rakyat. Tapi aku merasa malu. Apakah patut aku berada di gedung ini sekarang? Maksud ku kesini bukan untuk meminta belas kasih dari pejabat di sini. Aku hanya ingin mengadukan nasib saja. Aku tidak punya siapa-siapa lagi. Tenaga tidak kuat untuk bekerja lagi. Kalau dikasihnya alhamdulillah, kalaupun tidak dikasih aku tetap bersyukur asalkan keluhan aku ini ada yang mendengar," lirihnya.

Dia juga mengaku tidak punya keahlian selain bertani. dikataknnya, pendidikannya hanya beberapa tahun saja di Sekolah Dasar. Namun demikian, dia tidak ingin lagi menyusahkan tetangganya. Dia merasa kalau sudah terlalu lama hidupnya merepotkan orang lain. "Sudahlah pondok dipinjamkan orang untuk berlindung dari panas dan hujan, makan dan uang pun diberi tetangga," katanya.

Kalau bisa, ada yang memberikannya sedikit modal, untuk membuka lapak atau berjual kecil-kecilan di pinggir jalan. Hal itu diutarakannya kepada Harian Vokal. Dia ingin berusaha di sisa usianya ini. Untuk bisa menyalurkan keinginannya itu, tentu pilihannya kepada wakil rakyat. Berapalah modal untuk membuka lapak sekedar berjualan rokok dan kacang-kacangan di pinggir jalan.

Namun demikian, hari itu bukanlah hari yang beruntung bagi Syaher Jamil. Dari siang -hingga sore, dia tak kunjung bisa menemui satupun anggota DPRD. Dan, tidak satupun pula orang yang mempedulikannya. Akhirnya dia pulang dengan tangan hampa.  Tetapi, dia masih bertekad, akan  kembali mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan nasibnya.

Warga Pulau Padang; Sepekan di DPRD Riau, Sudah itu Bakar Diri Di Istana


Warga Pulau Padang kembali membangun tenda di depan kantor DPRD Riau, Senin (25/6). Rencananya, hingga sepekan ke depan tetap di Pekanbaru sambil membagikan selebaran dan menyampaikan ancaman bakar diri kepada masyarakat Riau. Setelah itu, baru mereka akan bertolak ke Istana Negara di Jakarta untuk melakukan aksi bakar diri.

Dikatakan ketua Serikat Tani Riau (STR), Muhammad Riduan, pihaknya telah mempersiapkan 10 orang warga pulau padang untuk melakukan aksi bakar diri itu. Tujuh orang di antaranya sudah mendapatkan izin dari keluarganya. Sementara 3 orang lagi masih dalam meminta restu dengan anak istri beserta sanak familinya.

Adapun 7 orang tersebut adalah M. Riduan (27) warga Bagan Desa Melibur, Ahli Wahyudi (28) warga Desa Anak Kamal, Syafrudin (38) warga Desa Lukit, Swagiyo (40) warga Mengkirau, Amri (41) warga kelurahan Teluk Belitung, Joni Setiawan (34) warga desa Mekar Sari dan Jumani (28) warga Bagan Melibur.

Aksi Pembakaran diri tersebut masih terkait dengan Surat Keputusan No.327/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada RAPP pada pertengahan 2009 di Pulau Padang. Hal tersebut, telah merugikan masyarakat. Lebih dari 2000 hektare hutan milik warga di Pulau Padang habis dibabat PT. RAPP.

Sejak lahirnya SK 327/Menhut-II/2009, masyarakat Pulau Padang sejak Desember 2009 lalu hingga saat ini secara berkesinambuangan melakukan penolakan atas beroperasinya PT. RAPP. Penolakan dengan berbagai cara sudah ditempuh, baik tingkat kabupaten, propinsi dan bahkan sampai adanya aksi jahit mulut dan kemah massal masyarakat Pulau padang di depan gedung DPR RI. Namun, kata dia hingga kini belum terlihat adanya tanggungjawab pemerintah. 

"Kami melihat Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi berpihak pada warganya. Sudah berbagai upaya kami lakukan untuk memperjuangkan hak-hak kami. Hal tersebut justru membenturkan kami sebagai warga dengan penegak hukum, " ujar Muhammad Riduan.

Lanjutnya, aksi bakar diri bukanlah sebuah pilihan, namun keniscayaan karena ulah pemerintah yang tidak punya rasa keadilan. Ketika warga dibenturkan dengan aparat keamanan, perusahaan akan terus berdiri dan melanjutkan aktifitasnya.

"kami tahu aksi bakar diri ini merugikan pribadi kami. Tapi kami tidak punya pilihan lain. Ini
kami lakukan supaya tidak ada lagi korban berjatuhan di Pulau Padang. Biarlah kami membakar diri kami dari pada alam kami terus diguras," katanya lagi.

Saat ditanya tentang pembiayaan, mereka bersumpah kalau tidak ada penyumbang dana dari pihak yang
berkepentingan. Mereka melakukan aksi berhari-hari di Depan Gedung DPRD Riau dan akan melanjutkan perjalanan ke Istana Negara, untuk mengeksekusi pembakaran diri, M. Riduan bersumpah kalau dana itu murni swadaya masyarakat Pulau Padang.

Dikatakannya, berhari-hari dan berbulan-bulan, masyarakat pulau padang menabung yang kemudian dikumpulkan di masjid-masjid hanya untuk mendukung aksi tersebut. Katanya, tidak satu persen pun perjuangan ini demi kepentingan pribadi, atau kelompok lain. 

"Aksi kami murni karena mengutuk ketidakadilan. Jika anda masih curiga dengan kami, silahkan datang sendiri ke Pulau Padang, tanya sama warganya," kata M. Ridwan lagi.

Selanjutnya, mereka menekan dan menitik beratkan bahwa presiden SBY adalah orang yang paling harus bertanggungjawab jika nantinya aksi bakar diri "10 nyawa untuk SBY" benar-benar dilakukan oleh petani pulau padang.

Syafrudin Saan, anggota DPRD Riau mendukung perjuangan masyarakat tersebut namun tidak dengan cara membakar diri. Karena, menurutnya, membakar diri sama saja dengan merugikan diri sendiri.

"Memang kita dituntut untuk berjuang sampai mati, tapi jangan bunuh diri kita. Saya tidak setuju masyarakat melakukan itu. Tapi jika  memperjuangkan hak sampai titik darah penghabisan, saya setuju," kata Syafrudin Saan.

Dia mengharapkan agar aksi bakar diri itu tidak terjadi. Dia juga meminta kepada pemerintah agar tuntutan masyarakat Pulau Padang kabulkan.

"Tuntutan masyarakat Pulau Padang adalah hak mereka. Pemerintah  harus memberikan hak mereka
tersebut sebelum aksi bakar diri di depan istana benar-benar dilakukannya," pungkas Syafrudin Saan. (ynl)


Minggu, 24 Juni 2012

Optimalisasi Guru Konseling di Sekolah

Oleh: Mayonal Putra

5 Juni 2012 - 09.01 WIB > Dibaca 1.213 kali


Sekolah sebagai wadah dan lembaga pendidikan, tidak serta-merta bertanggung jawab untuk mengenbangkan aspek kognitif semata.

Kognitif, afektif dan psikomotorik seorang siswa harus seimbang sehingga hasil pendidikan benar-benar mencapai sasaran.

Namun, sistem pendidikan, kadang kala membuat sekolah “memaksa” untuk lebih mengembangkan satu aspek saja, yakni kognitif. Karena, ukuran keberhasilan sekolah secara nasional dinilai dari hasil ujian akhir saja.

Penilaian yang bersifat kepribadian tidak lagi menarik.  Hasil pendidikan seperti ini cenderung bersifat materialis, dan mengabaikan attitud peserta didik.  Perihal moral-spiritual berada pada urutan bawah.

Adalah hal yang wajar ketika siswa nakal, egois dan rentan menjadi pembicaraan miring mempunyai IQ yang tinggi. Sedangkan siswa yang penurut, mematuhi peraturan sekolah dan selalu patuh, menyandang IQ yang lebih rendah.

Memang klausul ini tidak 100 persen benar, tetapi nyata adanya. Realitas ini harus dipecahkan untuk menjadikan pendidikan benar-benar berkarakter.

Secara sederhana tugas dan tanggung jawab “sekolah” adalah pencapaikan tiga aspek individu (kognitif, afektif dan psikomotorik) dengan berbagai pengayaannya.

Masing-masing sekolah mesti menciptakan formula keseimbangan tersebut dan menggiring siswa untuk menyelaraskan struktur kepribadian individu, yakni ego dan super ego.

Harapan Terhadap Pendidikan
Harapan dan kontribusi pendidikan Indonesia, terangkum dalam UU Sisdiknas tahun 2003 pasal (3), yang sarat akan idiologi bangsa, moral-spiritual dan keahlian individu.

Pencapaian ini, tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh guru mata pelajaran. Dewasa ini, tanggung jawab guru mata pelajaran seperti telah terpisah dengan tanggung jawab “sekolah”, yaitu agar siswa pandai dengan mata pelajaran yang diajarkannya.

Di sinilah letaknya peranan besar dan fungsi guru pembimbing/bimbingan konseling.

Bagaimana bisa mengembangkan karakter peserta didik, mengoptimalkan potensi serta meminimalisasi masalah peserta didik, bila sekolah tidak mengarah kepada harapan pendidikan itu.

Dalam hal ini, peranan besar guru konseling sudah disadari oleh pemangku kepentingan bangsa ini.

Guru pembimbing/bimbingan konseling adalah bagian integral dari pendidikan itu sendiri, yang mempunyai hak penuh untuk pengembangan mutu pendidikan, yang mempunyai tugas yang berbeda dengan guru lain, namun dengan tujuan yang sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pengakuan bahwa guru pembimbing adalah bagian integral dari pendidikan, dicantumkan dalam UU Sisdiknas 2003.

Kebutuhan pemerintah terhadap guru pembimbing yang benar-benar berasal dari Fakultas Pendidikan/Tarbiyah dengan Jurusan/Prodi Bimbingan Konseling, akhir-akhir ini meningkat.

Tetapi, masih terkesan bahwa kebutuhan itu hanya sebagai kebutuhan pemerintah, bukan kebutuhan sekolah.

Pandangan beberapa tahun silam, bahwa guru konseling hanya sebagai pelengkap di sekolah, penyelesai masalah kenakalan siswa dan menggelar razia, sehingga siswa menjadi benci dan takut dengan guru konseling.

Pandangan itu belum lenyap dari kaca mata sebagian  guru-guru mata pelajaran dan bahkan kepala sekolah sendiri. Sehingga kerap guru pembimbing tidak melaksanakan peran dan tugas ke-BK-an yang sesungguhnya.

Pengertian Guru Konseling
Guru konseling adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.

Layaknya orang yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, mulai dari penyusunan program sampai tindak lanjut dari pelaksanaan program itu, seharusnya didukung dan tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak lain.

Tugas dan tanggung jawab guru konseling tidaklah jauh berbeda dengan guru mata pelajaran lainnya, hanya saja perbedaannya terletak pada metode dan tata pelaksanaannya.

Sesuai dengan ketentuan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No 0433/P/1993 dan No 25 tahun 1993 tentang petunjuk pelaksanaan fungsional guru dan angka kreditnya dijelaskan bahwa guru konseling adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.

Sejatinya, seorang guru pembimbing, bertanggung jawab terhadap 150 orang siswa. Maka, ketika satu sekolah mempunyai siswa 700-800 siswa, guru pembimbing yang benar-benar dari bimbingan konseling harusnya berjumlah lima orang.

Tugas Guru Konseling
Karena guru pembimbing tidaklah sama dengan guru mata pelajaran, maka wawasan guru pembimbing harus luas, senantiasa inovatif, kreatif, dinamis, luwes dan bersahaja.

Sebagai pelaksana dan penyelenggara kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, guru pembimbing seharusnya memiliki berbagai pengetahuan, pemahaman serta keahlian di bidang bimbingan dan konseling itu sendiri, serta perkembangan baik keilmuan ataupun kejadian yang berhubungan dengan pengayaan metode serta penambahan wawasan terhadap siswa asuh, sehingga layanan bimbingan dan konseling dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana yang tercantum dalam SK Menpan No 84/1993 pasal (3) bahwa tugas pokok guru pembimbing itu adalah menyusun program bimbingan konseling, melaksanakan program, evaluasi pelaksanaan program, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling dan tindak lanjut dalam program bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.

Peran guru konseling adalah, pertama, peranan dalam bimbingan.  Tugasnya adalah membuat catatan mengenai peserta didik untuk dipelajari, mendapatkan kepercayaan dari individu yang bersangkutan, menjelaskan masalah-masalah yang dihadapinya terutama kesulitan di sekolah, harus memimpin dan memberikan saran-saran pemecahan masalah yang positif, dan sebagainya.

Kedua, guru konseling dalam pengawasan organisasi bimbingan dan konseling. Dalam hal ini guru konseling harus memiliki kemampuan untuk memahami dan mengetahui sifat-sifat seseorang.

Selain itu guru konseling harus simpati dan bersifat objektif, harus tajam perasaannya dan memancarkan cahaya yang dapat membuat jiwa seseorang bergelora, senang dan gembira dan selalu bijaksana dalam melayani orang lain.***

Mayonal Putra Aktif di  Institute of Social Empowerment and Development, Pekanbaru.

Rabu, 20 Juni 2012

Jembatan Siak IV, Anggaran 460 Miliar Terkendala di KPA

PEKANBARU (VOKAL)--Pembangunan jembatan Siak IV yang direncanakan rampung jelang PON XVIII Riau, ternyata diundur. Karena anggaran senilai Rp 460 Miliar masih terkendala di Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hal itu disampaikan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), SF. Haryanto dalam rapat dengar pendapat dengan komisi C, DPRD Riau, Rabu (20/6) di ruang komisi C, DPRD Riau.

"Sebenarnya kita telah minta agar anggaran pembangun jembatan Siak IV ini segera dicairkan. Namun, hingga sekarang belum juga. Kita berharap kementrian PU berurusan langsung dengan KPA," kata SF. Haryanto.

Selanjutnya, SF. Haryanto mengaku kalau kesalahan terbengkalainya pembangunan jembatan Siak IV tersebut bukan pada Dinas PU provinsi Riau. Oleh karenanya, dia meminta kepada DPRD Riau dana antisipasi supaya pembangunan fisik jembatan terus berjalan. Dana antisipasi itu, sebagaimana permintaan Kadis PU, diambil dari APBD Provinsi. Caranya, dengan memasukkan dulu dalam RAPBD Perubahan 2012 yang bakal dibahas dewan dalam waktu dekat ini. Alasannya, supaya pembangunan tidak terhenti yang kemudian pemakaian dana APBD provinsi tersebut diganti kembali bila mana dana APBN sudah cair untuk jembatan tersebut.

Sekretaris komisi C, DPRD Riau Abu Bakar Siddiq menolak tawaran kadis PU tersebut. Abu menilai tidak mudah mengalihkan penggunaan anggaran meski untuk pembangunan jembatan Siak IV. Dia juga mempertanyakan prosedur seperti apa yang akan ditempuh untuk memakai APBD dalam penanggulangan dana sebesar Rp 460 Miliar itu.

"Antisipasi anggaran dengan menggunakan APBD Provinsi ini tidak mudah. Bahkan, hal tersebut tidak mungkin dilalukan. APBD ini tak bisa lagi dialihkan. Ini hal yang sangat rentan. Lagi pula, APBD ini juga untuk pembangunan lain," kata Abu.

Dinas PU dan Dewan Berbeda Pendapat

Terdapat perbedaan antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan DPRD Provinsi tentang penyelesaian jembatan Siak IV. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), SF Haryanto mengatakan pembangunan jembatan Siak IV bakal selesai akhir tahun ini. Sedangkan ketua Komisi C, DPRD Riau, Aziz Zainal menegaskan pembangunan jembatan Siak IV tersebut belum bisa selesai kahir tahun ini.

"Jembatan Siak IV akan selesai akhir tahun. Bulan Desember itu pembangunan sudah rampung. Kita hanya terkendala dana saja. Jika ada penanggulangan dana, saya jamin akan selesai desember mendatang. Materialnya pun sudah lengkap," kata SF Haryanto.

Berdasarkan pertemuan komisi C, DPRD Riau dengan kontraktor utama proyek pembangunan, penyelesaian jembatan tersebut harus diundur hingga Maret 2013 tahun depan. Dia juga meragukan pendapat Kadis PU menyatakan pembangunan jembatan Siak IV Selesai akhir tahun.

"Informasi yang saya dapat langsung dari kontraktor utama pembangunan jembatan itu. Bagaimana bisa selesai bulan Desember mendatang. Sedangkan besinya saja masih di Cipinong. Saya pesimis dengan ucapan Kadis PU," terangnya kepada wartawan usai hearing.

Tidak sinerginya Dewan dengan Dinas PU selama ini juga diakui Aziz Zainal. Dia menilai dinsa PU dengan pihaknya sering terjadi miskomunikasi sehingga berbeda informasi pada setiap pembangunan di Riau. Padahal, Dinas PU provinsi adalah mitra kerja komisi C DPRD Riau. Sebab, Pembangunan merupakan domain kedua belah pihak.Aziz Zainal, selaku ketua komisi menjadwalkan kembali pertemuan dengan Dinas PU. Dikatakannya, minggu depan, pihaknya memmanggil dinas PU kembali guna membahas jembatan siak IV.

"Kita panggil kembali Dinas PU paling lambat minggu depan. Supaya tidak terjadi lagi miskomunikasi. Kita akan minta skedul yang benar-benar fiks penyelesaian jembatan tersebut dari Dinas PU."pungkas Aziz Zainal.(ynl)