Label

Selasa, 19 Februari 2013

PETI di Kuansing Ibarat Lingkaran Setan

-Kegiatan Terorganisir, Polisi Harus Basmi Pelaku
-Masyarakat Dilarang Menerima Fee dari Pelaku Tambang
-3 Bulan Lalu Temukan Oknum TNI

PEKANBARU (***)--Menyikapi maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai  Kuantan, komisi A DPRD Riau melakukan Hearing dengan Polres Kuansing, Selasa (19/2). Polres  kuansing yang diwakili oleh Wakapolres Kuansing, Kompol Haldun, Kabag Ops, Kompol Aswar dan  Kasat Reskrim, AKP Tryanto menjelaskan kepada komisi A, polemik dan kerumitan membasmi PETI di  Kuansing.

Sebelumnya, ketua komisi A, Masnur mengatakan tindakan penambang emas tanpa izin sudah  sangat keterlaluan. Para penambang saat ini tidak hanya menyedot aliran sungai Kuantan saja, tetapi  sudah mulai masuk di kawasan kebun masyarakat. Sedangkan, tindakan aparat keamanan belum dapat menghentikan.

"Ini sudah menjadi lingkaran setan. Kadang-kadang saat aparat razia, pelaku tambang sudah mengetahuinya alias bocor. Selain itu, ada fee yang diterima unsur masyarakat sehingga pertambangan tanpa izin ini terus berlanjut,"kata Masnur. 

Dikatakan Masnur, pertambangan tanpa izin ini hampir terjadi di 15 kecamatan di Kabupaten Kuansing. Dia mempertanyakan, kalau dibiarkan  kejadian itu terus berlanjut, sampai kapan polemik ini akan selesai. Apalagi ada dugaan-dugaan oknum yang melindungi ini.

"Ini sama dengan pemburu ilegal loging, tak bisa dibrantas. padahal, 12 kubik air perjam bisa dihisap oleh mesin PETI. Bahkan, ini sudah sampai ke kebun karet orang. Polisi, mestinya harus menangkap. Kalau pelaku lari, kan bisa diketahui juga,"katanya.

Sedangkan anggota komisi A, James Pasaribu mengatakan PETI  lebih parah dari ilegal loging di Riau. Dia mempertanyakan, bagaimana lingkaran uang dari hasil pertambangan itu. Tentu saja, katanya, sudah terorganisir secara jelas sehingga masyarakat enggan untuk menghentikan tambang tradisional itu.

"Saya tanyakan, apakah ini memang masyarakat sendiri, atau ada cukong di belakangnya. Saya kira,
ini ada yang jual dam beli dan ada yang  menunggangi. Saya sayangkan kades dan kepala adat juga mendapat fee atas lingkaran penjualan ini.  Tentu sudah ada yang mengorganisir, sehingga susah dibasmi. Saya ingin, pihak kepolisian mengejar kearah sana, atau siapa pelaku dibalik pelaku tambang itu sendiri,"kata politisi senior PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, anggota komisi A, Hazmi Setiadi justru mempertanyakan kemungkinan pemkab Kuansing untuk membuka pertambangan resmi. Alasannya, dengan potensi emas yang dimiliki Kuansing, bisa dimanfaatkan hasilnya secara baik.

"Kalau kandungan emasnya banyak, seharusnya duduk bersama, apakah dibuka pertambangan,"katanya.

Sedangkan usulan ini sudah dibantahkan Masnur, sebab membuka peluang untuk tambang emas sama artinya merusak lingkungan. Sehingga pelaku tambang semakin leluasa untuk menyedot sungai atau lokasi potensi emas.Sedangkan Kasat reskrim Polres Kuansing, AKP Tryanto mengungkapkan pihaknya sudah pernah menangkap alat berat yang digunakan untuk PETI. Alat berat itu punya salah seorang pengusaha tambang emas yang bernama Pak Cik. Sampai hari ini, Pak Cik, katanya masih menjadi DPO Polres Kuansing.

"Kita sudah menangkap alat berat, ini yang membiayai  pak cik, tapi dia masih DPO sampai hari ini,"katanya.

Wakapolres Kuansing, Haldun  mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan pencegahan, sosialisasi dan himbauan pelarangan agar masyarakat menghentikan PETI. Selain itu, juga telah melaksanakan razia serta patroli rutin. Anehnya, 3 bulan yang lalu, ketika ada razia dia terpaksa bersitegang dengan pihak TNI. Sebab, beberapa tambang ternyata dilindungi oknum TNI. Kejadian itu sudah dilaporkan, sehingga TNI tersebut ditangani oleh POM. Haldun mengatakan, cara untuk membasmi PETI di Kuansing dengan bersepakat menolak fee dari pengusaha tambang ilegal itu. Sebab, pengusaha tambang kebanyakan memberikan fee kepada tokoh masyarakat, pemuda  dan bantuan sosial untuk rumah ibadah.

"seandainya semua elemen masyarakat sepakat tidak terima fee, saya kira bisa mengurangi. Tapi kalau menerima fee, ini ancaman bagi pihak kepolisian. Sumbangan, untuk masjid pun jangan diterima. Tentu aturan ini harusnya datang dari Ini dari bupatinya,"katanya.

Meskipun demikian, Wakapolres saat diwawancara Harian Vokal, usai hearing mengatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut . Dia juga berniat akan melakukan duduk bersama antara pemkab, polres, tokoh masyarakat untuk mencari solusi atas PETI tersebut. (ynl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda, tanpa ada unsur fitnah, dan menyinggung SARA!