Label

Selasa, 20 November 2012

Dahlan, Wartawan, dan Pahlawan Antikorupsi



Kita merasa sangat beruntung punya menteri seperti Dahlan Iskan. Sebab, “sakit hati” rakyat Indonesia selama ini menjadi terlampiaskan ketika Menteri Negara BUMN itu mencoba “menantang arus”,  ketika dia mengungkap praktik pemerasan, minta upeti, dan modus lainnya yang dilakukan sejumlah oknum wakil rakyat di DPR RI terhadap BUMN.

Praktik yang diungkap Dahlan Iskan, walau sebatas pemerasan di BUMN, namun bukan berarti tak ada lagi borok para oknum wakil rakyat yang terhormat itu yang patut diungkap. Dulu pernah heboh soal sejumlah wakil rakyat yang menjadi calo anggaran untuk pembangunan di daerah, tapi tak ada yang berani mengungkap dan melaporkannya. Sehingga rakyat hanya gigit jari. Geram dengan ulah oknum wakil rakyat yang membuat rakyat merasa dikhianati.

Baru ketika heboh kasus Hambalang, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding sejumlah wakil rakyat menerima sejumlah uang. Seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang di gedung KPK, Rabu (7/11) malam, Nazaruddin menyebut mantan Ketua Komisi X DPR RI, Prof dr Mahyuddin NS SpOG ikut menikmati uang senilai Rp10 miliar hasil korupsi proyek Hambalang. Nazaruddin juga menyebut sejumlah nama lain di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, termasuk (diduga) Andi Malarangeng menerima Rp20 miliar.

Kasus yang diungkap Dahlan menjadi sangat heboh karena dianggap membuka aib kader partai politik terkemuka dan memutus mata rantai (kader) partai tersebut untuk menjadikan BUMN sebagai sapi perahan. Kalau Dahlan Iskan tak punya urat nyali, mungkin hal yang selama ini menjadi rahasia umum itu, dianggap sebagai angin lalu saja.

Setelah menyebut dua nama wakil rakyat yang memeras BUMN, Dahlan kembali menyerahkan nama-nama oknum anggota DPR diduga pemeras BUMN ke Badan Kehormatan (BK). Dari enam nama yang disampaikan, beserta kronologi kejadiannya, satu nama malah mendapat pujian Dahlan karena dianggap telah mencegah pemerasan terhadap BUMN.

“Ternyata total sembilan nama (dua nama di tiga peristiwa diserahkan Senin, 5/11,  red). Satu orang berada di dua peristiwa, dan satu orang lagi justru harus saya puji,’’ ujar Dahlan seperti ditirukan Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi, Rabu (7/11) kemarin (Riau Pos, 9 November 2012).

Dahlan tidak akan menyerahkan lagi nama-nama lain, kecuali keadaan berkembang. Mengenai hal itu, Dahlan memiliki alasan tersendiri. Mantan Dirut PLN ini ingin lebih fokus membenahi BUMN.

Bagus juga strategi Dahlan, yang sepertinya  sedang menerapkan strategi layaknya seorang pemain poker. Jika ingin menang, maka tidak boleh terburu-buru membuka semua kartu, karena pada akhirnya saat semua dibeberkan secara gamblang pada satu waktu, dikhawatirkan kasus ini akan menguap sebagaimana kasus-kasus lainnya di masa lalu.

Dan dengan membeberkan nama-nama oknum secara bertahap, bukan tanpa kesengajaan karena sesungguhnya hal ini telah direncanakan dengan baik. Selain mengharapkan efek tekanan bayangan ketakutan secara personal pada para terduga yang inisialnya telah disebutkannya, sembari berharap para terduga yang dilaporkan tapi tak disebutkan inisialnya kepada pers, kecuali dipaparkan oleh BK DPR, mengambil langkah ceroboh sehingga akan lebih memperkuat bukti atas dugaan pemerasan ini.

Dahlan mengaku akan tetap berkomitmen mencegah terjadinya kongkalikong atau pemerasan terhadap BUMN yang dilakukan oknum anggota DPR. “BUMN juga dikenal sebagai sarang korupsi. Tugas saya juga berat. Mungkin lebih berat dari teman-teman DPR,’’ tambahnya.

Dituduh Fitnah
Apa yang dilaporkan Dahlan dituding beberapa anggota DPR sebagai fitnah. Mencemarkan nama baik, karena laporannya dinilai kurang bukti. Dahlan menegaskan bahwa informasi yang diberikan ke BK DPR bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jika berkonsekuensi hukum, Dahlan pun sudah siap dengan resiko yang bakal dihadapinya.

“Kalau yang saya serahkan itu tidak dianggap bukti, saya tidak tahu lagi niat memberantas korupsi di negeri ini, sungguh-sungguh nggak,” ungkapnya.

Mungkin banyak wakil rakyat di DPR yang tidak tahu bahwa Dahlan itu  seorang wartawan. Karena wartawan, jelas tidak mungkin data dan fakta yang diungkap asal bunyi (asbun) saja dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Dahlan menjadi wartawan sejak 1975, dimulai dengan menjadi wartawan di sebuah koran kecil di Samarinda, Kalimantan Timur. Setahun kemudian, 1976, ia menjadi wartawan majalah berita mingguan Tempo. Sejak 1982 Dahlan Iskan memimpin suratkabar Jawa Pos. Di bawah Jawa Pos Group, ada 80 lebih suratkabar, tabloid, dan majalah, serta 40 jaringan percetakan di Indonesia.

Dengan pengalaman sebagai wartawan, sudah pasti informasi, data dan fakta yang disampaikan ke BK DPR sangat bisa dipertanggungjawabkan. Dahlan bukanlah anak kemarin sore. Dahlan pun tak ada maksud mencari popularitas atau sensasi. Alangkah bodohnya logika kita mempercayai tuduhan miring tanpa bukti tersebut. Sebagai wartawan dan orang media, apalagi pejabat negara selevel menteri, beliau pastinya telah mereview, mengevaluasi, dan memverifikasi bukti-bukti dari jajaran pejabat BUMN yang menjadi sumber data sekaligus saksi utama pemerasan ini.

Saya menjadi ingat kata teman saya yang juga mantan wartawan majalah Tempo, Fachrul Rasyid, bahwa wartawan itu adalah singkatan dari wakil rakyat tanpa dewan. Maksudnya, wartawan itu juga wakil rakyat, bahkan ujung tombak rakyat, namun bukan seperti wakil rakyat di DPR RI dan DPRD. Karena itu, bagi saya Dahlan adalah wakil rakyat yang sesungguhnya. Wakil rakyat yang sesuai dengan kehendak hati nurani rakyat.

Dan karena keberaniannya untuk menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya, Dahlan Ipantas juga sekaligus kita juluki pahlawan antikorupsi. Karena banyak yang terbakar jenggot atas keberanian Dahlan, belakangan suara yang meminta agar Presiden SBY memberhentikan Dahlan sebagai menteri mulai muncul.

“Ada pihak yang mengusulkan kepada presiden supaya saya diberhentikan,’’ kata Dahlan seusai memberikan ceramah pada penutupan The 12th Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS XII) di Empire Palace Surabaya (7/11) malam.

Dahlan tidak mau membeberkan lebih lanjut siapa orang yang mengusulkan tersebut. Hanya, dia menegaskan bahwa orang itu bukanlah menteri. 

Sementara itu, suara minor dari parlemen terhadap penyampaian keterangan Dahlan menyangkut pemerasan terhadap BUMN masih muncul. Ketua DPR Marzuki Alie berharap pernyataan Dahlan selama ini bukan fitnah belaka. Namun,  jika ternyata yang terjadi sebaliknya, dia sudah berancang-ancang mengirim surat ke Presiden SBY terkait hal tersebut.

Kita mendukung dan mengapresiasi keberanian Dahlan mengungkap nama-nama anggota dewan diduga pemeras BUMN. Langkah tersebut perlu didukung sebagai langkah berani untuk membersihkan perilaku korup para elite negeri ini. Sekarang tinggal memprosesnya oleh BK DPR.

Dukungan Forum Pemred
Karena Dahlan Iskan sudah menyerahkan nama beserta kronologisnya beserta saksi-saksinya, maka saatnya kita menunggu keseriusan BK DPR untuk mengusut praktik pemerasan terhadap BUMN tersebut. Dahlan menyebut laporannya sudah sangat jelas dan Dahlan mengistilahkannya sebagai vulgar. Dirut BUMN dan anggota dewan yang diduga memeras harus dipanggil untuk diperiksa. Ini momentum yang baik untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR.

Kita juga mendukung upaya Dahlan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika laporan ke BK DPR tidak ditindaklanjuti. Syukur, BK memang langsung menggelar rapat, tapi bagaimana kelanjutan dan hasilnya kita tunggu saja.

Terlepas dari itu, Dahlan yang mendapat “dukungan” spontan dari Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), menurut hemat saya perlu melaporkan ke KPK. Sebab, secara psikologis BK DPR diduga akan membela rekannya. Apalagi hal itu menyangkut nama baik partai, kredibilitas dan citra DPR, dan kasus yang dilaporkan Dahlan ditengarai akan berdampak pada penurunan perolehan suara pada Pemilu tahun 2014 mendatang.

Bagaimanapun, informasi yang diberikan Dahlan, sepanjang bisa dibuktikan, dapat menjadi momentum yang bagus untuk pembenahan di eksekutif dan legislatif. Kita berharap banyak isu ini bisa dibuktikan dan dibawa ke ranah hukum, sehingga menjadi momentum bersejarah.

Jika ada bukti yang kurang, saya pikir teman-teman yang tergabung dalam Forum Pemred tadi, siap melengkapinya. Kekuatan media jangan sampai dikalahkan suara-suara miring yang patut dicurigai sebagai upaya membela diri, membela partai, dan lembaga DPR.

Kita berharap perang antara Dahlan Iskan vs oknum wakil rakyat dari DPR ini dapat dimenangkan oleh Dahlan. Media harus tetap mengawal kasus ini, sembari menampilkan/menyiapkan bukti-bukti. Solidaritas wartawan sangat perlu. Dan karena masih dalam suasana Hari Pahlawan, maka Dahlan Iskan pantas dan patut kita juluki pahlawan antikorupsi.***


Yurnaldi
Praktisi Media. Pernah Bekerja di Beberapa Media.

Jumat, 16 November 2012

Izin PT GTI Dipertanyakan

Friday, 16 November 2012 00:00 Hits:

PEKANBARU-Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru Mansyur HS mengingatkan Pemko Pekanbaru menindak perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru, namun diduga belum memiliki izin.
Salah satunya adalah PT Gerai Terpadu Indonesia (GTI) yang diduga telah beroperasi di Pekanbaru sejak April lalu. Namun hingga kini, izin operasi perusahaan berskala nasional itu masih dipertanyakan.
Diduga, dalam melancarkan bisnisnya, perusahaan itu mengatasnamakan perusahaan lain yang telah memiliki izin di Kota Bertuah.  Sejauh ini, perusahaan retail tersebut disinyalir telah mengkondisikan sebanyak 300 unit warung milik

masyarakat yang menjual produk-produk perusahaan itu. Tindakan ini dinilai berpotensi mengancam kelangsungan pedagang kecil yang mencari nafkah melalui sektor ini. Sementara dalam melaksanakan bisnisnya, perusahaan itu diduga menggunakan perusahaan lain yang telah memiliki izin di Kota Bertuah.
Dalam hal ini, pihaknya mengharapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru bersama Badan Perizinan dan PelayananTerpadu (BP2T) ru turun tangan dan menyikapi hal itu dengan tegas.

"Kita minta Disperindag dan BP2T proaktif untuk melakukan inspeksi ke lapangan. Supaya permasalahan ini tidak semakin membesar di kemudian hari," ujarnya Kamis (15/11) kemarin.
Perihal dugaan aktivitas PT GTI tersebut diungkapkan salah seorang mantan karyawan PT Hesa Laras Cemerlang  (HLC), Zed.  Dikatakan, PT HLC merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan closed loop (CL) gas elpiji bersubsidi di Pekanbaru.

Saat ini, perusahaan itu telah diboncengi PT GTI sejak April lalu. Dalam hal ini, GTI  memanfaatkan sejumlah warung binaan PT HLC. "Karyawan GTI turun atas nama PT HLC. Sementara pekerjaan yang dilakukan adalah untuk kepentingan PT GTI," ungkapnya.
Saat ini, PT HLC telah membina sedikitnya 310 warung di seluruh Kota Pekanbaru. Warung itu dinamakan sub penyalur gas elpiji ukuran 3 kg secara resmi. Warung-warung itulah yang diduga dimanfaatkan PT GTI untuk aksi bisnisinya.

"Mengingat warung-warung itu masih milik warga, GTI menjalin kerja sama dengan PT HLC untuk bisa ikut nimbrung dalam program PT HLC," tambahnya.
Selanjutnya PT GTI itu melakukan pendekatan sosial dengan masyarakat sekitar warung dengan dalih edukasi pemakaian gas elpiji. Dalam kesempatan itu, PT GTI juga meminta dukungan masyarakat menjadi warung elpiji tersebut diubah menjadi warung induk.

"Warung itu akan dibenahi menjadi seperti minimarket. Kemudian, pasokan barang dari produk Unilever langsung dari PT GTI dengan memutus mata rantai suplier warung sebelumnya. Di sini  yang punya warung hanya menjualkan produk GTI itu, dengan membagi persentase keuntungan. Inikan sama dengan Alfamart. Ada sekitar 310
warung yang telah didata. Nantinya di setiap 300 meter, akan ada warung PT GTI," ujarnya.
Lebih jauh Zed menjelaskan, hingga saat ini kegiatan sosial yang dilakukan GTI sudah masuk ke PKK Kelurahan dan Posyandu di kecamatan. Sementara, hubungan ke Pemko masih disembunyikan.

Ditambahkan Mansyur, pihaknya juga menyorot pendirian bisnis Ritel, Alfamart di Kota Pekanbaru. Pasalnya, bisnis monopoli itu sempat ditolak warga dengan aksi demonstrasi ke Kantor Walikota beberapa lalu.
Saat ini, perusahaan itu dikabarkan telah mulai membuka perekrutan karyawan. Padahal, perizinan perusahaan tersebut masih dipertanyakan. "Karena itu kita minta hal ini disikapi denngan serius. Intinya, jangan sampai bisnis ini mematikan kedai-kedai kecil milik masyarakat umum. Perlu ada pengaturan sehingga tidak merambah ke pelosok-pelosok kampung," ujarnya.

Harus Patuhi Aturan

Sementara itu, Waketum Bidang Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah dan Kerjasama Nasional, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Viator Butar-Butar, saat dimintai tanggapannya mengatakan, bila dilihat dari kacamata konsumen, bisnis ritel yang ditawarkan GTI dan Alfamart tidak harus ditolak, karena ini memacu persaingan. Sehingga pada akhirnya masyarakat selaku konsumen juga diuntungkan karena bisa memilih membeli produk dengan harga murah.

Namun terkait persoalan izin, memang harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Sebetulnya tidak ada alasan untuk menolak bisnis sejenis itu. Namun, prosedur yang legal harus menjadi acuan. Karena, Kadin hanya mendorong badan usaha yang legal. Kalau tidak legal tentu menjadi masalah," jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya sangat tidak setuju bila ada perusahaan melakukan bisnis diam-diam karena takut biaya perizinan, prosedur perizinan dan segala macam. Menurutnya, mentalitas perusahaan  seperti itu bukan lagi mental bisnis, tapi mental ingin menguasai.

"ide PT. GTI itu bagus sebenarnya. Dia cerdik memanfaatkan peluang. Tapi, masalah izin sangat penting. Tunduk terhadap peraturan itu hukumnya wajib. selain itu, kita juga tidak mau kalau nantinya yang punya warung hanya menjadi penjual saja, padahal kepemilikan PT GTI," tambahnya.(Haluan Riau)

Jumat, 09 November 2012

Dewan Setujui Anggaran Dinas PU Rp2,2 T

PEKANBARU ( HARIAN VOKAL)--Komisi C, DPRD Riau telah menyetujui pengajuan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2013. Adapun nilai pengajuan Dinas PU yang telah disetujui tersebut sebesar Rp2,2 Triliun.

Dijelaskan Sekretaris Komisi C, DPRD Riau, Abu Bakar Siddik kepada Harian Vokal, Jumat (9/11) di ruang kerjanya, anggaran tersebut sudah termasuk untuk keseluruhan anggaran Dinas PU TA 2013, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Namun, Abu tidak menjelaskan, rincian belanja langsung dan tidak langsung sehingga total anggaran mencapai sepertiga pagu anggaran APBD 2013 provinsi Riau itu, yakni Rp 2,2 Triliun dari Rp 7 triliun, APBD 2013.

 "Anggaran itu sudah termasuk untuk perbaikan jalan provinsi Riau. Saya kira, jika benar-benar infrastruktur jalan dibenahi sampai tak ada masalah, anggaran itu belumlah cukup,"kata Abu.

Dijelaskannya, anggaran yang cukup fantastis itu bukanlah nilai yang banyak bagi kebutuhan PU terkait bobroknya infrastruktur jalan di Riau. Padahal, 2013 Provinsi Riau dengan Pemerintahan pusat punya korelasi program untuk menyelesaikan infrastruktur jalan, yang sampai saat ini masih memprihatinkan. "Melihat tingkat kebutuhan, ini tentu tidak tercover. Kita menyetujui anggaran ini di komisi c, tentu sudah mengkaji penggunaannya untuk tahun 2013,"tambahnya lagi.

Sementara itu, Abu masih tidak yakin, program perbaikan jalan di 2013 tersebut akan tercapai sebagaimana yang diharapkan. Karena, jalan provinsi Riau keseluruhan mencapai panjang 3200 km. Dari panjang jalan provinsi itu, baru sekitar 1000 km yang bisa dikatakan baik, selebihnya masih dalam kondisi rusak berat dan rusak sedang.

"kita masih tak yakin, perbaikan jalan provinsi yang sedemikian panjang, 3200 km bisa teratasi. Makanya, pengajuan anggaran tersebut kita setujui,"kata politisi Golkar itu. (ynl)

Selamatkan Jalan Riau

***Dewan Panggil Kapolda, Danrem, Kadishub dan Kadis PU

PEKANBARU (VOKAL)-Upaya menyelamatkan jalan di Riau, baik jalan nasional maupun jalan provinsi Riau belum memberikan hasil yang baik. Buktinya, masih banyak ruas jalan penting di Riau mengalami rusak berat dan rusak sedang, akibat lindasan kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan. Sementara, hasil retribusi pertahun dari jalan tersebut tidak seimbang dengan biaya kerusakan.

Tidak hanya itu, upaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Riau untuk menindak tegas kendaraan berat yang melampaui kapasitas jalan, selalu mendapat ancaman dan teror dari oknum angkatan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, komisi C, DPRD Riau agendakan pemanggilan sejumlah instansi untuk menjalin hubungan kerja bersama demi menyelamatkan ruas jalan di Provinsi Riau.

Dikatakan Sekretaris komisi C, DPRD Riau, ABu Bakar Siddiq kepada Harian Vokal, Jumat (9/11) di ruang kerjanya, dalam bulan November ini, Kapolda Riau, Danrem, Kadishub Riau dan Kadis PU dipanggil dalam rangka membuat kesepakatan bersama untuk menjaga jalan di Riau.

"Kita sudah agendakan pemanggilan instansi itu. Supaya tidak kita dengar lagi ada teror dari pihak tertentu kepada petugas Dishub di jalan raya. Selama ini, Dishub kan beralasan pihaknya selalu diteror kalau terlalu tegas, akhirnya kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan kita terus melindas. Padahal, biaya pemeliharaan sangat sedikit,"kata Abu Bakar Siddiq.

Dijelaskannya, untuk biaya pemeliharaan jalan nasional dari APBN per tahunnya hanya berkisar Rp 600 miliar-700 miliar. Sementara anggaran pemeliharaan untuk jalan provinsi hanya berkisar Rp75 miliar per tahunnya.

"Anggaran sebesar itu kan sepertiga dari biaya kerusakan jalan. Sedangkan retribusi yang di dapat, sesuai laporan Dishub kemarin hanya Rp 8 miliar. Kalau begini terus, mau jadi apa kita. Sedangkan Sumbar saja bisa tegas menyelamatkan jalannya, kenapa kita tidak. Makanya, Dishub harus belajar ke Sumbar,"tegas politisi Golkar ini.

Sementara itu, anggota komisi C, A. Kirjuhari mengatakan, mengatasi jalan di Riau butuh ketegasan bersama. Sedangkan anggaran bila di total, bisa mencapai Rp 2 triliun pertahun, bila benar-benar dibenahi.

"Harusnya Rp 2 triliun untuk pemeliharaan jalan saja. Tapi anggaran sebanyak itu kan tidak ada, baru sepertiga dari pokok kebutuhan, ya, wajarlah jalan kita tetap memprihatinkan,"tutupnya. (ynl)

Rp 30 M Perbaikan Venue Kolam Renang Dinilai Membabani APBD

PEKANBARU (VOKAL)--Pengajuan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi Riau, sebesar Rp 30 untuk perbaikan venue kolam renang, di Sport Centre Rumbai dinilai membebani APBD. Selain itu, kolam renang yang telah digunakan  untuk PON XVIII, September lalu sudah bagus dan mempunyai fasilitas lengkap.

Dikatakan wakil ketua komisi D, DPRD Riau, Ruslan Jaya kepada Harian Vokal, Jumat (9/11), pengajuan Dispora tersebut belum mendapat persetujuan dari komisi D. Karena,  komisi D, DPRD Riau masih mengkaji anggaran yang mengalahkan anggaran untuk 1 SKPD itu.

"Belum ada persetujuan. Karena, masing-masing kami di komisi D memiirkan itu membebani APBD. Tapi kita masih mengkajinya lebih dalam,"ungkapnya.

Dijelaskannya, alasan Dispora mengajukan anggaran sebanyak itu untuk satu venue kolam renang karena, mempersiapkan iven internasional, Islamic Solidarity Games (ISG). Dispora mengatakan kolam renang yang ada sekarang belum berstandar internasional, maka perlu penambahan.

Dikatakan Ruslan, kalau merombak venue kolam renang Sport centre rumbai, dikhawatirkan biayanya akan semakin banyak. Penambahan lebar kolam tersebut pasti akan merubuhkan salah satu tribunnya.

"Nah, ini kan lebih banyak lagi. Rasanya, kalau dirombak yang ada saat ini akan banyak lagi biayanya. Lebih baik buat yang baru kalau dengan anggaran Rp 30 miliar itu, dan ikutkan pihak ke tiga. Ini sebetulnya sudah menjadi pikiran juga bagi Kadispora Riau,"katanya.

Sementara itu, Darisman Achmad, yang juga anggota komisi D, DPRD Riau kepada Vokal juga menyebutkan hal yang sama. Dari pada merombak dengan biaya yang fantastis, lebih baik buat kolam renang baru dengan mengggiring investor.

"Kita tak setuju jika anggaran sia-sia. Dulu, untuk membuat venue kolam renang yang sekarang, kenapa tidak dipikirkan kegunaan selanjutnya. Kini sudah siap, besok rombak lagi, bangun lagi. Berapa besar anggarannya. Kapan kita di Riau ini dewasa untuk menjaga anggaran kita. Lebih baik tambahkan anggaran Rp 30 miliar itu ke biaya kesehatan atau pendidikan, jelas dampaknya langsung dirasakan masyarakat,"tegas politisi PKS itu. (ynl)

Perjalanan yang Mengguncang Kepala; Menuju Eksotis Pulau terluar Indonesia


............Ada banyak tempat yang bisa membuat kita takjub karena keindahan dan potensi alamnya. Salah satunya adalah Pulau Jemur, pulau terluar Indonesia, tepatnya di Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pulau Jemur, terletak ditengah 9 gugusan kepulauan Aruah. Jangan salah, ketika malam tiba, pulau yang belum penduduk ini bagaikan kota di tengah Selat Malaka, berkelap-kelip, indah memesona. Namun, kelap-kelip itu bukanlah

sebuah kota, melainkan lampu kapal nelayan yang hendak menangkap ikan.

Bila kita menyambangi pulau yang eksotis ini di siang hari, tentu perasaan takjub semakin menjadi. Kenapa tidak, dari birunya laut yang membalut pasir pantai putih bersih, di pulau ini juga terdapat bebatuan yang tak kalah artistiknya dari daerah pariwisata lainnya. Selain sususan gugusan pulaunya yang terlihat ajaib, daerah ini juga pesinggahan para nelayan tradisional Riau setelah menangkap berbagai jenis ikan.

Dari perjalanan Harian Vokal yang tergabung dalam rombongan Komisi A, DPRD Riau, Senin, Pekan lalu. Sungguh, perjalanan yang mengguncang kepala menuju eksotisnya pulau terluar Indonesia.

Dari pelabuhan kecil, di Bagan Siapiapi, Rohil, kami berangkat naik speedboat. Menyusuri ganasnya sungai Rokan, di bawah rintik hujan dan petir menggelegar. Rombongan yang diantarkan dua buah speedboat ini terus melaju memecah gelombang hingga meninggalkan muara sungai Rokan.

Semakin jauh melaju menuju selat Malaka, speedboat yang kami tumpangi kian ganas melawan gelombang yang makin tinggi.

Sudah menempuh 2 jam perjalanan, langit masih hitam menurunkan rintik kian lebat, diiringi petir dan akar-akar kilat di langit terasa dekat. Tiba-tiba mesin speedboat mati di tengah laut. Penumpang saling berpandangan menyimpan rasa cemas. Spedboat kian terhuyung-huyung dihempas gelombang. Pengemudi speedboat dan 2 orang anak buahnya terus berusaha hingga mesin hidup kembali.

Perjalanan selama 2,5 jam itu membuat sebagian penumpang tidak bisa menahan guncangan gelombang. Tadinya, sumringah dan nikmatnya laju speedboat, seketika berubah menjadi perjalanan yang menyiksa. Hanya saja, bayangan eksotisnya pulau jemur selalu mengobati rasa pusing di kepala, meski di antara kami para wartawan ada juga yang tak kuat, hingga mabuk laut.

Tak dinyana, 2,5 jam menahan guncangan di kepala, speedboat yang kami tumpangi menepi di sebuah pantai berpasir putih bersih. Terlihat bebatuan yang unik, dan pohon besar, yang akarnya ditumbuhi lumut hijau. Eksotis. Guncangan di kelapa kami rasanya terbayar oleh kecantikan pulau ini.

Pantas saja, negara tetangga hendak memiliki pulau ini. Hingga tahun 2009 lalu, Malaysia mempublikasikan ke dunia internasional tentang keindahan pulau ini. Selain itu, Pemkab Labuhan Batu Sumatera Utara, juga telah mengklaim pulau tersebut bagian dari daerahnya.


Tentang Pulau Jemur

Pulau Jemur adalah pulau terluar Provinsi Riau, yang terletak di Selat Malaka dengan luas 250 ha. Pulau ini termasuk  dalam wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Letaknya sekitar 72,4 km dari Bagansiapiapi dan  64,3 km dari Pelabuhan Klang di Malaysia. Jarak tempuh dari pulau ini lebih dekat ke Malaysia di banding ke Ibukota  Kabupaten Rohil, Bagan Siapiapi.

Oleh karena itu, kerap hasil tangkapan ikannya dibawa ke Malaysia. Sedangkan ilegal Fishing juga masih sangat marak.

Pulau ini merupakan pulau terluas dari gugusan Kepulauan Arwah, di antaranya Pulau Jemur, Tokong Emas, Tokong  Simbang dan Labuhan Bilik. Pulau Jemur terkenal dengan panorama alam seperti pantai berpasir putih dan sebagai  habitat penyu hijau.

Sebelumnya, Pulau Jemur tidak berpenghuni dan hanya menjadi tempat persinggahan bagi nelayan yang sedang  melaut. Sebuah pos TNI-AL didirikan di pulau ini untuk kepentingan pengamatan dan navigasi.

Pulau ini sempat membuat suhu tapal batas memanas, sebab Malaysia berkeinginan mengelola Pulau Jemur sebagai  tujuan wisata. Bahakan Malaysia sempat mempublikasikan melalui situs traveljournals.net. Sedangkan Potensi  mayoritas di Pulau ini antara lain, ikan.

Maksud Kunjungan Komisi A

Dari kunjungan tersebut, sebagaimana dijelaskan Ketua Komisi A, Masnur kepada wartawan, supaya tidak diserobot  negara lain sejumlah sarana prasarana untuk menjadikan sebuah desa sudah mulai dibangun.

"Supaya tidak diambil negara tetangga, meskipun pernah dia klaim pulau ini miliknya, maka kita perlu lebih intensif  melancarkan langkah menjadikan pulau terluar ini sebuah desa,"ungkap Masnur saat tiba di pulau itu.

Dengan jarak tempuh lebih kurang 52 mil dari pelabuhan Rokan Hilir itu, perlu disiapkan rumah permanen, agar  masyarakat nelayan  mau tinggal.

"Di sini sudah disiapkan kantor desa,beberapa rumah permanen, dan rencana akan didirikan  Puskemas dan Sekolah Dasar,"tambah Masnur.

Selain itu, Masnur juga mengharapkan Pemkab Rohil sharing budget dengan Provinsi. Pasalnya, untuk menjaga  keutuhan NKRI itu, bukan hanya Pemkab Rohil dan Komisi A, DPRD Riau saja yang mesti bertanggungjawab.

Pemerintahan provinsi dan pemerintahan pusat juga punya tanggungjawab yang besar menjaga tapal batas yang besar resistensinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil, Suyatno mengucapkan terimakasih kepada komisi A, DPRD Riau yang tetap berkomitmen menjaga pulau yang lebih dekat ke Malaysia itu.

"Pulau jemur ini salah satu yang dibanggakan oleh orang Riau. Harapan kita, tanggungjawab ini tdak semata Pemkab Rohil, kita berharap provinsi  dan pusat  bahu-membahu. Pulau ini berbatasan langsung dengan selat malaka. Sinkronisasi dengan provinsi dan  pusat sangat kami harapkan,"ungkapnya.

Dijelaskannya, desa pulau jemur merupakan pemekaran dari desa teluk pulai, kecamatan pasir limau kapas.

 "Nah, jadi ini kita mekarkan menjadi pulau jemur,"tutupnya. (mayonal puerta)