Label

Senin, 25 Juni 2012

Warga Pulau Padang; Sepekan di DPRD Riau, Sudah itu Bakar Diri Di Istana


Warga Pulau Padang kembali membangun tenda di depan kantor DPRD Riau, Senin (25/6). Rencananya, hingga sepekan ke depan tetap di Pekanbaru sambil membagikan selebaran dan menyampaikan ancaman bakar diri kepada masyarakat Riau. Setelah itu, baru mereka akan bertolak ke Istana Negara di Jakarta untuk melakukan aksi bakar diri.

Dikatakan ketua Serikat Tani Riau (STR), Muhammad Riduan, pihaknya telah mempersiapkan 10 orang warga pulau padang untuk melakukan aksi bakar diri itu. Tujuh orang di antaranya sudah mendapatkan izin dari keluarganya. Sementara 3 orang lagi masih dalam meminta restu dengan anak istri beserta sanak familinya.

Adapun 7 orang tersebut adalah M. Riduan (27) warga Bagan Desa Melibur, Ahli Wahyudi (28) warga Desa Anak Kamal, Syafrudin (38) warga Desa Lukit, Swagiyo (40) warga Mengkirau, Amri (41) warga kelurahan Teluk Belitung, Joni Setiawan (34) warga desa Mekar Sari dan Jumani (28) warga Bagan Melibur.

Aksi Pembakaran diri tersebut masih terkait dengan Surat Keputusan No.327/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada RAPP pada pertengahan 2009 di Pulau Padang. Hal tersebut, telah merugikan masyarakat. Lebih dari 2000 hektare hutan milik warga di Pulau Padang habis dibabat PT. RAPP.

Sejak lahirnya SK 327/Menhut-II/2009, masyarakat Pulau Padang sejak Desember 2009 lalu hingga saat ini secara berkesinambuangan melakukan penolakan atas beroperasinya PT. RAPP. Penolakan dengan berbagai cara sudah ditempuh, baik tingkat kabupaten, propinsi dan bahkan sampai adanya aksi jahit mulut dan kemah massal masyarakat Pulau padang di depan gedung DPR RI. Namun, kata dia hingga kini belum terlihat adanya tanggungjawab pemerintah. 

"Kami melihat Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi berpihak pada warganya. Sudah berbagai upaya kami lakukan untuk memperjuangkan hak-hak kami. Hal tersebut justru membenturkan kami sebagai warga dengan penegak hukum, " ujar Muhammad Riduan.

Lanjutnya, aksi bakar diri bukanlah sebuah pilihan, namun keniscayaan karena ulah pemerintah yang tidak punya rasa keadilan. Ketika warga dibenturkan dengan aparat keamanan, perusahaan akan terus berdiri dan melanjutkan aktifitasnya.

"kami tahu aksi bakar diri ini merugikan pribadi kami. Tapi kami tidak punya pilihan lain. Ini
kami lakukan supaya tidak ada lagi korban berjatuhan di Pulau Padang. Biarlah kami membakar diri kami dari pada alam kami terus diguras," katanya lagi.

Saat ditanya tentang pembiayaan, mereka bersumpah kalau tidak ada penyumbang dana dari pihak yang
berkepentingan. Mereka melakukan aksi berhari-hari di Depan Gedung DPRD Riau dan akan melanjutkan perjalanan ke Istana Negara, untuk mengeksekusi pembakaran diri, M. Riduan bersumpah kalau dana itu murni swadaya masyarakat Pulau Padang.

Dikatakannya, berhari-hari dan berbulan-bulan, masyarakat pulau padang menabung yang kemudian dikumpulkan di masjid-masjid hanya untuk mendukung aksi tersebut. Katanya, tidak satu persen pun perjuangan ini demi kepentingan pribadi, atau kelompok lain. 

"Aksi kami murni karena mengutuk ketidakadilan. Jika anda masih curiga dengan kami, silahkan datang sendiri ke Pulau Padang, tanya sama warganya," kata M. Ridwan lagi.

Selanjutnya, mereka menekan dan menitik beratkan bahwa presiden SBY adalah orang yang paling harus bertanggungjawab jika nantinya aksi bakar diri "10 nyawa untuk SBY" benar-benar dilakukan oleh petani pulau padang.

Syafrudin Saan, anggota DPRD Riau mendukung perjuangan masyarakat tersebut namun tidak dengan cara membakar diri. Karena, menurutnya, membakar diri sama saja dengan merugikan diri sendiri.

"Memang kita dituntut untuk berjuang sampai mati, tapi jangan bunuh diri kita. Saya tidak setuju masyarakat melakukan itu. Tapi jika  memperjuangkan hak sampai titik darah penghabisan, saya setuju," kata Syafrudin Saan.

Dia mengharapkan agar aksi bakar diri itu tidak terjadi. Dia juga meminta kepada pemerintah agar tuntutan masyarakat Pulau Padang kabulkan.

"Tuntutan masyarakat Pulau Padang adalah hak mereka. Pemerintah  harus memberikan hak mereka
tersebut sebelum aksi bakar diri di depan istana benar-benar dilakukannya," pungkas Syafrudin Saan. (ynl)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda, tanpa ada unsur fitnah, dan menyinggung SARA!