Label

Senin, 16 Juli 2012

JH Belum Proses Paspor -4 kabupaten Masih Dibawah 50 Persen -Target Minggu ke dua Ramadhan

170712-(Mayonal Putra)

PEKANBARu (VOKAL)--Hingga saat ini, 1765 Jemaah haji (JH) provinsi Riau belum mengurus proses paspor. Sementara, 60 hari lagi, JH provinsi Riau kloter I sudah masuk asrama.Dari total JH se Riau, 5044 orang baru 3279 orang yang sedang dalam proses paspor atau 65,01 persen.

Dari data yang diperoleh Harian Vokal di Bidang Haji Kementrian Agama (Kemenag) Kanwil Riau, Senin (16/7), dari 12 kabupten/kota se Riau, amsih ada 4 kabupten/kota yang dibawah 50 persen.

Dikatakan Kabid Haji kemenag Riau, H. Abdul Aziz melalui Kasi perjalanan dan sarana Haji, Defizon, jumlah jemaah haji terbanyak berada di 4 kabupaten/kota tersebut. Adapaun daerahnya meliputi kota pekanbaru, Rokan Hulu, Pelalawan dan Kuansing.

Dapat diketahui, dari data perkiraan jumlah JH dan proses paspor per kabupaten/kota se Riau, Rohul dan Pelalawan paling rendah. Rohul hingga kini baru 20 orang atau 5,05 persen yang sedang peoses paspor dari 396 JH. Sementara Pelalawan dari jumlah JH 253 orang baru proses paspos 51 JH atau 20,11 persen. Sementara, kota Pekanbaru dari 1184 JH, baru 509 orang sedang proses paspor atau 42,9 persen. Kabupaten kuansing dengan jumlah JH 213 orang baru 105 JH yang proses paspor atau 49, 30 persen.

Sementara kabupaten/kota lain juga dapat dilihat, seperti Kampar, dari 530 JH, 373  atau 70,38 persen di antaranya sudah proses paspor. Sedangkan Bengkalis, dari 393 JH, 361 orang atau 91,86 persen di antaranya sudah proses paspor. Inhu dari 289 JH, 209 atau 72,32 persensudah proses paspor. Inhil dari 807 JH, 752 atau 93,18 persen sudah proses paspor. Kota Dumai, dari 327 JH, 280 atau 85,63 persen sudah proses paspor. Siak dari 315 JH, 305 atau 96,83 persen sudah proses paspor. Dan Rohil dari 337 JH, 314 atau 65,01 persen sudah proses paspor.


"penyebab banyaknya jemaah yang belum proses paspor terlebih di 4 kabupaten/kota tersebut adalah penumpukan dokumen di kantor imigrasi. Karena, 5 Kabupaten hanya di tangani oleh satu kantor imigrasi saja, yakni imigrasi di Pekanbaru," jelas Abdul Aziz melalui Defizon kepada Harian Vokal.

Disebutkannya, 5 Kabupaten/kota yang proses pengurusan paspornya di kantor imigrasi Pekanbaru adalah Kampar, Pekanbaru, Pelalawan, Rohul dan kuansing. Sementara kabupaten/kota yang lain punya kantor imigrasi sendiri.

Hebatnya lagi, proses pengurusan paspor JH oleh kantor imigrasi Dumai patut menjadi contoh. Pasalnya, mengantisipasi penumpukan dokumen pengurusan paspor JH tahun 2012 ini, kantor imigrasi kota Dumai, menyempatkan membuka cabang pengurusan paspor JH di daerah mandau. Karena, JH di mandau yang biasanya harus datang ke dumai untuk proses paspor, sekarang tidak lagi.

"JH di Mandau tak perlu mendatangi imigrasi di Dumai, cukup menunggu di kecamatannya saja. Program imigrasi dumai ini harusnya dapat dicontoh," jelas Defison.

Terkait persoalan itu, kemanag kanwil Riau melalui bidang haji menghimbau JH yang ada di seluruh daerah untuk segera melengkapi dokumen dan pengurusan paspor. Karena, kalau paspor tak ada,JH tak bisa diberangkatkan. Jh juga diharapkan bisa mendatangi dan berkonsultasi kepada kantor kemenag di daerah masing-masing.

Defison juga mengatakan kalau pihaknya menargetkan pengurusan paspor bagi JH tersebut, selesai pada mingu kedua bulan Ramadhan. Oleh karenanya, pihaknya juga mengirimkan surat ke kemanag kabupaten/kota setiap daerah. Hal itu, supaya JH bisa menyelesaikan semua urusan sebelum kloter I di asramakan. (ynl)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda, tanpa ada unsur fitnah, dan menyinggung SARA!