Label

Selasa, 31 Juli 2012

Rp 97,9 Anggaran PON Dibintang, Tunggu Nasibnya Sampai Tanggal 3 Agustus




PEKANBARU (VOKAL)-Sebesar Rp 97,9 anggaran untuk PON yang dibintang DPRD Riau,

nasibnya ditentukan pusat tanggal 3 Agustus 2012 besok. Sebelumnya, rincian dari

jumlah tersebut adalah untuk venue lapangan tembak Rp 1,9 miliar, untuk main

stadium Rp 71 miliar, insfrastur main stadium Rp 25 miliar.

Hal itu dikatakan anggota Banggar, Abu Bakar Siddik kepada wartawan, Selasa

(31/7) di ruang komisi C, DPRD Riau.

Dibeberkannya,  sejumlah item yangg prinsip sedang dibahas oleh kementrian dalam

negeri (kemendagri), melalui Dirjen anggaran, Hamdani.

'Sudah ada surat mentri dalam negeri yang ditindak lanjuti oleh menko kesra.

Jadi, tanggal 3 agustus, nasib anggaran untuk PON dijelaskan," kata Abu, yang

juga sekretaris komisi C, DPRD Riau itu.

Dalam menentukan payung hukum untuk anggaran PON tersebut, kata Abu Bakar

Siddik, Menko kesra mengelar rapat kabinet terbatas bersama mentri dalam negeri,

menpora, mentri keuangan, jaksa agung dan polri.

"disinilah penetapan payung hukum," tambahnya.

Selanjutnya, Abu mengaku, DPRD Riau sudah mengajukan permohonan ke mentri dalam

negeri agar kemendagri mengiringi dengan tujuan anggaran dikucurkan untuk Riau.

"Permohonan itu masih alot dengan perdebatan. karena masih terkait dengan revisi

perda. padahal tidak ada lagi kaitannya revisi merevisi ini. kita sudah putuskan

membintang supaya ditetapkan oleh payung hukum yang lebih tiggi," tegasnya.  

Selain angggaran Rp 97, 9 miliar, anggaran Rp 460 miliar yang masih tersangkut

di KPA oleh kementrian PU pun diminta DPRD Riau menjadi dana kompensasi.

Dijelaskan Abu, hal itu terus didesak Dewan agar kementrian PU mau menjadikan

KPA nya. Pasalnya, dana itu sudah menjadi hak daerah.

"Anggaran Rp 460 itu mesti turun. Karena, banyak infrastruktur Riau terbengkalai

kalau tidak kunjung dicairkan. Mengingat rapat yang digelar oleh pusat 3 agustus

mendatang, kita selalu optimis, dana tersebut bakal cair," tambahnya.

Ditempat terpisah, Tabrani Maamun, anggota banggar juga membenarkan hal

tersebut. Payung hukum untuk mengucurkan dana tersebut akan terbentuk tanggal 3

mendatang.

'kita lihat saja nanti. Kita yakin, hak daerah akan cair," katanya singkat.

Selanjutnya,anggota komisi D, DPRD Riau, Rusli Efendi juga memaparkan ada dua

jalan untuk mencairkan anggaran tersebut. Katanya, pertama, melalui keputusan

mentri dalam negeri. Kedua, Keputusan presiden.

"Jika setingkat mentri belum bisa membuat payung hukumnya, maka ada lagi jalan,

yakni kepres. Dalam keadaan darurat, seperti PON ini, presiden punya hak

prerogatif untuk mengambil kebijakan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda, tanpa ada unsur fitnah, dan menyinggung SARA!