Label

Selasa, 31 Juli 2012

Uang Suap Rp 1,8 M mengalir Ke Pimpinan Dewan, Johar Firdaus Tak Bantah Pernyataan Taufan




PEKANBARU (VOKAL)--Pernyataan tersangka suap PON, wakil ketua DPRD, Taufan Andoso Yakin dalam sidang kesaksian atas terdakwa Eka Dharma PUtra, Kamis kemarin,yang membawa-bawa unsur pimpinan DPRD Riau, tidak dibantah oleh ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.

Uang suap untuk revisi perda nomor 06/2010 tentang penambahan anggaran untuk venue menembak PON XVIII Riau, dan perda nomor 5/2008 tentang penambahan anggaran untuk pembangunan main stadium, berdasarkan keterangan Taufan sebesar Rp 1,8 miliar mengalir ke DPRD.

Seperti yang diberitakan Harian Vokal, Jumat (13/7), dana tersebut bersumberdari tiga kontraktor. Yakni, PT. Adhy Karya, PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Wijaya karya. Dijelaskan Taufan, uang tersebut dibagi-bagikan kepada empat unsur pimpinanDPRD, yang terdiri dari ketua DPRD Riau, 3 wakil ketua, dan 7 orang ketua fraksi dan komisi. Sedangkan sisanya untuk anggota pansus perda nomor 06/2010  yang berjumlah lima orang.

Saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7) di gedung Lancang Kuning, tentang peryataan tersebut, ketua DPRD Riau, Johar Firdaus tidak membantah pernyataan taufan.

"Duku kan sudah saya bilang ke media. Sama saja dengan yang dulu penjelasan saya. Sudahlah itu," katanya sambil berjalan.

Saat ditanya apakah siap memenuhi bila nanti dipanggil KPK. Johar Firdaus mengatakan dirinya siap memberikan keterangan. "itukan wilayah dan prosedur hukum, tentu kita siap. Nanti kalau sudah diminta keterangan baru kita bantah. sekarang biarlah dulu," katanya lagi.

Terkait penyebutan aliran dana kepada pimpinan DPRD Riau, Johar balik bertanya kepada wartawan.

"Apakah itu benar dek? apa itu benar? Nanti, jangan salah-salah bertanya," katanya Johar. Saat wartawan menyampaikan penjelasan Taufan, Johar Firdaus hanya menjawab bahwa dirinya belum baca koran.

"Biasa-biasalah itu. Saya belum baca koran hari ini," jawabnya sambil menuju lantai II gedung lancang kuning.

Dari banyak pertanyaan wartawan terkait uang lelah senilai Rp 1,8 miliar, sangat terkesan ketua DPRD Riau, Johar Firdaus menghindar. Sehingga, penjelasan bagaimana aliran uang tersebut melibatkan impinan dewan, hingga kini belum di dapat jawaban secara tegas. (ynl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda, tanpa ada unsur fitnah, dan menyinggung SARA!