Label

Senin, 16 Januari 2012

REI Komitmen Perjuangkan Nasib Korban Hutan Lindung Minta Pemerintah Realistis




Batam- Dewan Pmpinan Daerah (DPD) Kota Batam Real Estat Indonesia (REI) tetap berkomitmen memperjuangankan untuk penyelesaian secara tuntas kasus ribuan rumah di kawasan hutan lindung Baloi yang sampai hari ini belum jelas ujung pangkalnya. Selain itu, REI juga optimis pemerintah Kota Batam tidak akan menyia-nyiakan nasib masyarakat yang menjadi korban. Hal tersebut dikatakan oleh ketua DPD REI Kota Batam Ir. Djaja Roeslim saat ditemui Haluan Kepri, Jumat (27/5).

"Masalah ini sedang ditangani pusat, data-datanya sudah dipegang oleh Mentri Kehutanan RI. Meski demikian kita selalu melobi pusat agar persoalan ini segera diputuskan tanpa merugikan masyarakat yang telah terlanjur membeli bangunan di kawasan tersebut", kata Djaja Roeslim.

Namun demikian, REI, seperti diakui Djaja, sudah mendapat signal positif bahwa mentri kehutanan akan segera menuntaskan, sebab, menurut dia pengakuan Menhut,  sudah ada beberapa areal yang selesai, hingga bank sudah menerima sertifikat tanahnya. Kecuali, bagi masyarakat yang sama sekali belum mempunyai kredit di bank. "kalau yang baru, tentu bank ragu menerima sertifikat mereka, sebab bank bekerja tentu dengan sangat hati-hati. Sedangkan BPN bisa menerima transaksi sertifikat mereka, apalagi sertifikat yang telah terbit, tetap bisa diperjual belikan," tambahnya.

Diakui REI, menuntaskan persoalan ini, bukan domain daerah lagi, sebab segala data yang bersangkutan telah lama berada ditangan pusat. REI, sangat mengharapkan agar segala persoalan dapat segera diputuskan. kalau tidak, REI memandang, akan banyak pihak yang dirugikan.

Anehnya, menurut REI, kenapa developer bisa membangun dikawasan itu sebelumnya kalau tidak ada izin pemerintah. Setelah berdiri ribuan bangunan, tahu-tahunya itu dikatakan kawasan hutan lindung. "Ini ada apa?" katanya.

dikatakannya lagi, hal tersebut telah merugikan masyarakat. Bahkan, masyarakat hanya korban belaka. REI mengharapkan,  pemerintah mulai dari pusat hingga pemerintah kota Batam agar realistis melihat keadaan yang terjadi.

"Tidak mungkin kawasan yang dikatakan hutan lindung itu, kembali dijadikan hutan lindung. Sebab, ribuan bangunan sudah berdiri, lahan kosong sudah tandus. Pemerintah harus realistis melihat ini. Lagi pula, hutan pengganti telah disediakan," tutupnya. (myo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar Anda, tanpa ada unsur fitnah, dan menyinggung SARA!