Batam- Dewan Pmpinan Daerah (DPD) Kota Batam Real Estat
Indonesia (REI) tetap berkomitmen memperjuangankan untuk penyelesaian secara
tuntas kasus ribuan rumah di kawasan hutan lindung Baloi yang sampai hari ini
belum jelas ujung pangkalnya. Selain itu, REI juga optimis pemerintah Kota
Batam tidak akan menyia-nyiakan nasib masyarakat yang menjadi korban. Hal
tersebut dikatakan oleh ketua DPD REI Kota Batam Ir. Djaja Roeslim saat ditemui
Haluan Kepri, Jumat (27/5).
"Masalah ini sedang ditangani pusat, data-datanya sudah
dipegang oleh Mentri Kehutanan RI. Meski demikian kita selalu melobi pusat agar
persoalan ini segera diputuskan tanpa merugikan masyarakat yang telah terlanjur
membeli bangunan di kawasan tersebut", kata Djaja Roeslim.
Namun demikian, REI, seperti diakui Djaja, sudah mendapat signal
positif bahwa mentri kehutanan akan segera menuntaskan, sebab, menurut dia
pengakuan Menhut, sudah ada beberapa
areal yang selesai, hingga bank sudah menerima sertifikat tanahnya. Kecuali,
bagi masyarakat yang sama sekali belum mempunyai kredit di bank. "kalau
yang baru, tentu bank ragu menerima sertifikat mereka, sebab bank bekerja tentu
dengan sangat hati-hati. Sedangkan BPN bisa menerima transaksi sertifikat
mereka, apalagi sertifikat yang telah terbit, tetap bisa diperjual belikan,"
tambahnya.
Diakui REI, menuntaskan persoalan ini, bukan domain daerah
lagi, sebab segala data yang bersangkutan telah lama berada ditangan pusat.
REI, sangat mengharapkan agar segala persoalan dapat segera diputuskan. kalau
tidak, REI memandang, akan banyak pihak yang dirugikan.
Anehnya, menurut REI, kenapa developer bisa membangun
dikawasan itu sebelumnya kalau tidak ada izin pemerintah. Setelah berdiri
ribuan bangunan, tahu-tahunya itu dikatakan kawasan hutan lindung. "Ini
ada apa?" katanya.
dikatakannya lagi, hal tersebut telah merugikan masyarakat.
Bahkan, masyarakat hanya korban belaka. REI mengharapkan, pemerintah mulai dari pusat hingga pemerintah
kota Batam agar realistis melihat keadaan yang terjadi.
"Tidak mungkin kawasan yang dikatakan hutan lindung itu,
kembali dijadikan hutan lindung. Sebab, ribuan bangunan sudah berdiri, lahan
kosong sudah tandus. Pemerintah harus realistis melihat ini. Lagi pula, hutan
pengganti telah disediakan," tutupnya. (myo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda, tanpa ada unsur fitnah, dan menyinggung SARA!